Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Periksa Eks Kasau, KPK dalami pengadaan Heli AW-101

Periksa Eks Kasau, KPK dalami pengadaan Heli AW-101 Eks Kasau Marsekal (Purn) Agus Supriatna. ©2018 Merdeka.com/Liputan6.com

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami mekanisme pengadaan helikopter Augusta Westland (AW) 101 saat memeriksa mantan Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal (Purn) Agus Supriatna sebagai saksi. Pasalnya, pengadaan heli tersebut terjadi saat Agus masih menjabat sebagai Kasau.

"Kami dapat informasi didalami terkait dengan mekanisme pengajuan Helikopter saat saksi masih aktif tentu saja di Angkatan Udara. Jadi kita klarifikasi sebenarnya saat itu mekanismenya seperti apa? Sampai kemudian terjadi katakanlah perubahan atau penunjukan atau yang lain-lainnya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Rabu (6/6) malam.

KPK pun mengapresiasi keterangan Agus dalam kasus pengadaan Heli AW-101. Febri mengatakan, penyidik mendapatkan sinyal positif atas keterangan lengkap yang disampaikan Agus sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT Diratama Jaya Mandiri, Irfan Kurnia Saleh.

Menurut dia, keterangan Agus akan dipelajari oleh penyidik dan dikaitkan dengan keterangan dari saksi-saksi lainnya.

"Saya kira kalau dalam pemeriksaan tadi ada sinyal yang cukup positif ya karena saksi menjelaskan apa yang dia ketahui pada penyidik terkait dengan proses pengadaan Helikopter tersebut tentu ketika masih aktif," jelasnya.

KPK juga berharap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera menerbitkan laporan kerugian negara dalam pengadaan helikopter ini. Dengan hasil audit BPK, akan mempermudah kerja lembaga antirasuah menuntaskan kasus tersebut.

"Agar proses di KPK dan POM TNI-nya juga berjalan jauh lebih baik. Jadi kami berharap kepada BPK untuk dapat menyelesaikan auditnya," ujar Febri.

Namun, Febri enggan berbicara banyak soal kemungkinan memanggil Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu dan mantan Panglima TNI (Purn) Gatot Nurmantyo sebagai saksi. Dia menjelaskan bahwa pemeriksaan saksi dapat dilakukan sesuai kebutuhan penyidik.

"Sampai saat ini saya belum mendapatkan informasi tentang siapa saja yang akan diperiksa sebagai saksi. Nanti tentu kalau sudah ada informasi dari penyidik akan disampaikan," tandasnya.

Dalam kasus pengadaan Heli AW-101 KPK bekerjasama POM TNI mengungkap kasus tersebut. POM TNI menetapkan lima tersangka, yakni Marsma TNI FA, Letkol WW, Pelda S, Kolonel Kal FTS, dan Marsda SB.

KPK sendiri menetapkan satu orang, yakni pemilik PT Diratama Jaya Mandiri Irfan Kurnia Saleh. Dalam proses lelang proyek tersebut, Irfan diduga mengikutsertakan dua perusahaan miliknya, PT Diratama Jaya Mandiri dan PT Karya Cipta Gemilang. Hal tersebut terjadi pada April 2016 lalu.

Sebelum proses lelang, Irfan diduga sudah menandatangani kontrak dengan AWsebagai produsen helikopter dengan nilai kontrak USD 39,3 juta atau sekitar Rp 514 miliar.

Saat PT Diratama Jaya Mandiri memenangkan proses lelang pada Juli 2016, Irfan menandatangani kontrak dengan TNI AU senilai Rp 738 miliar.

Reporter: Lizsa Egeham

Sumber: Liputan6.com

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Temui Panglima TNI, Khawatir Kasus Suap Kabasarnas Disetop Seperti Heli AW-101
KPK Temui Panglima TNI, Khawatir Kasus Suap Kabasarnas Disetop Seperti Heli AW-101

KPK Temui Panglima TNI terkait kasus suap Kepala Basarnas

Baca Selengkapnya
KPK Setor Rp153,7 Miliar ke Negara dari Hasil Rampasan Korupsi Pengadaan Heli AW-101 TNI AU
KPK Setor Rp153,7 Miliar ke Negara dari Hasil Rampasan Korupsi Pengadaan Heli AW-101 TNI AU

"Sejumlah Rp153,7 miliar yang kemudian disetorkan ke kas negara sebagaimana isi salah satu diktum bunyi putusan," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri

Baca Selengkapnya
Kejagung Tegaskan Tetap Libatkan BPK Usut Kasus Korupsi
Kejagung Tegaskan Tetap Libatkan BPK Usut Kasus Korupsi

Kejagung memastikan tidak memiliki hubungan buruk dengan BPK RI.

