Perhatikan, ini pengguna jalan yang memiliki hak didahulukan
Merdeka.com - Pengendara kendaraan di jalan raya kerap saling mendahului. Mereka berlomba untuk cepat sampai di tempat tujuan.
Namun, terkadang pengguna jalan harus bersabar dan bertoleransi. Ada pengguna jalan lain yang memperoleh keistimewaan untuk didahulukan.
Mereka memiliki hak utama yang diatur oleh Undang Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Alasan pemberian kekhususan itu agar tercipta kelancaran di jalan raya.
-
Apa contoh aturan lalu lintas? Contoh aturan lalu lintas banyak sekali. Contohnya antara lain pengemudi kendaraan bermotor harus mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM), pengendara sepeda engine harus memakai helm, menaati lampu lalu lintas, dan menaati rambu-rambu lalu lintas. Apabila Adik akan menyeberang jalan harus melalui tempat penyeberangan jalan seperti jembatan penyeberangan dan zebra cross.
-
Apa transportasi utama di Jakarta? Transformasi Transportasi Umum di Jakarta Sebagai pusat ekonomi dan pemerintahan dibutuhkan angkutan massal yang menopang mobilitas warga di DKI Jakarta Angkutan massal di DKI Jakarta mengalami transformasi sebelum memiliki sistem transportasi umum yang canggih dan terintegrasi seperti saat ini.
-
Apa penyebab kemacetan parah di Jakarta? 'Kalau kemarin itu karena banjir di beberapa titik banjir. Kalau tadi malam hanya kepadatan karena aktivitas masyarakat untuk buka puasa, itu saja,' jelasnya.
-
Mengapa Dishub Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas? Dishub DKI Jakarta bakal melakukan rekayasa lalu lintas (lalin) saat penyelenggaraan LPS Monas Half Marathon yang digelar Minggu besok, 30 Juni 2024.
-
Bagaimana peraturan tentang APK di angkutan umum? Larangan pemasangan alat kampanye pada angkutan umum tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan PKPU Nomor 15 Tahun 2023.
-
Kenapa Jakarta membatasi usia kendaraan? Pembatasan usia kendaraan bertujuan untuk mengurangi polusi udara di Jakarta. Kendaraan tua umumnya menghasilkan emisi yang lebih tinggi dibandingkan kendaraan baru. Ini disebabkan oleh teknologi mesin yang sudah ketinggalan zaman dan kurang efisien.
Berikut pengguna Jalan yang memperoleh hak utama untuk didahulukan sesuai dengan urutan:
1. Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas.
2. Ambulans yang mengangkut orang sakit.
3. Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas.
4. Kendaraan pimpinan lembaga negara Republik Indonesia.
5. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara.
6. Iring-iringan pengantar jenazah.
7.Konvoi dan/atau kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Polri. (mdk/efd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peraturan lalu lintas wajib ditaati. Ketahui aturan penting agar terhindar dari denda hingga hukuman penjara.
Baca SelengkapnyaViral Tabrakan Nyaris Terjadi di Persimpangan, Pahami Aturannya Biar Selamat
Baca SelengkapnyaPenting untuk memperhatikan hak-hak pejalan kaki di lalu lintas.
Baca SelengkapnyaSaat sampai di perlintasan sebidang Cikadupateh, para petugas dan relawan yang berjaga dengan sigap menghentikan truk pemadam kebakaran tersebut.
Baca Selengkapnya