Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Perempuan di Bali Gelapkan12 Mobil Rental dan Palsukan Sertifikat Tanah

Perempuan di Bali Gelapkan12 Mobil Rental dan Palsukan Sertifikat Tanah Pelaku kenakan baju tahanan di Mapolda Bali, Kamis (6/4). ©2023 Merdeka.com/Moh. Kadafi

Merdeka.com - Polda Bali menangkap seorang perempuan bernama Ni Putu Erayanthi. Dia diduga telah menggelapkan 12 unit mobil dan melakukan penipuan menggunakan Sertifikat Hak Milik (SHM) palsu.

Wadir Reskrimum Polda Bali AKBP Suratno mengatakan bahwa pelaku melakukan dua kejahatan, yaitu melakukan penggelapan kendaraan mobil dan penipuan menggunakan dokumen SHM palsu.

"Ini kasus penggelapan (mobil) dan pemalsuan dokumen (SHM). Ada beberapa perusahaan rental maupun pribadi yang melaporkan kepada kita, kurang lebih ada 13 laporan polisi menyangkut kasus penipuan dan penggelapan dengan obyek kendaraan dan dokumen yang mempunyai nilai ekonomi," kata AKBP Suratno saat konferensi pers, di Mapolda Bali, Kamis (6/4).

"Pelakunya adalah seorang perempuan dan kerugiannya kalau kita kalkulasi hampir Rp 4 miliar hitungan awal," imbuhnya.

Terungkapnya aksi pelaku berawal dari laporan korban bernama Ismawati. Dia melaporkan peristiwa berawal saat pelaku mendatanginya pada 14 Agustus 2022 . Kemudian, pelaku meminjam uang dengan jaminan kendaraan satu mobil Mitsubishi Xpander yang ternyata bukan miliknya. Pelaku tidak kunjung mengembalikan pinjamannya, sehingga dan korban mengalami kerugian Rp140 juta.

Laporan korban kemudian diproses Polda Bali. Pelaku dua kali dipanggil, namun tidak pernah datang. Selasa (4/4) pihak kepolisian menangkapnya di sebuah indekos elite di Desa Muding, Kabupaten Badung, Bali.

Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa sudah ada 12 laporan kepolisian penggelapan mobil dan satu laporan pemalsuan dokumen SHM dengan korban bernama Siti Mahmudah pada tanggal 29 April 2022. Pelaku meminjam uang kepada korban sebesar Rp710 juta dan total seluruh kerugian korban mencapai Rp3,8 miliar.

"Yang bersangkutan menawarkan SHM dengan obyek tertentu dan meminjam uang, dan ternyata setelah dicek oleh yang meminjamkan uang atau korban, dokumen atau SHM-nya ternyata palsu, tidak diakui di BPN dan nilainya cukup besar Rp710 juta," ujarnya.

"Untuk kerugian yang dialami oleh para korban jasa sewa mobil diperkirakan mencapai Rp 3.158.000.000," imbuhnya.

Suratno menyebutkan bahwa modus pelaku melakukan penggelapan dan penipuan cukup lihai. Dia meyakinkan pihak korban dengan membawa mobil sewaan yang akan digadaikan adalah miliknya. Dia juga pandai merangkai kata-kata sehingga korbannya bisa dikelabui.

"Dia menyewa kendaraan dan seolah-olah kendaraan itu punya dia. Kemudian dia gadaikan dan dijual itu modus yang pertama. Modus yang kedua, dia mendatangi seseorang mengutang kepada korban dengan jaminan kendaraan yang disewanya," ujarnya.

"Yang bersangkutan cukup lihai melakukan penipuan dengan modus berbeda, dan juga dengan rangkaian kata-kata kemudian dia utang kepada korban dengan jaminan dia sewa dari rental itu, dan rata-rata terbujuk rayu dengan kelihaiannya," ungkapnya.

Pelaku melakukan aksinya sejak Bulan Agustus 2022. Dia sekurangnya berhasil menggelapkan 12 kendaraan dan ada yang dijual kepada pelaku. Sementara, dalam melakukan aksinya pelaku menyasar di wilayah Denpasar dan Kabupaten Badung.

Modus kedua, dia memalsukan SHM menggunakan nama ayahnya yang juga terlibat dalam kasus tersebut. Keduanya sudah ditetapkan menjadi tersangka.

"Saat ini, tersangka dan ayahnya juga terlibat dalam perkara penipuan sertifikat tanah. Di mana ayah yang bersangkutan juga sudah tersangka dengan laporan yang berbeda," ujarnya.

Uang hasil kejahatan itu, dihabiskan pelaku untuk memenuhi gaya hidup. Dia gonta-ganti mobil dan menyewa kos-kosan elite.

