Perempuan Muda Belanja Pakai Duit Palsu, Incar Kembalian dari Pedagang Pasar Deprok
Merdeka.com - Aksi culas SDS, perempuan muda berusia 21 tahun berakhir. Ia diringkus pedagang di Pasar Deprok, Cipinang Muara, Jakarta Timur, Selasa (25/8) karena kerap berbelanja menggunakan uang palsu.
Sedikitnya tiga pedagang mengaku tertipu uang palsu Rp 50.000 saat S sedang membeli kaos kaki, bumbu masak dan sayuran.
Kini, SDS sudah berstatus tersangka dengan ancaman bui 15 tahun. "S saat ini berstatus tersangka dan kita kenakan dengan Pasal 245 KUHP tentang peredaran uang palsu dengan hukuman 15 tahun penjara," kata Kapolsek Jatinegara Kompol Darmo Suhartono di Jakarta, Rabu (26/8).
-
Dimana uang palsu diedarkan? Petugas kepolisian dari Polsek Leles menangkap ibu dan anak yang diduga mengedarkan uang palsu di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat.
-
Uang palsu apa yang diedarkan? Disampaikan Kepala Polsek Leles, AKP Agus Kustanto, keduanya mengedarkan uang imitasi dengan pecahan Rp10 sampai Rp100 ribu.
-
Bagaimana cara SR mengedarkan uang palsu? Mendengar kisahnya, SR menyarankan agar pria tersebut membuang sial dengan menyiapkan uang sebesar Rp900 ribu. Pada lain hari, datanglah ayah dan putrinya yang gagal tunangan itu menemui SR. Mereka membawa uang mahar Rp900 ribu yang dimasukkan ke dalam amplop. SR kemudian masuk ke dalam kamar dan mengganti uang tersebut dengan uang palsu.
-
Bagaimana cara pelaku membuat uang palsu di Makassar? Berdasarkan hasil penelitian BI, uang palsu tersebut diproduksi dengan teknik yang sederhana, seperti menggunakan printer inkjet dan sablon biasa. Tidak ada elemen pengaman uang yang berhasil dipalsukan, seperti benang pengaman atau watermark.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Di mana SR membeli uang palsu? Kepada polisi, tersangka mengaku membeli uang palsu dengan total Rp110 juta dengan uang asli sebesar Rp9 juta dari kawasan Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat.
Darmo mengatakan penetapan S sebagai tersangka dilakukan setelah polisi memperoleh keterangan saksi serta pengakuan tersangka.
Atas hal itu polisi resmi menahan S di Mapolsek Jatinegara hingga perkara uang bersangkutan dilimpahkan ke kejaksaan dan disidangkan.
Kepada polisi S mengaku memperoleh uang palsu pecahan Rp 50.000 sebanyak lima lembar dari rekannya yang kini berstatus sebagai buron.
"Uang dikasih sama temannya yang sekarang DPO," katanya.
S berkenalan dengan pemberi uang palsu melalui media sosial Facebook dan merencanakan membelanjakannya ke pasar.
"Hasil kembalian dari uang palsu akan dibagi tiga dengan rekannya," kata Darmo.
Polisi juga sedang mencari dua rekan tersangka yang sempat menemani saat S mengedarkan uang palsu di pasar.
"Barang bukti yang kita dapat uang kertas total Rp 250.000 sebanyak lima lembar pecahan Rp 50.000 palsu," katanya. Seperti diberitakan Antara. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban dan pelaku mulanya berkenalan melalui aplikasi online dan sepakat kencan.
Baca SelengkapnyaDari hasil pemeriksaan seorang korban membeli lelang arisan sebesar Rp 4,1 juta kemudian ia akan mendapatkan uang Rp 5 juta.
Baca SelengkapnyaKeluarga besar korban pun ikut tertipu dengan aksi pelaku
Baca SelengkapnyaKepolisian Sektor Pakuhaji menangkap pelaku pengedar dan pembuat uang palsu yang menjalankan aksinya di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten.
Baca SelengkapnyaPengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.
Baca SelengkapnyaSepasang kekasih itu sudah menjual sekitar Rp100 juta uang palsu
Baca SelengkapnyaKorban yang dipakai identitasnya mencapai 196 orang dan uang yang dihasilkan Rp 800 juta.
Baca SelengkapnyaSaat hendak membayar makanan, FI menggunakan uang pecahan Rp100 ribu palsu. Bahkan setelah penyelidikan, kepolisian menemukan uang palsu senilai Rp132.410.000.
Baca SelengkapnyaTak hanya pecahan besar, ibu dan anak juga edarkan pecaan kecil. Waspada.
Baca SelengkapnyaPerempuan asal Kecamatan Langkahan, Aceh Utara itu sebelum ditangkap sempat berbelanja di sejumlah gerai yang ada di Mal Suzuya.
Baca SelengkapnyaBukannya menjadi korban penipuan, wanita ini malah dibantu oleh seorang penipu setelah ia mengungkapkan kekesalannya.
Baca SelengkapnyaPelaku menawarkan program Bank BUMN fiktif kepada nasabah.
Baca Selengkapnya