Peretas Database Kejaksaan Agung Masih Berusia 16 Tahun
Merdeka.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI akhirnya berhasil meringkus pelaku peretasan terhadap database kepegawaian yang berada dalam situs kejaksaan.go.id. Pelaku peretasan ternyata seorang anak yang baru berusia 16 tahun.
"Dari hasil investigasi didapatkan sumber berupa identitas MFW lengkap dengan nomor induk kependudukan yang bersangkutan dan masih berusia di bawah umur, yaitu 16 tahun dan masih bersekolah," ungkap Kapuspenkum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dalam konferensi pers, Jumat (19/2).
Leonard menyampaikan, MFW meretas database kepegawaian Kejaksaan yang dijual pada website raidforums.com. Data itu sebenarnya bersifat terbuka untuk umum dan tidak terhubung dengan database kepegawaian di aplikasi.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Dimana penangkapan dilakukan? Dari hasil patroli tersebut, diamankan lima orang yang diduga penyalahgunaan narkoba yakni pria berinisial I, P, G, WA sebagai bandar dan perempuan N di Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
"Dari hasil penelusuran, didapat hasilnya total database yang diperjualbelikan sebesar 500 Megabite dengan total line database sebanyak 3.086.224 dan dijual seharga 8 kredit atau sekitar Rp 400 ribu," sebutnya.
Dia pun menjelaskan, berdasarkan data sampel yang diperoleh, diketahui pelaku diduga memperoleh data tersebut dengan algoritma men-tracking akun username dan password pengguna yang hanya merupakan user untuk masuk ke website Kejagung.
"Kemudian data pegawai Kejaksaan RI, informasi perkara yang memang dikonsumsi oleh masyarakat, dan juga command line pelaku dalam melakukan dumping data pada website Kejaksaan RI," ujarnya.
Lebih lanjut, Leonard mengatakan pihaknya berhasil mengungkap pelaku MFW dengan cara sengaja membeli data tersebut. Pelaku terpancing dan terkoneksi sehingga lokasi dan identitasnya diketahui.
"Didapat kesimpulan bahwa user tersebut adalah user untuk masuk ke dalam website kejaksaan. Tim Kejaksaan mencoba memancing yang bersangkutan dengan membeli database kejaksaan RI di raidforums tersebut guna mendapatkan data kejaksaan yang dijual," katanya.
Leonard menyampaikan bahwa MFW diringkus di tempat tinggalnya di daerah Sumatera Selatan pada Kamis (18/2) kemarin. Kejagung membawa pelaku bersama orang tuanya ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan.
"Setelah diperiksa, MFW telah berjanji dengan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya. Dan orang tua yang bersangkutan telah membuat pernyataan untuk mendidik, mengawasi anaknya dan tidak melakukan peretasan kembali," imbuhnya
Sebelumnya, Kejagung RI menelusuri dugaan peretasan terhadap basis data atau database pegawai Kejaksaan RI yang diunggah di salah satu situs forum hacker raidforums.com.
Sejumlah data yang terunggah meliputi data berisi nama lengkap, nomor telepon, alamat email dengan domain @kejaksaan.go.id, jabatan, pangkat kepegawaian dan nomor pegawai. Data itu diunggah pengguna mengatasnamakan Gh05t666nero.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi mendapatkan laporan telah ada tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dialami korban siswi SMPN 101, inisial SA
Baca SelengkapnyaJFPE ditangkap polisi lantaran mencuri barang-barang milik mahasiswa yang indekos.
Baca SelengkapnyaSetelah melakukan perbuatan asusila tersebut, tersangka kembali membujuk korban untuk menginap di rumahnya.
Baca SelengkapnyaKurang dari 24 jam, polisi langsung menangkap pelaku di kediamannya.
Baca SelengkapnyaSetelah mencuri, dia membongkar dan mempreteli seluruh body sepeda motor untuk menghilangkan identitas dari kendaraan itu.
Baca SelengkapnyaTerkait apakah tersangka melakukan ancaman terhadap korban atau iming-iming masih didalami.
Baca SelengkapnyaMengetahui jika dilapor oleh istrinya ke polisi, pelaku bersembunyi di rumah keluarganya.
Baca SelengkapnyaPelaku beraksi saat korban tinggal di rumah bersama adiknya yang berusia 5 tahun. Ibu dan ayah mereka ketika itu sedang bekerja.
Baca SelengkapnyaPelaku H, diamankan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangsel, Sabtu (25/5/2024) siang kemarin.
Baca SelengkapnyaPolisi membekuk satu dari lima perampok karyawan BUMN PT Permodalan Nasional Madani (PNM) di Musi Rawas, Sumatera Selatan.
Baca SelengkapnyaAswin belum menjelaskan lebih rinci penangkapan teroris yang berlangsung di Bekasi itu.
Baca SelengkapnyaPelaku diduga melakukan pelecehan seksual terhadap putri tirinya selama 4 tahun.
Baca Selengkapnya