Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Periksa 20 Saksi, Tersangka Penyerangan Polisi di Empat Lawang Kemungkinan Bertambah

Periksa 20 Saksi, Tersangka Penyerangan Polisi di Empat Lawang Kemungkinan Bertambah Polisi Empat Lawang Diserang Massa. ©2019 Merdeka.com/Irwanto

Merdeka.com - 16 orang ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan dan penyerangan anggota Polres Empat Lawang, Sumatera Selatan. Tersangka diprediksi kembali bertambah seiring pengembangan kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Supriadi mengungkapkan, 16 tersangka tersebut terdiam dari 3 terlibat dalam pengeroyokan anggota polisi dan 13 orang lainnya penyerangan petugas di rumah sakit serta kepemilikan senjata api dan tajam.

"Sejauh ini baru 16 orang jadi tersangka, tiga di antaranya masih dirawat di rumah sakit," ungkap Supriadi, Jumat (2/8).

Orang lain juga bertanya?

Menurut dia, 13 tersangka penyerangan ditangkap di TKP, tepatnya di sekitar RSUD Tebing Tinggi, Empat Lawang. Ketika itu, mereka bersama sekitar 60 orang lainnya menyerang anggota yang dirawat usai dikeroyok.

"Kemungkinan jumlah tersangka bisa bertambah tergantung pemeriksaan tersangka, kan saat itu pelakunya banyak, 50 atau 60 orang," ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Empat Lawang AKBP Eko Yudi Karyanto menambahkan, sebanyak 20 saksi sudah dimintai keterangan. Kasus ini sudah mengarah ke tindak pidana penyerangan.

"Bukan tidak mungkin dari saksi tersebut akan ditemukan tersangka baru," kata dia.

Sebelumnya, keempat polisi yang terluka adalah Kanit Reskrim Polsek Ulu Musi Ipda Arsan Fajri, Bripka Darmawan, Bripda Teja Apriaga, dan Briptu Agus.

Bentrokan sendiri terjadi di dua tempat. Pertama di Desa Tanjung Raman, Kecamatan Pendopo, Empat Lawang, Sumatera Selatan, pada Rabu 31 Juli 2019 malam. Kemudian disusul serangan massa di RSUD Tebing Tinggi, Empat Lawang.

Peristiwa itu bermula saat seorang warga melaporkan dirinya menjadi korban pengancaman oleh warga setempat. Ipda Arsan bersama tiga anak buahnya mendatangi rumah pelaku atas nama Erwin. Namun polisi tidak menemukan pelaku.

Petugas kemudian bertemu Erwin sedang bersama tujuh rekannya di lokasi lain. Ketika anggota bermaksud mendamaikan pelapor dan terlapor, Erwin justru menyerang dengan pisau. Ipda Arsan dan Bripka Darmawan terkena luka tusuk.

Tidak ingin situasi semakin membahayakan, dua petugas yang lain melepaskan tembakan peringatan. Tembakan itu membuat enam pelaku kabur dan dua lainnya yakni Erwin dan Irwan, diamankan dengan luka tembak di kaki.

Setelahnya, empat polisi dan pelaku yang terluka langsung dibawa ke RSUD Tebing Tinggi untuk menjalani perawatan.

Namun, malah muncul informasi di masyarakat bahwa polisi secara tidak bertanggung jawab telah menembak warga. Massa kemudian mendatangi rumah sakit untuk menyerang aparat dan bermaksud mengambil korban.

Ada sekitar 50 orang lebih menggeruduk RSUD Tebing Tinggi. Mereka membawa senjata api dan senjata tajam berbagai jenis. Polisi kemudian mengeluarkan tembakan peringatan agar massa membubarkan diri.

Bukannya mundur, tembakan itu malah dibalas oleh massa menggunakan senjata api rakitan. Dua polisi yang berjaga, Bripda Teja Apriaga dan Briptu Agus pun jadi korban timah panas.

Tidak ada korban tewas dalam insiden itu. Sementara petugas mengamankan dua pucuk senjata api rakitan dan 15 bilah senjata tajam. Anggota yang terluka pun kini telah dirujuk ke RS di Lubuklinggau.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Update Kasus Pembubaran Paksa Diskusi Kebangsaan di Kemang, Polisi Tetapkan Tersangka Baru
Update Kasus Pembubaran Paksa Diskusi Kebangsaan di Kemang, Polisi Tetapkan Tersangka Baru

Hingga kini, total ada enam orang ditangkap, tiga di antaranya menyandang status sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Lempari Anggota TNI dengan Batu di Lapangan Futsal, 6 Tersangka Ditahan Polres Badung
Lempari Anggota TNI dengan Batu di Lapangan Futsal, 6 Tersangka Ditahan Polres Badung

Aniaya Anggota TNI di Lapangan Futsal, 6 Tersangka Ditahan

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan 5 Orang Tersangka Kerusuhan di Pohuwato Gorontalo
Polisi Tetapkan 5 Orang Tersangka Kerusuhan di Pohuwato Gorontalo

Desmont mengaku tak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah. Alasannya, puluhan orang masih menjalani pemeriksaan.

Baca Selengkapnya
45 Prajurit TNI Diamankan Buntut Penyerangan Warga Desa Selamat di Deli Serdang
45 Prajurit TNI Diamankan Buntut Penyerangan Warga Desa Selamat di Deli Serdang

Ia menyebut, dari puluhan prajurit yang diamankan itu nantinya akan dipilah. Hal ini untuk mengetahui siapa yang terlibat langsung dalam kejadian tersebut.

Baca Selengkapnya
Fakta Baru TNI Geruduk Polrestabes Medan, Ada 22 Prajurit 'Ikut' Mayor Dedi
Fakta Baru TNI Geruduk Polrestabes Medan, Ada 22 Prajurit 'Ikut' Mayor Dedi

Sementara itu, terkait dengan 13 orang yang diduga ikut menggeruduk Polrestabes Medan, hingga kini masih menjalani proses pemeriksaan.

Baca Selengkapnya
34 Orang jadi Tersangka Buntut Bentrokan di Depan Kantor BP Batam
34 Orang jadi Tersangka Buntut Bentrokan di Depan Kantor BP Batam

Sebelumnya 43 orang diamankan dan lima orang dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Baca Selengkapnya
6 Orang jadi Tersangka, Begini Peran Pelaku Penganiaya Steward Persib
6 Orang jadi Tersangka, Begini Peran Pelaku Penganiaya Steward Persib

Kepolisian menyebut jumlah tersangka bisa bertambah.

Baca Selengkapnya
5 Prajurit TNI Tersangka Penyerangan Polres Jayawijaya Sudah Ditahan
5 Prajurit TNI Tersangka Penyerangan Polres Jayawijaya Sudah Ditahan

Proses penyidikan kasus tersebut telah ditangani oleh Kodam XVII/ Cendrawasih maupun dengan Korem 172. Dengan profesional selama proses penyelidika

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pengeroyok Prajurit TNI Prada Lukman di Cikini
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pengeroyok Prajurit TNI Prada Lukman di Cikini

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pengeroyok Prajurit TNI Prada Lukman di Cikini

Baca Selengkapnya