Peredaran ribuan lembar uang palsu di Nias Selatan digagalkan
Merdeka.com - Polres Nias Selatan menggagalkan peredaran ribuan lembar uang palsu. Dua orang diamankan dan diperiksa karena diduga memiliki barang cetakan terlarang itu.
Uang palsu yang diamankan terdiri dari 3.100 lembar pecahan 20 ribu serta 42 lembar pecahan 100 ribu dan 122 lembar kertas yang belum tercetak. Jika uang itu asli, nominal yang disita mencapai Rp 115 juta.
Kasat Reskrim Polres Nias Selatan Iptu Bambang Prayitno, Selasa (22/9), mengatakan keberadaan uang palsu itu diketahui berdasarkan informasi dari masyarakat. Setelah melakukan penyelidikan, kemarin, tim menggeledah gudang kopra di Jalan Imam Bonjol, Teluk Dalam. Benar saja, dari sana ribuan lembar uang palsu ditemukan.
-
Siapa pemilik rumah yang digeledah? Video lengkapnya menunjukkan petugas sedang menggeledah dua rumah. Video itu dipublikasikan dengan keterangan yang menyebut bahwa kedua rumah itu dimiliki oleh 'Bobby' seorang pemimpin perusahaan yang bernama PT Bobby Jaya Perkasa.
-
Apa yang dicuri JM? Peristiwa itu bermula saat pelaku berkeluh kesah dengan temannya, SA (DPO), yang kebingungan membayar sewa traktor. Bukannya meminjami uang, SA justru mengajak pelaku mencuri sepeda motor.
-
Kenapa kantor PT Hutama Karya digeledah? Penyidik mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK.
-
Siapa pemilik gudang itu? 'Ada kayu, besi, plastik, potongan sisa bahan bangunan. Gudang ini milik bapak Agus Sumadyo,' kata Kombes Iwan dikutip dari ANTARA pada Selasa (3/10).
-
Apa yang ditemukan di gudang itu? Seorang pria yang sedang merenovasi gudang anggurnya di Austria menemukan sisa-sisa mamut dari zaman prasejarah.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
Seorang penjaga diamankan polisi. Pemilik gudang berinisial JT juga diamankan. Bahkan rumah JT turut digeledah polisi untuk mencari bukti lain. Namun, mereka tidak menemukannya.
JT membantah memiliki ribuan lembar uang palsu itu. Laki-laki ini mengaku baru mengetahuinya setelah ditemukan polisi. Dia justru menuding ada pihak yang ingin mencelakakannya.
Menurut JT, kejadian itu tidak terlepas dari situasi politik di Nias Selatan. Soalnya dia merupakan tim sukses salah satu pasangan calon pada Pilkada Nias Selatan.
Meski JT membantah, polisi tidak begitu saja percaya. Mereka masih melakukan pemeriksaan untuk mendalami temuan uang palsu itu. Namun, belum ada tersangka yang ditetapkan.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam kasus ini, empat orang ditetapkan sebagai tersangka yaitu M alias Mul, FF, YS dan F.
Baca SelengkapnyaSaat ini, polisi masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebar ke Jakarta atau di luar daerah.
Baca SelengkapnyaPengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.
Baca SelengkapnyaHingga kini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ada beberapa orang yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca SelengkapnyaHasil pemeriksaan terungkap fakta bahwa kawanan sindikat peredaran uang palsu beroperasi sejak April 2024.
Baca SelengkapnyaSaat ini, pihaknya masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebarkan ke Jakarta atau di luar daerah.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami dugaan telah adanya uang palsu yang beredar jelang Hari Raya Iduladha 1445 H.
Baca SelengkapnyaAipda JN (44) ditangkap di salah satu kafe awasan Pantai Losari, Makassar, Sabtu (9/12).
Baca SelengkapnyaModus operandi yang dilakukan para tersangka menggunakan uang itu sebagai alat transaksi membeli keperluan sehari-hari.
Baca SelengkapnyaDittipidnarkoba Bareskrim Polri membongkar kasus TPPU yang dilakukan bandar narkoba jaringan Malaysia-Indonesia. Aset senilai Rp89 miliar berhasil disita.
Baca SelengkapnyaHasil pemeriksaan, rupanya uang palsu diproduksi sesuai permintaan dari seorang berinisial P.
Baca SelengkapnyaMulai dari mengumpulkan keterangan saksi, penggeledahan, penyitaan, hingga penahanan terhadap tersangka tersebut.
Baca Selengkapnya