Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Perhatikan pemulihan psikis dan trauma anak eks anggota Gafatar

Perhatikan pemulihan psikis dan trauma anak eks anggota Gafatar Eks Gafatar di Cipayung. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Ribuan orang eks anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) harus menjalani pendampingan di tempat penampungan sementara yang tersebar di pelbagai daerah. Koalisi Masyarakat Peduli Gafatar meminta pemerintah mengedepankan perlindungan dan jaminan terhadap hak asasi bekas pengikut Gafatar.

Terutama perlindungan terhadap anak-anak. Anggota Koalisi Masyarakat Peduli Gafatar, Sugeng Teguh Santoso memaparkan, data terakhir menunjukkan ada sekitar 1.700 anak-anak yang ditampung di tempat sementara bagi bekas anggota Gafatar.

Mereka dipulangkan ke daerah asalnya setelah sebelumnya ikut hijrah bersama orangtuanya masing-masing ke Kalimantan. Kebanyakan dari mereka masih duduk di bangku sekolah dasar. Ada pula yang mengenyam pendidikan di sekolah menengah.

"Perhatikan pemulihan psikis, perhatikan trauma yang dialami," ujar Sugeng di Kantor Komisi Hak Asasi Manusia, Senin (1/2).

Selain itu pihaknya juga berharap agar anak-anak tersebut diberikan fasilitas pendidikan yang sesuai kebutuhan mereka dan sesuai keinginan orang tua juga. "Artinya bukan mereka yang ikuti negara, tapi negara yang harus pahami" tutupnya.

Untuk diketahui sebelumnya, Koalisi Masyarakat Peduli Gafatar dan perwakilan korban menyambangi kantor Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) guna melakukan audiensi mendesak pengutamaan perlindungan HAM terhadap penanganan eks anggota Gafatar. Koalisi ini diterima oleh Koordinator Desk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan Jayadi Damanik.

Salah satu anggota Koalisi Masyarakat Peduli Gafatar yang juga Ketua Yayasan Satu Keadilan, Sugeng Teguh Santoso menjelaskan, audiensi dilakukan karena tersebarnya pernyataan simpang siur dan menganggap sesat Gafatar.

Pemerintah dalam hal ini Kejaksaan kemudian polisi lebih fokus kepada penilaian sesat. Di sisi lain mereka mengabaikan hak eks anggota Gafatar yang diusir, dibakar yang kemudian propertinya itu dikuasai oleh pihak lain.

"Kami tegaskan ini terjadi pelanggaran hak asasi manusia. Hak sebagai warga negara," ujar Ketua Yayasan Satu Keadilan Sugeng Teguh Santoso di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (1/2).

Dia juga menambahkan undang-undang yang dilanggar yakni Pasal 28 UU 45, Pasal 29, UU hak asasi. Serta Pasal 170 mengenai pengrusakan barang dan Pasal 167 tentang pembakaran. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Efek Psikologis Anak Korban Perang, Kecemasan hingga Trauma Kehilangan
Efek Psikologis Anak Korban Perang, Kecemasan hingga Trauma Kehilangan

Anak-anak korban perang menerima dampak psikologis yang memprihatinkan

Baca Selengkapnya
Puan Maharani Ingatkan Pemerintah Beri Pendampingan Psikologi Bagi Anak-Anak Pengungsi Lewotobi
Puan Maharani Ingatkan Pemerintah Beri Pendampingan Psikologi Bagi Anak-Anak Pengungsi Lewotobi

Pesan Puan inipun relevan dengan momen Hari Anak Sedunia Tahun 2024 yang diperingati setiap tanggal 20 November.

Baca Selengkapnya
Terjadinya Kekerasan pada Anak Bisa Sebabkan Dampak yang Tak Bisa Disepelekan
Terjadinya Kekerasan pada Anak Bisa Sebabkan Dampak yang Tak Bisa Disepelekan

Sekali anak mengalami kekerasan, hal ini akan menempel di otak mereka dan menimbulkan dampak yang tak bisa disepelekan.

Baca Selengkapnya
Cara Menghindarkan Anak dari Trauma Usai Mengalami Kejadian Besar
Cara Menghindarkan Anak dari Trauma Usai Mengalami Kejadian Besar

Kejadian besar yang dialami oleh anak dapat memunculkan rasa trauma yang berdampak panjang di kehidupan mereka.

Baca Selengkapnya
Ini Langkah yang Harus Dilakukan Orangtua jika Anaknya jadi Pelaku Perundungan
Ini Langkah yang Harus Dilakukan Orangtua jika Anaknya jadi Pelaku Perundungan

Anak yang terlibat sebagai pelaku perundungan harus segera ditindak, serta penanganan yang tepat dan segera sangat penting untuk menciptakan perubahan positif.

Baca Selengkapnya
Mendikdasmen Ingin Bikin Sekolah Khusus Anak Korban Kekerasan, Ini Kata Gibran
Mendikdasmen Ingin Bikin Sekolah Khusus Anak Korban Kekerasan, Ini Kata Gibran

Wapres pun optimis ide ini akan mendapat dukungan penuh dari Presiden Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya
Ganjar Sebut Pembangunan SDM Harus Merata di Papua
Ganjar Sebut Pembangunan SDM Harus Merata di Papua

“Memang menjadi warning buat kita agar pembangunan SDM jadi prioritas yang ada di Papua ini,” kata Ganjar.

Baca Selengkapnya
Anak-anak Korban Pelecehan Pemilik Panti Asuhan di Tangerang Bakal Ditampung di Yayasan Milik Prabowo
Anak-anak Korban Pelecehan Pemilik Panti Asuhan di Tangerang Bakal Ditampung di Yayasan Milik Prabowo

Anak-anak korban kekerasan itu nantinya akan diadopsi dan diberikan fasilitas oleh orang tua asuhnya untuk menempuh pendidikan formal.

Baca Selengkapnya
Update Guru Setubuhi Murid di Gorontalo: Siapa yang Menemani Korban dan Jadi Tempatnya Bercerita?
Update Guru Setubuhi Murid di Gorontalo: Siapa yang Menemani Korban dan Jadi Tempatnya Bercerita?

"Kami sangat menyayangkan mengapa pihak sekolah justru memutuskan untuk mengeluarkan siswa tersebut,"

Baca Selengkapnya
"Perundungan dengan Dalih Apa pun Tak Boleh Dibiarkan!"

Dirjen HAM menyebut tindakan merundung bisa mencederai martabat dan merugikan seseorang.

Baca Selengkapnya
Kondisi Terkini Murid Viral Mesum dengan Guru di Gorontalo, Korban Belum Bisa Kembali Bersekolah
Kondisi Terkini Murid Viral Mesum dengan Guru di Gorontalo, Korban Belum Bisa Kembali Bersekolah

Polres Gorontalo kemudian menetapkan oknum guru berinisial DH (57) sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Kemenkes Ingin Ada Evaluasi Kesehatan Jiwa Orang Tua dan Guru Buntut Marak Kasus Penganiayaan Balita
Kemenkes Ingin Ada Evaluasi Kesehatan Jiwa Orang Tua dan Guru Buntut Marak Kasus Penganiayaan Balita

Imran menyampaikan hal ini merespons maraknya kasus penyiksaan terhadap balita.

Baca Selengkapnya