Periksa Ivan Haz, Kapolda ajukan surat ke Presiden Jokowi
Merdeka.com - Polda Metro Jaya segera memeriksa anggota Komisi IV DPR Fanny Safriansyah atau dikenal Ivan Haz atas kasus dugaan kekerasan terhadap pengasuh anaknya yakni Toipah. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian menuturkan, pihaknya sudah melayangkan surat panggilan kepada Ivan Haz.
Tidak hanya itu, Kapolda mengaku tengah menyiapkan surat permohonan izin kepada Presiden Joko Widodo untuk memeriksa Ivan Haz. Prosedur ini sesuai dengan UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).
"Untuk orang yang bersangkutan (Ivan Haz) sendiri kita sudah ajukan surat. Sudah saya tandatangani untuk ke bapak presiden untuk dilakukan pemeriksaan," ujar Irjen Tito di Mapolda Metro Jaya, Senin (23/11).
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Bagaimana KPK menyita barang Hasto? Penyitaan itu dilakukan oleh salah seorang penyidik bernama Rossa Purbo Bekti. Handphone Hasto disita dari tangan asistennya, Kusnadi bersamaan dengan sebuah buku catatan dan ATM dan sebuah kunci rumah.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang diduga melakukan penganiayaan? Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk setelah foto dan video dalam tangkapan layar obrolan di Whatsapp terbongkar.
-
Bagaimana Komnas HAM mengungkap pelaku? 'Ada penggalian fakta tentang peran-peran Pollycarpus atau peran-peran orang lain yang ada di tempat kejadian perkara atau yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir atau yang menjadi alasan TPF ketika itu untuk melakukan prarekonstruksi, melacak percakapan nomor telepon dan lain-lain lah,' kata Usman di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (15/3).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
Kapolda menuturkan, pemeriksaan dilakukan berdasarkan alat bukti yang ada. "Kita hanya berdasarkan keterangan saksi-saksi dan video," ucapnya.
Disinggung soal video yang dimaksud, Kapolda menjelaskan bahwa video itu berasal dari Apartemen ASCOT, Jakarta Pusat, yang tak lain merupakan apartemen milik Ivan. "Ya video tentang yang di apartemen itu," katanya.
Sekadar diketahui, Toipah, Pekerja Rumah Tangga (PRT) diduga menjadi korban kekerasan anak kandung mantan Wakil Presiden Hamzah Haz, Fanny Safriansyah alias Ivan Haz. Dia diketahui mendapat siksaan siang dan malam. Menurut kuasa Hukum Topiah, Bunga Siagian, kliennya mengalami penyiksaan Juli hingga September.
Toipah mulai bekerja di rumah Ivan Haz pada Mei 2015. Dia bekerja sebagai pengurus anak. Menurut laporannya kepada polisi, sejak masuk kerja, kartu identitas dan ponselnya ditahan Ivan Haz. Sebulan, dia digaji hanya Rp 2,2 juta itu pun gaji dua bulan belum dibayar.
Ivan pun membantah jika pihaknya melakukan penganiayaan. Menurut dia, luka yang diderita oleh baby sitter itu karena mencoba kabur dan melompat dari pagar rumah yang tinggi.
Ivan menjelaskan, memang sang baby sitter sempat dimarahi karena dianggap kerja tidak sesuai dengan keinginan. Setelah dimarahi, kemudian baby sitter tersebut mencoba kabur dengan melompat pagar dan terjatuh.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Laporan dilayangkan usai putusan MK yang mengabulkan gugatan batas usia capres-cawapres.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo atau Jokowi buka suara dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak nepotisme.
Baca SelengkapnyaKapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar masuk dalam daftar saksi yang telah dimintai keterangan dalam kasus dugaan pemerasan dilakukan Pimpinan KPK
Baca Selengkapnya"Saya justru menunggu namanya siapa ya," kata Kapolri.
Baca SelengkapnyaPolda Jawa Tengah membenarkan informasi keberangkatan Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar menuju Jakarta.
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah Rumah Dinas (Rumdin) Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar.
Baca SelengkapnyaKetut belum merinci jadwal pemeriksaan terhadap Achsanul Qosasi di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.
Baca SelengkapnyaSigit menegaskan bakal berupaya memenuhi hak konstitusinya selama dirinya merasa dibutuhkan keterangannya akan hal tersebut.
Baca Selengkapnya