Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Periksa anggota DPR harus izin presiden, MK disebut seperti pingpong

Periksa anggota DPR harus izin presiden, MK disebut seperti pingpong Gedung Mahkamah Konstitusi. merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa penegak hukum harus lebih dulu izin presiden jika ingin melakukan pemeriksaan terhadap anggota DPR. Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu mengkritik keras putusan MK tersebut. Pasalnya, hal ini, justru pernah ditolak oleh MK pada tahun 2012.

"Tugas Presiden pasti tambah. Tapi ini seperti bola pingpong. Tahun 2012 pernah dibahas. Permintaan pemeriksaan anggota DPR yang sebelumnya melalui izin presiden lalu dibatalkan MK. Maka di UU no 17 tahun 2014 mekanisme pemeriksaan anggota DPR melalui MKD, sekarang MK mengembalikan izin pemeriksaan pada presiden. Ini kayak bola pingpong," kata Masinton di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (25/9).

Oleh sebab itu, Masinton menilai MK telah banyak membuat putusan yang kontroversial. Sebelumnya, MK juga mengeluarkan putusan yang memperbolehkan keluarga petahana maju di Pilkada.

"Banyak putusan di MK ini yang kontroversial. Saya khawatir keputusan MK ini tidak senapas dengan dengan tata konsolidasi demokrasi," ujarnya.

Seperti diketahui, pada Selasa 22 September kemarin, MK memutuskan penegak hukum harus mendapatkan izin presiden jika ingin memeriksa anggota DPR, MPR, dan DPD. Hakim Konstitusi menyatakan frasa persetujuan tertulis pada Pasal 245 ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3 bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum sepanjang tidak dimaknai persetujuan presiden.

"Frasa persetujuan tertulis pada Pasal 245 ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3 bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum sepanjang tidak dimaknai persetujuan presiden," kata Arief saat membacakan amar putusan di Gedung MK, Jakarta, Selasa (22/9).

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mahfud MD Respons Usulan Hak Angket MK: Kalau Menurut Aturan Angket Untuk Pemerintah, Tapi Silakan Aja
Mahfud MD Respons Usulan Hak Angket MK: Kalau Menurut Aturan Angket Untuk Pemerintah, Tapi Silakan Aja

Mahfud menyebut jika DPR tetap ngotot mengajukan hak angket, butuh improvisasi siapa yang akan diangket.

Baca Selengkapnya
PDIP Galang Dukungan untuk Ajukan Hak Angket Mahkamah Konstitusi
PDIP Galang Dukungan untuk Ajukan Hak Angket Mahkamah Konstitusi

Masinton menegaskan, DPR tidak akan masuk kewenangan yudikatif Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
Masinton Klaim Tiga Fraksi Dukung Hak Angket soal Putusan MK
Masinton Klaim Tiga Fraksi Dukung Hak Angket soal Putusan MK

Namun, delapan anggota DPR RI itu belum menandatangani hak angket

Baca Selengkapnya
Apakah Mahkamah Konstitusi Bisa Jadi Objek Hak Angket DPR?
Apakah Mahkamah Konstitusi Bisa Jadi Objek Hak Angket DPR?

Pakar tata negara menilai ada celah untuk mengajukan hak angket namun objeknya harus diubah.

Baca Selengkapnya
PDIP: Pro Kontra Putusan MK karena Ada Intervensi Kepentingan Politik
PDIP: Pro Kontra Putusan MK karena Ada Intervensi Kepentingan Politik

PDIP menilai seharusnya MK hanya menguji undang-undang apakah bertentangan dengan UUD 1945 atau tidak.

Baca Selengkapnya
DPR akan Evaluasi MK Buntut Putusan Syarat Ambang Batas Pilkada 2024
DPR akan Evaluasi MK Buntut Putusan Syarat Ambang Batas Pilkada 2024

DPR akan mengevaluasi posisi Mahkamah Konstitusi dalam jangka menengah dan panjang karena dianggap mengerjakan banyak urusan yang bukan menjadi kewengan.

Baca Selengkapnya
MKMK Usut Dugaan Pelanggaran Etik Putusan MK, Berdampak ke Elektabilitas Prabowo-Gibran?
MKMK Usut Dugaan Pelanggaran Etik Putusan MK, Berdampak ke Elektabilitas Prabowo-Gibran?

Bawono menduga ada upaya menggulirkan isu tersebut agar menggerus elektabilitas Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ketua MKMK ke Pelapor
VIDEO: Ketua MKMK ke Pelapor "Anda Maunya Langsung Pecat Saja, Aduh Kejam Sekali"

Ada sejumlah laporan diterima MKMK, salah satunya putusan soal syarat Capres-Cawapres maju di Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Putusan MKMK Dinilai Buka Skandal Hakim MK, Anggota DPR Dorong Hak Angket
Putusan MKMK Dinilai Buka Skandal Hakim MK, Anggota DPR Dorong Hak Angket

Menurut Masinton, skandal hakim konstitusi merupakan skandal yang besar. Bukan cuma pelanggaran etik hakim biasa.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tegas Hakim MK Saldi Isra Ingatkan DPR Jalankan Hak Angket Pemilu, Jangan Lepas Tangan!
VIDEO: Tegas Hakim MK Saldi Isra Ingatkan DPR Jalankan Hak Angket Pemilu, Jangan Lepas Tangan!

Saldi Isra tegas mengingatkan DPR untuk tetap menjalankan fungsi hak angket sebagai lembaga politik

Baca Selengkapnya
Yusril: Penyelesaian Perselisihan Pilpres Melalui MK, Maka Angket Tidak Dapat Digunakan
Yusril: Penyelesaian Perselisihan Pilpres Melalui MK, Maka Angket Tidak Dapat Digunakan

Salah satu kewenangan MK adalah mengadili perselisihan hasil pemilu, dalam hal ini Pilpres.

Baca Selengkapnya
PDIP: Revisi UU Pilkada Memang Maunya Istana
PDIP: Revisi UU Pilkada Memang Maunya Istana

Masinton menyebut, Istana kaget atas putusan MK lantaran mengubah syarat usia pencalonan kepala daerah.

Baca Selengkapnya