Pergi jemput pacar, pulangnya Yunus malah menginap di kantor polisi
Merdeka.com - Niat Yunus alias Mansyur menjemput teman wanitanya malah berujung ke kantor polisi. Kejadian bermula saat Yunus ingin menjemput pacarnya di Jalan Pangeran M Noor pada Selasa (26/4) sekitar pukul 20.00 WIB, ada empat orang yang datang menghampirinya dan langsung memukulinya, perkelahian pun terjadi hingga menewaskan salah seorang dari empat kawanan itu yakni Dede.
"Dari keterangannya pelaku awalnya ingin menjemput teman wanitnya, tapi saat sedang menunggu ada empat orang yang datang dan langsung memukulnya hingga pelaku mengeluarkan badik," kata Kasat Reserse Polres Kota Bandar Lampung, Komisaris Polisi Dery Agung Wijaya, di Bandar Lampung, Senin (2/5).
"Pelaku merasa terdesak hingga akhirnya mengeluarkan senjata tajam jenis badik dan melakukan penyerangan secara membabi buta yang akhirnya menelan korban jiwa bernama Dede Irawan," sambung Dery.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang melakukan penusukan? Informasi yang dihimpun menyebutkan, korban yang berusia 8 tahun itu mengalami kebutaan pernanen pada mata sebelah kanannya. Kejadian itu sendiri, terjadi pada 7 Agustus lalu.
-
Kenapa pelaku melakukan perundungan? Berdasarkan hasil pemeriksaan, terungkap bahwa pelaku kesal karena korban mengaku sebagai anggota geng yang dipimpin pelaku. Padahal korban bukan menjadi bagian dari geng pelaku.
-
Mengapa pelaku mengancam korban? Korban sebenarnya sempat kabur kembali ke Kota Salatiga. Namun korban tidak berdaya karena diancam pelaku akan menyebarkan video dan foto hasil hubungan intim mereka. Karena takut korban kembali ke Solo dan disekap hingga Januari 2023.
Yunus alias Mansyur (23) pelaku pembunuhan Dede Irawan (30) mengaku melakukan tindakan itu untuk membela diri, karena ada empat orang yang berniat memukulinya.
Dari pengakuannya, salah satu dari keempat orang itu menanyakan identitasnya dan langsung melayangkan pukulan terhadap pelaku.
Korban Dede sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong. Sedangkan dua orang korban lainnya yang terkena sabetan senjata tajam dapat diselamatkan.
Sementara itu, pelaku Yunus mengungkapkan bahwa pada awalnya janjian dengan pacarnya ke pantai dan bertemu di Jalan Pangeran M Noor, Kelurahan Durian Payung, Tanjungkarang Pusat. Saat sedang menunggu, ada empat orang yang datang.
"Ada empat orang yang datang menghampiri saya dan salah satunya langsung memukul usai menanyai pacar saya," tutur Yunus.
Pada saat itu juga dirinya jatuh dari motor ketika terkena pukulan dan tiga orang lainnya, langsung ikut memukul.
"Saya membela diri dengan mengeluarkan badik di pinggang. Badik saya arahkan ke orang-orang yang memukuli saya," ucap Yunus kepada Antara.
Yunus mengaku sempat melarikan diri. Namun terjatuh dan warga ramai berdatangan. Tidak lama kemudian polisi datang.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 sub Pasal 351 Ayat 3, tentang penganiayaan dengan ancaman pidana penjara selama 15 tahun.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut keterangan korban, kata Bintoro, kejadian berawal dari korban yang mengenal terlapor dari media sosial. Kemudian keduanya bertemu di apartemen terlapor.
Baca SelengkapnyaSadis, Gerombolan Pemuda Keroyok hingga Lindas Kepala Perempuan di Sukabumi
Baca SelengkapnyaPara pelaku menganiaya korban hingga meninggal dunia karena merasa kesal dan emosi.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap tiga pria asal Desa Pangkung Paruk, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Bali, yang diduga menganiaya pria berinisial WB (46) hingga tewas.
Baca SelengkapnyaKorban salah tangkap dan penganiayaan di Sukabumi, B (35) telah mencabut laporannya. Namun, empat polisi yang diduga terlibat kasus itu tetap diperiksa Propam.
Baca SelengkapnyaKomplotan begal leluasa melakukan aksinya dengan menggunakan modus wanita muda sebagai umpan.
Baca Selengkapnya