Perempuan yang Ditangkap saat Pesta Sabu di Aceh, Dicambuk 8 Kali
Merdeka.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh mengeksekusi cambuk tunggal, Selasa (10/12) di Taman Sari, Banda Aceh. Terpidana berinisial LV (25) ini dicambuk melanggar pasal 23 Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.
Sabetan cambuk ini menjadi kali pertama bertindak sebagai algojo seorang perempuan. Sesuai dengan keputusan Mahkamah Syariah, Banda Aceh. Terpidana divonis 8 kali cambuk, dikurangi masa tahanan 3 bulan. Terpidana dicambuk di muka umum sebanyak 5 kali cambuk.
Kepala Satpol PP dan Polisi Syariat Kota Banda Aceh, Muhammad Hidayat menjelaskan, terpidana ini tersandung kasus khalwat yang terjadi beberapa bulan lalu di salah satu hotel di Banda Aceh.
-
Siapa yang dituduh pakai narkoba? Viral di media sosial yang mengeklaim Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, tertangkap polisi karena pakai narkoba di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang terbukti positif menggunakan narkoba? Setelah melalui uji tes, Saipul Jamil dinyatakan tidak terlibat dalam penggunaan barang haram tersebut. Sebaliknya, yang terdeteksi positif adalah asisten yang saat itu berada bersama Saipul Jamil.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
-
Apa tindakan Bareskrim Polri terhadap caleg narkoba? Bareskrim Polri menangkap calon anggota legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang berinisial S, terkait perkara tindak pidana narkoba.
"Yang bersangkutan sudah inkrah dan kita lakukan eksekusi hukuman cambuk," kata Muhammad Hidayat usai prosesi cambuk.
Kata Hidayat, hanya satu orang dicambuk karena baru terpidana itu yang sudah inkrah. Sedangkan selebihnya masih dalam proses hukum yang ditangani oleh Polisi Militer (POM) Kodam Iskandar Muda.
"Selebihnya ditangani oleh TNI/Polri yang terjadi di hotel beberapa bulan lalu," jelasnya.
Terpidana yang dicambuk ini, sebutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan negatif narkoba. Sehingga proses hukumnya ditangani melalui Mahkamah Syariat dan dijerat dengan Qanun Jinayat.
"Sedangkan selebihnya diduga positif narkoba, sehingga ditangani oleh TNI/Polri," sebutnya.
Menurutnya, eksekutor kali ini perdana dilakukan oleh seorang algojo perempuan. Untuk bisa menjadi algojo membutuhkan pelatihan. Sekarang sudah ada dari perempuan. "Nantinya setiap terpidana perempuan akan dicambuk oleh algojo perempuan," tukasnya.
Sebelumnya, Polisi Militer (POM) Kodam Iskandar Muda menangkap empat anggota TNI, satu di antaranya berpangkat Letkol diduga sedang pesta sabu di Hotel Hermes Palace, Kota Banda Aceh. Turut diamankan enam warga sipil, 1 laki dan 5 perempuan.
Operasi penangkapan ini dilakukan Rabu (2/10) sekira pukul 01.00 Wib dini hari. Mereka diringkus masing-masing di kamar 311 dan kamar 335.
Empat anggota TNI itu adalah berinisial A, B, N dan AH berpangkat Letkol. Sedangkan satu laki-laki berinisial M dan lima perempuan masing-masing AM, SSTY, RU, WRWM dan LV yang sudah dieksekusi cambuk hari ini.
Komandan Pomdam Iskandar Muda, Kolonel CPM Zulkarnain menjelaskan penangkapan 4 oknum TNI dan 6 sipil sedang menggunakan narkoba di Hotel Hermes.
"Kasus ini memang benar ada, saya kerjasama dengan Polda Aceh juga, ada tersangka yang kita dapatkan, ada tersangka TNI-nya empat orang dan enam orang tersangka sipil," kata Kolonel CPM Zulkarnain, Jumat (4/10) via telepon genggamnya.
Kata Zulkarnain, penangkapan ini menunjukkan bahwa Kodam IM berkomitmen dalam memberantas narkoba di lingkungan TNI dan melibatkan prajurit.
Dikatakannya, untuk oknum TNI tersebut terancam hukuman 4 tahun penjara dan juga terancam mendapatkan hukuman tambahan, yaitu diberhentikan dari kedinasan.
"Rata-rata kasus narkoba yang kita tangani pasti diberikan hukuman tambahan pecat selain penjara," tukasnya.
Untuk terdakwa yang terlibat narkoba, baik sipil maupun militer yang ditangkap di Hotel Hermes itu sekarang masih dalam proses hukum. Terdakwa sipil yang diduga terlibat narkoba ditangani oleh polisi. Sedangkan oknum militer ditangani di pengadilan militer.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Para terdakwa dan jaksa penuntut umum (JPU) Rizkie Andriani Harahap kompak menyatakan pikir-pikir.
Baca SelengkapnyaTerduga pelaku berinisial N hendak membesuk suaminya F yang mendekam di Lapas Salemba.
Baca SelengkapnyaMurtala bersama enam anak buahnya ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Baca SelengkapnyaSM hanya diwajibkan menjalani rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel.
Baca SelengkapnyaWanita Hamil 7 Bulan Edarkan Pil Ekstasi, Ditangkap di Parkiran Tempat Hiburan Malam
Baca SelengkapnyaSatu orang terjaring diduga LO paslon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur inisial S dan dinyatakan positif narkoba.
Baca SelengkapnyaHasil tes urine Ahmad dinyatakan positif mengandung ampetamine dan metapentamin.
Baca SelengkapnyaPolisi menggerebek Kampung Bahari di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Minggu (10/3).
Baca SelengkapnyaSebanyak 1.897,09 gram dan 5.934 butir pil ekstasi dimusnahkan di Aula BNNP Sumbar, Jumat (21/7). Narkotika itu diblender lalu dibuang ke dalam kloset.
Baca SelengkapnyaPelaku narkoba tetap memiliki hak asasi manusia (HAM) yang harus dijaga.
Baca SelengkapnyaHasil tes urine menunjukkan sang ustaz positif metamfetamin.
Baca Selengkapnya4 Polisi Narkoba Gunakan Sabu Tak Dipidana, Jalani Rehab karena Dinyatakan Pengguna
Baca Selengkapnya