Periksa dirut RS Permata Hijau, KPK pertajam bukti persekongkolan Bimanesh - Fredrich
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Direktur Utama Rumah Sakit Medika Permata Hijau Hafil Budianto Abdul Gani dan dokter Nadia Husein Hamedan sebagai saksi untuk tersangka dokter Bimanesh Sutarjo dalam kasus menghalangi penyidikan korupsi megaproyek e-KTP.
Jubir KPK Febri Diansyah mengatakan, dua saksi tersebut diperiksa terkait pemesanan kamar VIP yang dilakukan pengacara Fredrich Yunadi untuk Setya Novanto.
"Dua dokter untuk kebutuhan memastikan menajamkan bukti-bukti yang kita miliki sebelumnya untuk tersangka BST," kata Febri di Gedung KPK, Jumat (9/2).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
Febri mengatakan sampai saat ini pihaknya masih mempertajam prosedur medis yang dilakukan. Salah satunya yaitu menggunakan ruangan rawat inap VIP.
"Apakah dimungkinkan tanpa pemeriksaan terlebih dahulu dan langsung pesan kamar. Itu yang kita gali," kata Febri.
Diketahui sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus terkait menghalang-halangi penyidik KPK dalam kasus mega proyek e-KTP dengan tersangka dokter RS Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo dan pengacara Fredrich Yunadi. Kali ini penyidik KPK akan periksa pihak Dirut RS Medika Permata Hijau yaitu Hafil Budianto Abdul Gani dan dokter Nadia Husein Hamedan.
"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk BS," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah ketika di konfirmasi, Jumat (9/2).
Diketahui nama Hafil sempat disebut dalam dakwaan Fredrich Yunadi yang dibacakan Kamis (8/2) kemarin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat. Dalam dakwaan dibeberkan bahwa Hafil sempat dihubungi oleh plt Manajer Pelayanan Medik RS Medika Permata Hijau, dokter Alia agar menyetujui permintaan Bimanesh untuk menyiapkan ruangan vip. Namun Hafil menolak permintaan. Dan meminta agar sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Bimanesh disebut bersama-sama Fredrich mengatur agar Setnov bisa dirawat inap di RS Medika Permata Hijau untuk menghindari pemeriksaan KPK pada pertengahan November 2017.
Dalam dakwaan Bimanesh membantu Setnov yaitu dengan membuat surat pengantar rawat inap yang sebelumnya diminta oleh Fredrich kepada dokter Michael Chia Cahaya, namun ditolak.Bimanesh menggunakan form surat pasien baru IGD padahal dirinya bukan dokter jaga IGD.
Dalam surat pengantar rawat inap itu, Bimanesh menuliskan diagnosis hipertensi, vertigo, dan diabetes melitus sekaligus membuat catatan harian dokter yang merupakan catatan hasil pemeriksan awal terhadap pasien. Padahal, Bimanesh belum pernah memeriksa Setnov sebelum dirinya merujuk mantan Ketua DPR itu untuk dirawat inap.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Febri membenarkan draf pendapat hukum tersebut memang disusun oleh dirinya dan Rasamala.
Baca SelengkapnyaDiselisik soal penemuan dokumen saat penggeledahan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Baca SelengkapnyaKPK memanggil Febri Diansyah hingga Donal Fariz untuk kebutuhan penyidikan.
Baca SelengkapnyaFebri mengakui sejak Juni 2023 dirinya memang memiliki surat kuasa sebagai tim penasihat hukum Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaFebrie Diansyah dan Rasamala Aritonang Bakal Jadi Saksi dalam Sidang SYL Senin Pekan Depan
Baca SelengkapnyaKehadiran Fify untuk diklarifikasi jaksa terkait aliran dana dugaan TPPU dari Gazalba Saleh.
Baca SelengkapnyaFebri menjadi saksi fakta untuk perkara pemerasan dan gratifikasi mantan kliennya, Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaPemanggilan Febri Diansyah Cs Usai diungkapkan saksi pada saat sidang perkara gratifikasi dan pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaFebri terlebih dahulu berkelit dengan majelis hakim.
Baca SelengkapnyaFebri dan Ramasala akan diselisik soal dokumen yang diduga akan dihancurkan saat ditemukan dalam proses penggeledahan di gedung Kementan.
Baca SelengkapnyaDewas KPK menghormati kebijakan yang dilakukan Polda dalam rangka pengusutan kasus Firli.
Baca SelengkapnyaDirektur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Herda Helmijaya diperiksa selama tiga jam
Baca Selengkapnya