Baca Selengkapnya
Menengok Lagi Perjalanan Kasus Korupsi Heli AW di Tengah Kisruh KPK vs TNI Usai OTT Basarnas
Menengok Lagi Perjalanan Kasus Korupsi Heli AW di Tengah Kisruh KPK vs TNI Usai OTT Basarnas

Waktu berjalan, kasus korupsi Helikopter AW-101 berlanjut ke persidangan. Hingga akhirnya terdakwa Irfan Kurnia Saleh dijatuhkan vonis 10 tahun.

Baca Selengkapnya
MAKI Apresiasi Kaesang Datangi KPK: Ini Bisa Menjadi Teladan
MAKI Apresiasi Kaesang Datangi KPK: Ini Bisa Menjadi Teladan

Kedatangan Kaesang akan memudahkan KPK untuk mendalami dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi.

Baca Selengkapnya
Siang Ini, TNI Datangi Gedung KPK Minta Bukti Kepala Basarnas Tersangka Suap
Siang Ini, TNI Datangi Gedung KPK Minta Bukti Kepala Basarnas Tersangka Suap

Salah satu yang akan dibahas nanti soal harapan agar kasus Kepala Basarnas ini dilanjutkan hingga penuntutan oleh Puspom TNI.

Baca Selengkapnya
BPK Serahkan Laporan Dugaan Korupsi di Pembiayaan Ekspor LPEI, Kerugian Negara Rp81 Miliar
BPK Serahkan Laporan Dugaan Korupsi di Pembiayaan Ekspor LPEI, Kerugian Negara Rp81 Miliar

Laporan kedua terkait PKN atas bantuan dana pemerintah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat pada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Baca Selengkapnya
VIDEO: Halus KPK Ingatkan Kaesang Anak Jokowi Hidup Sederhana Usai Geger Pakai Jet Pribadi
VIDEO: Halus KPK Ingatkan Kaesang Anak Jokowi Hidup Sederhana Usai Geger Pakai Jet Pribadi

KPK) merespons soal video viral putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep bersama sang istri Erina Gudono menggunakan jet pribadi

Baca Selengkapnya
Kepala Basarnas Menyerahkan Diri ke Puspom TNI: Saya akan Bertanggung Jawab
Kepala Basarnas Menyerahkan Diri ke Puspom TNI: Saya akan Bertanggung Jawab

Kepala Basarnas Henri Alfiandi sudah menjadi tersangka kasus suap pengadaan barang dan jasa di KPK.

Baca Selengkapnya
DPR Ingatkan KPK, Kasus Dugaan Kabasarnas Jangan Bernasib Sama dengan Korupsi Heli AW
DPR Ingatkan KPK, Kasus Dugaan Kabasarnas Jangan Bernasib Sama dengan Korupsi Heli AW

Melalui tim koneksitas ini, KPK terus memproses tersangka sipil. Sementara POM TNI memproses tersangka perwira aktif TNI.

Baca Selengkapnya
Kepala Basarnas Terjerat Kasus Suap, Ketua KPK Firli Bahuri Bakal Temui Panglima TNI Yudo
Kepala Basarnas Terjerat Kasus Suap, Ketua KPK Firli Bahuri Bakal Temui Panglima TNI Yudo

KPK tak menjalankan peraturan perundang-undangan dalam menetapkan Henri sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
FOTO: Danpuspom TNI Protes Keras Penetapan Tersangka Kabasarnas oleh KPK: Salahi Ketentuan
FOTO: Danpuspom TNI Protes Keras Penetapan Tersangka Kabasarnas oleh KPK: Salahi Ketentuan

Penetapan Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi sebagai tersangka kasus dugaan suap oleh KPK memicu protes keras dari Danpuspom TNI. Simak selengkapnya!

Baca Selengkapnya