Periksa 2 petinggi Telkomsel, KPK telisik dugaan pemberian suap
Merdeka.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua petinggi Telkomsel, yakni Manager Power Operation Freddy Tandiputra dan Vice President Planning Indra Mardiatna. Keduanya diperiksa terkait kasus dugaan suap izin pembangunan menara telekomunikasi.
Menurut Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati, keduanya ditelisik terkait dengan pemberian suap pengurusan Izin Prinsip Pemanfaatan Ruang (IPPR) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atas pembangunan menara telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto Tahun 2015 yang menjerat Bupati nonaktif Mojokerto Mustofa Kamal Pasa.
"KPK mengonfirmasi pengetahuan para saksi terkait dengan peristiwa pemberian uang (suap)," ujar Yuyuk saat dikonfirmasi, Senin (30/7).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
Sebelumnya, penyidik KPK juga sempat memanggil Chief Project & Implementation PT Tower Bersama Infrastruktur Tbk Yogi Pamungkas, pada Rabu, 25 Juli 2018. Pemeriksaan Yogi untuk mendalami dugaan keterlibatan korporasi atas penyuapan izin pembangunan menara telekomunikasi di Mojokerto.
Penyidik KPK memang tengah intensif periksa sejumlah petinggi PT Tower Bersama dan anak usaha PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR), PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo), dalam beberapa hari terakhir ini.
Sepanjang proses penyidikan, KPK pun telah memeriksa Presiden Direktur PT Tower Bersama Infrastruktur Tbk Herman Setya Budi, Direktur PT Tower Bersama Budianto Purwahjo, serta Operation Maintenance PT Protelindo Handi Prabowo.
KPK juga telah menggeledah kantor PT Tower Bersama di The Convergence Indonesia dan kantor PT Protelindo di Menara BCA. Dari penggeledahan itu, penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dan surat elektronik, termasuk rekening koran yang diduga berkaitan dengan kasus suap tersebut.
Dalam kasus ini KPK menetapkan Bupati nonaktif Mojokerto Mustofa Kamal Pasa sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pembangunan menara telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto tahun 2015.
KPK menduga Mustofa Kamal Pasa menerima suap dari Permit and Regulatory Division Head Tower Bersama Group, Ockyanto dan Direktur Operasi PT Profesional Telekomunikasi Indonesia, Onggo Wijaya.
Suap diberikan terkait pengurusan izin Pembangunan Menara Telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto tahun 2015. Mustafa Kamal diduga menerima suap sebesar Rp 2,7 miliar.
Reporter: Fachrur Rozie
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK memperkirakan negara mengalami kerugian hingga Rp200 miliar dalam tindak pidana korupsi ini.
Baca SelengkapnyaAli menyiratkan sudah ada tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Telkom (persero) ini.
Baca SelengkapnyaTim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah 10 lokasi terkait dugaan korupsi pengadaan fiktif pada perusahaan BUMN, PT Telkom Grup.
Baca SelengkapnyaPenyidik Kejari Jakarta Barat menggeledah dua perusahaan swasta terkait dugaan korupsi pada anak usaha Telkom Group yang merugikan negara Rp200 miliar lebih.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan itu menindaklanjuti Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Nomor: Print-3615/M.1.12/Fd.1/06/2023 tanggal 19 Juni 2023.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan itu berlangsung pada pukul 10.00 WIB.
Baca SelengkapnyaTrenggono telah tiba di gedung KPK dengan mengenakan batik hitam berpadu warna kuning.
Baca SelengkapnyaSalah satu lokasi yang disatroni oleh penyidik yakni PT Telkom Grup itu sendiri.
Baca SelengkapnyaTessa mengatakan tim penyidik KPK saat ini sedang mendalami berbagai alat bukti yang disita dalam penggeledahan tersebut untuk disertakan dalam berkas perkara.
Baca SelengkapnyaTessa menegaskan, hal tersebut tidak menutipi kejahatan tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaPemanggilan Novie, kata KPK, sehubungan dengan adanya pengembangan penyelidikan kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaDalam perkara ini, penyidik KPK telah menetapkan sepuluh orang sebagai tersangka.
Baca Selengkapnya