Perempuan diduga teman dekat Andi Narogong bakal jadi saksi di sidang e-KTP
Merdeka.com - Sidang perkara tindak pidana korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong kembali digelar di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat. Rencananya, jaksa penuntut umum KPK akan menghadirkan tiga orang saksi pada sidang hari ini.
"Infonya tiga orang saksi; Inayah, Vidi Gunawan, sama Meliyawati," ujar kuasa hukum Andi, Samsul Huda, Senin (28/8). Namun hal tersebur belum terkonfirmasi oleh jaksa penuntut umum.
Dari ketiga saksi yang akan dihadirkan, nama Inayah mencuri perhatian saat tim penyidik KPK menggeledah kediamannya. Penggeledahan tersebut merupakan rangkaian proses penyidikan dengan tersangka Andi Narogong saat itu.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, pihaknya ingin mendalami perihal sumber aset yang diduga merupakan teman dekat perempuan Andi itu.
"Penyidik mendalami terkait kepemilikan aset terkait dengan tersangka pada saksi Inayah," kata Febri, Jumat (5/5).
Adanya telisik mengenai harta serta aset milil Andi, Febri mengatakan pihaknya belum melangkah untuk menerapkan pasal dugaan terjadinya Tindak Pidana Pencucian Uang oleh pengusaha tersebut. Mantan aktivis Indonesian Corruption Watch (ICW) itu menuturkan saat ini KPK masih berfokus terhadap tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan Andi.
"Belum smpai kesana (Penerapan Pasal TPPU). Penyidik masih fokus pada pembuktian indikasi korupsi e-KTP yang sedang berjalan," pungkasnya.
Seperti diketahui, penyidik KPK melakukan penggeledahan di dua lokasi terkait kasus yang membelit Andi Narogong saat ini. Dua rumah yang digeledah berada di Jl Tebet Timur Raya dan Jl Tebet Barat I, Jakarta Selatan. Dari dua lokasi tersebut penyidik menyita sejumlah dokumen dan dua unit mobil Toyota Vellfire dan Land Rover.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemeriksaan ini terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara Nomor 98-PKE-DKPP/VII/2023.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan tersebut sehubungan dengan kasus korupsi dugaan gratifikasi hingga pemerasan pada Pemkot Semarang.
Baca SelengkapnyaAdhi Dharmo diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pada lingkungan Direktorat Jendral Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan di Gedung Merah Putih.
Baca Selengkapnya