"Untuk gaya hidup yang bersangkutan memang gonta-ganti kendaraan dan menyewa tempat-tempat mewah atau kos yang elit dan sebagainya," ujarnya.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Usut Penyewaan Mobil Bodong di Bali, Polisi Malah Temukan Sindikat Pemalsuan STNK, Begini Modusnya
Usut Penyewaan Mobil Bodong di Bali, Polisi Malah Temukan Sindikat Pemalsuan STNK, Begini Modusnya

STNK palsu ini kemudian dipakai puluhan kendaraan bodong yang direntalkan.

Baca Selengkapnya
Kronologi Lengkap Brio Bos Rental Tangerang Disewa lalu Digelapkan Berujung Penembakan, Empat Kali Berpindah Tangan
Kronologi Lengkap Brio Bos Rental Tangerang Disewa lalu Digelapkan Berujung Penembakan, Empat Kali Berpindah Tangan

Kasus penembakan bermula dari adanya tindak pidana penggelepan mobil sewaan milik bos rental inisial IA (48) yang saat ini sedang ditangani oleh Polda Banten.

Baca Selengkapnya
Rumah Mewah di Alam Sutera Hasil Penipuan Robot Trading Net89 Disita
Rumah Mewah di Alam Sutera Hasil Penipuan Robot Trading Net89 Disita

Polisi juga menyita dua mobil mewah milik tersangka Andreas Andrianto senilai puluhan miliar.

Baca Selengkapnya
5 Fakta Pasutri Spesialis Curanmor di Probolinggo, Naik Motor Pelat Merah untuk Incar Korban
5 Fakta Pasutri Spesialis Curanmor di Probolinggo, Naik Motor Pelat Merah untuk Incar Korban

Pasutri asal Probolinggo jadi spesialis curanmor dan telah beraksi di 20 tempat berbeda. Modusnya naik motor pelat merah untuk intai motor korban.

Baca Selengkapnya
Pelaku Perusak Mobil KPU Semarang Diduga Perempuan Terekam CCTV, Ini Ciri-Cirinya
Pelaku Perusak Mobil KPU Semarang Diduga Perempuan Terekam CCTV, Ini Ciri-Cirinya

Pelaku teridentifikasi seorang perempuan mengenakan pakaian serba merah.

Baca Selengkapnya
Emak-emak Kecanduan Judi Online & Ajukan Kredit Pakai Ratusan KTP Tetangga, Begini Nasibnya Kini
Emak-emak Kecanduan Judi Online & Ajukan Kredit Pakai Ratusan KTP Tetangga, Begini Nasibnya Kini

Seorang ibu rumah tangga kedapatan melakukan penipuan hingga menuai kerugian sekitar Rp800 juta.

Baca Selengkapnya
Akal Bulus Koruptor Ini Biar Tak Dikenali: Ganti Nama, Buat KTP Baru hingga Hapus Tahi Lalat
Akal Bulus Koruptor Ini Biar Tak Dikenali: Ganti Nama, Buat KTP Baru hingga Hapus Tahi Lalat

NWS ditetapkan tersangka setelah dilakukan pengembangan oleh Kejati Tabanan.

Baca Selengkapnya
Modus Sindikat Penggelapan Motor di Sidoarjo hingga Sewa Gudang TNI Rp20 Juta/Bulan: Pakai Identitas Palsu buat Kredit
Modus Sindikat Penggelapan Motor di Sidoarjo hingga Sewa Gudang TNI Rp20 Juta/Bulan: Pakai Identitas Palsu buat Kredit

Kendaraan bermotor yang dititip parkir di gudang TNI berjumlah ratusan mobil dan motor

Baca Selengkapnya
Taruna Akmil Ditipu Polisi Gadungan, Harta Warisan Lenyap
Taruna Akmil Ditipu Polisi Gadungan, Harta Warisan Lenyap

Sejumlah harta warisan AH lenyap setelah digondol oleh polisi gadungan tersebut, yang juga mengaku sebagai anak seorang Brigjen Polisi.

Baca Selengkapnya
Honda Brio Milik Bos Rental Mobil Dijual Rp25 Juta, Dioper ke Anggota TNI Rp40 Juta
Honda Brio Milik Bos Rental Mobil Dijual Rp25 Juta, Dioper ke Anggota TNI Rp40 Juta

Mobil Honda Brio bernomor polisi B 2694 KZO yang dibawa kabur oleh penyewa warga Pandeglang bernama Ajat Supriyatna.

Baca Selengkapnya
Mesin Pembuat Uang Palsu Jaringan 'Akuntan Publik' Disimpan di Vila Kawasan Sukabumi
Mesin Pembuat Uang Palsu Jaringan 'Akuntan Publik' Disimpan di Vila Kawasan Sukabumi

Dalam kasus ini, empat orang ditetapkan sebagai tersangka yaitu M alias Mul, FF, YS dan F.

Baca Selengkapnya
Youtuber Emak Gila yang Diduga Promosikan Judi Online Segera Disidang
Youtuber Emak Gila yang Diduga Promosikan Judi Online Segera Disidang

Polisi telah menyerahkan Youtuber Emak Gila ke Kejaksaan Negeri Bandung beserta barang bukti.

Baca Selengkapnya