Perempuan di Tasikmalaya Digilir 5 Temannya Hingga Hamil 6 Bulan
Merdeka.com - Seorang perempuan inisial VD (15) warga Kecamatan Sukaresik, Kota Tasikmalaya menjadi korban pemerkosaan lima orang temannya hingga hamil 6 bulan. Aksi bejat itu terjadi di salah satu rumah pelaku. Kelimanya kini sudah meringkuk di kantor Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tasikmalaya Kota, AKP Dadang Sudiantoro menyebut bahwa pihaknya menerima laporan saat korban telah hamil. "Korban melapor ke kita bahwa ia telah disetubuhi secara paksa oleh lima orang laki-laki secara bergiliran hingga mengakibatkan korban hamil," ujarnya, Selasa (8/10).
Usai menerima laporan, pihaknya pun langsung menangkap lima orang terduga pelaku, yaitu AH (21), RK (22), RG (22), RU (21) dan seorang anak laki-laki yang usianya masih 16 tahun. "Saat ini kelimanya sudah kita tetapkan sebagai tersangka," katanya.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
Aksi pemerkosaan, dijelaskan Dadang terjadi saat para tersangka mengajak korban untuk bermain di salah satu tempat. Namun, ternyata ajakan tersebut hanyalah jebakan karena korban malah dibawa ke salah satu rumah tersangka.
"Di rumah korban ini para tersangka merayu korban agar mau melakukan persetubuhan namun ditolak. Karena mendapatkan penolakan, korban kemudian diperkosa secara bergiliran. Aksi ini dilakukan para tersangka sekitar bulan Mei 2019 di Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukaresik," jelasnya.
Empat dari lima orang tersangka, disebut Dadang berada di ruang tahanan Mapolres Tasikmalaya Kota. Sedangkan, satu tersangka lainnya yang masih di bawah umur ditangani secara terpisah setelah pihak keluarga memberikan jaminan sehingga tidak dilakukan penahanan kepadanya.
Meski salah satu tersangka penahanannya ditangguhkan, ia menjamin bahwa proses hukum akan terus berjalan. "Para tersangka kita kenakan pasal 81 dan 82 undang-undang perlindungan anak. Maksimal para tersangka akan dihukum 15 tahun penjara," tegasnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perbuatan para tersangka terungkap saat sang anak diketahui tengah hamil
Baca SelengkapnyaKorban dan pelaku merupakan anak di bawah umur yang sama-sama berstatus sebagai pelajar SMP.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap lima tersangka penculikan dan pembunuhan bocah perempuan berusia 5 tahun Aqilatunnisa Prisca Herlan di Banten.
Baca SelengkapnyaPrengki menyebut sebelumnya sudah dilakukan mediasi dengan beberapa terlapor.
Baca SelengkapnyaBerkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
Baca SelengkapnyaTerduga pemerkosa gadis keterbelakangan mental hingga hamil enam bulan asal Banyuasin, Sumatera Selatan, IN (23), bertambah menjadi 10 orang.
Baca SelengkapnyaTerkait penyebaran foto korban sedang diperkosa di media sosial juga sudah didalami kepolisian.
Baca SelengkapnyaNasib tragis dialami dua kakak beradik disabilitas di Purworejo. Keduanya jadi korban pencabulan oleh tiga pelaku.
Baca SelengkapnyaKelima tersangka pelaku perundungan itu merupakan anak-anak.
Baca SelengkapnyaSemua pelaku pemerkosaan sudah ditetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaKapolsek Tanjung Priok Kompol Nazirwan menerangkan, kejadian bermula saat korban berjanjian dengan perempuan yang dikenal lewat facebook.
Baca SelengkapnyaIbu berinisial T awalnya melaporkan bayinya diculik. Namun akhirnya terungkap fakta bayinya dijual.
Baca Selengkapnya