Pergoki Asmara Sejenis, Pemuda Bunuh Pacar dan Saudari Kandung
Merdeka.com - Dua wanita ditemukan tewas mengenaskan di sebuah rumah di Kecamatan Rambutan, Banyuasin, Sumatera Selatan. Pelaku tak lain adalah saudara kandung salah satu korban, BB (27).
Kedua korban adalah ML (22) yang merupakan pacar pelaku dan HN (35), saudari kandung pelaku. Para korban mengalami luka parah di bagian kepala.
Peristiwa itu bermula saat pelaku memergoki saudarinya sedang bermesraan bersama pacarnya, Senin (25/7). Ketika itu, korban ML sedang main ke rumahnya.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Kenapa pelaku membunuh korban? Aksi nekat tersebut terjadi lantaran korban meminta uang tambahan sebesar Rp100.000.
Emosi memuncak membuat pelaku mengambil kunci roda mobil dan memukulkannya ke kepala kedua korban berkali-kali. Dua wanita itu pun tewas di tempat.
Usai membunuh keduanya, pelaku menenggak racun nyamuk bakar. Nyawanya dapat tertolong dan langsung diamankan polisi.
Tersangka BB berdalih tak terima dengan kelakuan pacar dan saudarinya yang menjalin hubungan asmara sesama jenis. Dia tidak terima kakaknya merebut wanita yang sudah lama dipacarinya.
"Saya pergoki mereka sedang ciuman di kamar, saya khilaf dan pukul mereka pakai kunci roda," ungkap tersangka BB di Mapolda Sumsel.
BB mengaku sudah lama mencurigai hubungan terlarang kedua korban. Sebab, mereka sangat dekat dan pacarnya sering datang ke rumah saat dirinya sedang pergi.
"Kami dulu sempat mau nikah, tapi batal. Dugaan saya benar, pacar saya lesbian dan pacaran sama kakak perempuan saya," ujarnya
Kanit Polsek Rambutan Banyuasin Ipda Thomas mengatakan, pembunuhan tersebut dilatarbelakangi asrama. Tersangka memergoki kedua korban sedang berbuat mesum di kamar.
"Kedua korban menurut pengakuan tersangka pasangan lesbian, dia pergoki sedang bermesraan di kamar," kata dia.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi menangkap tiga pria asal Desa Pangkung Paruk, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Bali, yang diduga menganiaya pria berinisial WB (46) hingga tewas.
Baca SelengkapnyaSebelum kejadian, kedua pelaku tertangkap tangan mencuri uang ayahnya.
Baca SelengkapnyaKorban dan tersangka menjalin hubungan asmara selama dua tahun
Baca SelengkapnyaMahasiswa Jambi Dikeroyok Oleh Anak Club Mobil Belum Sadar, Polresta Jambi Ringkus Dua Orang Pelaku
Baca SelengkapnyaRemaja 17 tahun berinisal JND, menjadi pelaku pembunuhan satu keluarga di Penajam Paser Utara
Baca SelengkapnyaPolisi mengidentifikasi dua pelaku begal sejoli mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri) yang tewas ditikam.
Baca SelengkapnyaAksi pembunuhan itu terungkap setelah adanya kejadian penemuan mayat di pinggir jalan wilayah Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya pada Kamis (29/2).
Baca SelengkapnyaPara pelaku juga sepakat menghabisi korban pada Selasa (25/6) malam saat korban tidur. Namun upaya itu gagal karena korban saat itu begadang.
Baca SelengkapnyaKorban dibunuh saat tidur menggunakan helm yang dipukulkan ke kepala dan bagian lehenya dicekik.
Baca SelengkapnyaKorban tewas yakni WL (35), SW (34), VD (12), RJ (15) dan ZA (3). Kelimanya luka di bagian kepala.
Baca SelengkapnyaPenyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua yakni R (36) dan NP (27).
Baca SelengkapnyaPelaku RY dan korban S sudah saling kenal karena keduanya sama-sama bekerja di PT Tuntek, Cikupa.
Baca Selengkapnya