Perempuan di Bali Curi Baju dan Kosmetik Senilai Puluhan Juta Rupiah
Merdeka.com - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial NLU (27) asal Kabupaten Buleleng, Bali, ditangkap polisi karena melakukan pencurian kosmetik dan baju di delapan lokasi berbeda.
Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan AKP I Made Putra Yudistira mengatakan, NLU berhasil menggondol 278 baju crop top, 15 cardigans, 10 baju tank top, lima baju blues, celana kulot 25 dan dua tas, dan berbagai jenis kosmetik serta barang-barang kebutuhan mandi.
"Untuk total kerugian sebesar Rp35 juta," kata Yudistira, Rabu (5/4).
-
Apa yang dicuri ibu-ibu di toko perhiasan? Viral sebuah video yang memperlihatkan aksi ibu-ibu yang mencuri emas di toko perhiasan.
-
Apa yang dicuri dari wanita di Makassar? Dua perampok yakni J (45) dan R (32) berhasil menggondol tas korban yang berisi uang, laptop, dan 50 gram berlian.
-
Siapa yang mencuri selendang Nawang Wulan? Dalam cerita, Jaka Tarub memutuskan untuk mencuri selendang ajaib milik Nawang Wulan agar dapat menikahinya.
-
Apa yang diambil pelaku dari rumah nenek? Akibatnya banyak harta benda yang raib antara lain lima sertifikat tanah, emas perhiasan, dan uang senilai dua puluh juta rupiah raib diambil pelaku.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang menjadi korban pencurian? Mereka kemudia berbagi tugas untuk menjalankan aksi pencurian satu unit kursi roda milik kakek disabilitas itu.'Tega, dua pelaku pencuri menggondol kursi roda seorang kakek disabilitas,' tulis keterangan di dalam video tersebut.
Pelaku ditangkap saat mencuri di Toko Gurlbucket, Jalan Tukad Barito Timur, Panjer, Denpasar Selatan, Sabtu (1/4) sekitar pukul 21.00 WITA. Saat itu, korban Ni Luh Destri Putri Sentana atau pemilik toko sedang berada di lokasi.
Kemudian, korban melakukan pengecekan dengan dibantu beberapa karyawan toko, dan ternyata setelah dilakukan pengecekan banyak barang-barang yang dijual hilang dicuri. Korban kemudian melapor ke Polsek Denpasar Selatan.
Selanjutnya, pada Minggu (2/4) kepolisian mendatangi TKP dan melakukan pengecekan CCTV serta pemeriksaan saksi-saksi. Polisi lantas mengetahui keberadaan pelaku.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui mencuri dalam seminggu bisa tiga sampai empat kali beraksi.
Pelaku kemudian menjual barang hasil curian secara online. Uangnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, dan dikirim ke saudara iparnya untuk kebutuhan hidup. Pelaku sudah melakukan aksinya sejak Oktober 2022 lalu dan sudah beraksi di 8 TKP berbeda.
"Pelaku mengakui ada beberapa barang bukti yang masih tersimpan di tempat tinggal pelaku. Dan ada beberapa barang yang sudah terjual dan hasilnya dipergunakan sehari-hari dan ada ditransfer ke saudara iparnya," ujarnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi menangkap WN Ukraina berinisal GI (33). Dia diduga mencuri tiga koper penumpang Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Baca SelengkapnyaKorban kaget saat pulang kerja melihat kamarnya sudah dalam keadaan berantakan dan barang-barang berharga hilang.
Baca SelengkapnyaDi tengah keramaian orang-orang yang hendak membeli baju di pusat perbelanjaan, terekam seorang ibu mengambil uang salah satu pelanggan toko.
Baca SelengkapnyaTuris itu datang ke Bali bersama seorang putrinya yang berkewarganegaraan Inggris berinisial VK (9) untuk menikmati waktu liburannya.
Baca SelengkapnyaDari penggerebekan itu, diduga ada 12 orang ditangkap BNN. Salah satunya diduga anggota kepolisian.
Baca SelengkapnyaPihaknya melakukan operasi pengawasan di dua lokasi berbeda yakni Seminyak dan Kuta.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap dua komplotan jambret yang menyasar para turis atau Warga Negara Asing (WNA) di wilayah Kuta, Kabupaten Badung, Bali.
Baca SelengkapnyaKorban disekap saat kedua orangtuanya tidak ada di rumah. Pelaku menggasak sejumlah harta benda orangtua korban.
Baca SelengkapnyaBarang-barang itu akan disita guna kepentingan penyidikan.
Baca SelengkapnyaPenyidikan kasus dilakukan sejak Januari 2024 hingga Juli 2024. Dengan menetapkan delapan tersangka
Baca SelengkapnyaNWS ditetapkan tersangka setelah dilakukan pengembangan oleh Kejati Tabanan.
Baca SelengkapnyaPelaku kemudian memalsukan nama barang yang dikirim.
Baca Selengkapnya