Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Perempuan di Tasikmalaya Digilir 5 Temannya Hingga Hamil 6 Bulan

Perempuan di Tasikmalaya Digilir 5 Temannya Hingga Hamil 6 Bulan Tersangka kasus Pemerkosaan. ©2019 Merdeka.com/Iqbal

Merdeka.com - Seorang perempuan inisial VD (15) warga Kecamatan Sukaresik, Kota Tasikmalaya menjadi korban pemerkosaan lima orang temannya hingga hamil 6 bulan. Aksi bejat itu terjadi di salah satu rumah pelaku. Kelimanya kini sudah meringkuk di kantor Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tasikmalaya Kota, AKP Dadang Sudiantoro menyebut bahwa pihaknya menerima laporan saat korban telah hamil. "Korban melapor ke kita bahwa ia telah disetubuhi secara paksa oleh lima orang laki-laki secara bergiliran hingga mengakibatkan korban hamil," ujarnya, Selasa (8/10).

Usai menerima laporan, pihaknya pun langsung menangkap lima orang terduga pelaku, yaitu AH (21), RK (22), RG (22), RU (21) dan seorang anak laki-laki yang usianya masih 16 tahun. "Saat ini kelimanya sudah kita tetapkan sebagai tersangka," katanya.

Orang lain juga bertanya?

Aksi pemerkosaan, dijelaskan Dadang terjadi saat para tersangka mengajak korban untuk bermain di salah satu tempat. Namun, ternyata ajakan tersebut hanyalah jebakan karena korban malah dibawa ke salah satu rumah tersangka.

"Di rumah korban ini para tersangka merayu korban agar mau melakukan persetubuhan namun ditolak. Karena mendapatkan penolakan, korban kemudian diperkosa secara bergiliran. Aksi ini dilakukan para tersangka sekitar bulan Mei 2019 di Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukaresik," jelasnya.

Empat dari lima orang tersangka, disebut Dadang berada di ruang tahanan Mapolres Tasikmalaya Kota. Sedangkan, satu tersangka lainnya yang masih di bawah umur ditangani secara terpisah setelah pihak keluarga memberikan jaminan sehingga tidak dilakukan penahanan kepadanya.

Meski salah satu tersangka penahanannya ditangguhkan, ia menjamin bahwa proses hukum akan terus berjalan. "Para tersangka kita kenakan pasal 81 dan 82 undang-undang perlindungan anak. Maksimal para tersangka akan dihukum 15 tahun penjara," tegasnya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Empat Lansia di Purbalingga Jadi Tersangka Kasus Persetubuhan Terhadap Anak, Ini Faktanya
Empat Lansia di Purbalingga Jadi Tersangka Kasus Persetubuhan Terhadap Anak, Ini Faktanya

Perbuatan para tersangka terungkap saat sang anak diketahui tengah hamil

Baca Selengkapnya
Kisah Pilu Siswi SMP di Padang Diperkosa Pacar & 4 Siswa Hingga Hamil 4 Bulan
Kisah Pilu Siswi SMP di Padang Diperkosa Pacar & 4 Siswa Hingga Hamil 4 Bulan

Korban dan pelaku merupakan anak di bawah umur yang sama-sama berstatus sebagai pelajar SMP.

Baca Selengkapnya
Pembunuhan Sadis Bocah Aqila dengan Muka Dililit Lakban, Satu Tersangka Ternyata Teman Ibu Korban
Pembunuhan Sadis Bocah Aqila dengan Muka Dililit Lakban, Satu Tersangka Ternyata Teman Ibu Korban

Polisi menangkap lima tersangka penculikan dan pembunuhan bocah perempuan berusia 5 tahun Aqilatunnisa Prisca Herlan di Banten.

Baca Selengkapnya
Digilir 8 Pemuda Selama Hampir Satu Tahun, Gadis Keterbelakangan Mental di Banyuasin Hamil 6 Bulan
Digilir 8 Pemuda Selama Hampir Satu Tahun, Gadis Keterbelakangan Mental di Banyuasin Hamil 6 Bulan

Prengki menyebut sebelumnya sudah dilakukan mediasi dengan beberapa terlapor.

Baca Selengkapnya
Berkas 6 Penyekap dan Pemerkosa Siswi SMP Segera Dilimpahkan ke Kejari, 3 Tersangka di Bawah Umur
Berkas 6 Penyekap dan Pemerkosa Siswi SMP Segera Dilimpahkan ke Kejari, 3 Tersangka di Bawah Umur

Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.

Baca Selengkapnya
Terduga Pemerkosa Gadis Keterbelakangan Mental hingga Hamil di Banyuasin Bertambah Jadi 10 Orang
Terduga Pemerkosa Gadis Keterbelakangan Mental hingga Hamil di Banyuasin Bertambah Jadi 10 Orang

Terduga pemerkosa gadis keterbelakangan mental hingga hamil enam bulan asal Banyuasin, Sumatera Selatan, IN (23), bertambah menjadi 10 orang.

Baca Selengkapnya
Pemuda Perkosa ABG di Bali Lalu Diviralkan Kini Tersangka, 3 di Antaranya Anak di Bawah Umur
Pemuda Perkosa ABG di Bali Lalu Diviralkan Kini Tersangka, 3 di Antaranya Anak di Bawah Umur

Terkait penyebaran foto korban sedang diperkosa di media sosial juga sudah didalami kepolisian.

Baca Selengkapnya
Kakak Adik Disabilitas di Purworejo Jadi Korban Pencabulan, Ini Penjelasan Polisi
Kakak Adik Disabilitas di Purworejo Jadi Korban Pencabulan, Ini Penjelasan Polisi

Nasib tragis dialami dua kakak beradik disabilitas di Purworejo. Keduanya jadi korban pencabulan oleh tiga pelaku.

Baca Selengkapnya
Babak Baru Kasus Siswi SMP di Jambi Dipukul dan Disundut Rokok, Lima Orang Jadi Tersangka
Babak Baru Kasus Siswi SMP di Jambi Dipukul dan Disundut Rokok, Lima Orang Jadi Tersangka

Kelima tersangka pelaku perundungan itu merupakan anak-anak.

Baca Selengkapnya
Tragis! Seorang Pelajar di Garut Diperkosa Lima Pemuda Secara Bergiliran
Tragis! Seorang Pelajar di Garut Diperkosa Lima Pemuda Secara Bergiliran

Semua pelaku pemerkosaan sudah ditetapkan sebagai tersangka

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Lima Pengeroyok Remaja 15 Tahun di Sunter, Dua Orang Perempuan
Polisi Tangkap Lima Pengeroyok Remaja 15 Tahun di Sunter, Dua Orang Perempuan

Kapolsek Tanjung Priok Kompol Nazirwan menerangkan, kejadian bermula saat korban berjanjian dengan perempuan yang dikenal lewat facebook.

Baca Selengkapnya
Ibu di Tambora Jadi Tersangka TPPO, Awalnya Lapor Polisi Bayinya Diculik
Ibu di Tambora Jadi Tersangka TPPO, Awalnya Lapor Polisi Bayinya Diculik

Ibu berinisial T awalnya melaporkan bayinya diculik. Namun akhirnya terungkap fakta bayinya dijual.

Baca Selengkapnya