Perempuan Sm Ditetapkan Tersangka Karena Bawa Kabur Pacar Sesama Jenis di Bawah Umur
Merdeka.com - Polsek Tamalanrea menetapkan perempuan berinisial Sm (18) sebagai tersangka setelah dua hari menjalani pemeriksaan pasca tertangkap dalam operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Senin (3/12) sore. Kini kasusnya ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar.
Saat tertangkap, Sm tengah bersama remaja putri yang masih berstatus pelajar berinisial AF (17) yang diakuinya sebagai pacar. Juga ada sepasang remaja putri lainnya yang mengaku pasangan kekasih berinisial NH (20) dan NM (17).
Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Wirdhanto Hadicaksono menuturkan, Sm ditetapkan tersangka atas dugaan melarikan anak perempuan di bawah umur dan pemaksaan pencabulan kepada AF. Ini berdasarkan laporan orang tua AF setelah putrinya itu menghilang selama sepekan.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang menjadi tersangka perundungan? Hasilnya dua orang siswa ditetapkan sebagai tersangka. Kedua tersangka merupakan kakak kelas korban.
-
Siapa yang disekap dan diperkosa? Penyidik Satreskrim Polres Lampung Utara, Lampung, segera merampungkan berkas enam tersangka penyekapan dan perkosaan siswi SMP inisial NA (15).
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
"Perempuan S sedang diperiksa sebagai tersangka," kata ujar Kompol Wirdhanto Hadicaksono, Rabu (5/12).
Diduga mereka ini pasangan penyuka sesama jenis. Sebab, dari pemeriksaan awal sebelum dilimpahkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar, mereka mengaku pasangan kekasih.
Wirdhanto menuturkan, pihaknya belum memastikan dugaan itu. Karena menurutnya yang berwenang menangani dan menyampaikannya adalah ahli psikologi. Ditegaskan, proses hukum terhadap Sm sebagai tersangka kasus membawa lari anak di bawah umur dan pemaksaan cabul terus berlanjut.
Sedangkan dua perempuan lainnya yang ikut tertangkap yakni yakni NH dan NM tidak dilanjutkan prosesnya. Karena dari keduanya tidak ditemukan adanya tindak pidana yang telah dilakukan.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
A diancam dipermalukan di depan teman-teman sekolahnya.
Baca SelengkapnyaPetugas Damkar Jaktim Pelaku Pencabulan Anak Kandung Ditahan, Polisi: Khawatir Melarikan Diri
Baca SelengkapnyaD pun menjual korban melalui berbagai aplikasi kencan (dating apps) dan aplikasi pesan singkat dengan harga Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu.
Baca SelengkapnyaSatu korban dibuang di kawasan Ancol, Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaPerkosaan tersebut terungkap setelah ibu korban curiga dengan perubahan fisik, terutama bagian perut yang membesar.
Baca SelengkapnyaPelaku berinisial PS langsung ditangkap. Saat ini sudah diamankan di Polsek Langgam.
Baca Selengkapnya“Saat ini satgas TPPO Polda sumbar sedang melakukan penyelidikan dengan instansi terkait,” kata Kombes Pol Dwi Sulistyawan
Baca SelengkapnyaPeristiwa ini terjadi di kawasan Panyileukan, Kota Bandung pada Senin (23/9).
Baca SelengkapnyaSetelah menyetubuhi korban, MY kabur ke Jakarta. Dia akhirnya tertangkap satu tahun berselang.
Baca SelengkapnyaPelaku diduga melakukan pelecehan seksual terhadap putri tirinya selama 4 tahun.
Baca SelengkapnyaPemulihan psikologis dilakukan dengan koordinasi bersama Biro SDM Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaKasus ini terbongkar setelah polisi mendapatkan laporan dari ibu korban.
Baca Selengkapnya