Periksa Kepala BKN, Komnas HAM Cari Tahu Teknis Pelaksanaan TWK Pegawai KPK
Merdeka.com - Pemeriksaan kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) masih berlangsung hingga Selasa (22/6) sore. Komnas HAM akan mendalami pelaksanaan teknis Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), tidak cuma terkait perbedaan keterangan usulan BKN dan KPK soal penggagas TWK.
"Tidak hanya itu (usul TWK) kan masih banyak yang tempo hari ini masih banyak keterangan dari staf yang belum mencukupi menurut kita," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik kepada wartawan, Selasa (22/6).
Taufan mengungkapkan, dari pemeriksaan sebelumnya terhadap para staf BKN masih belum menjawab pertanyaan seputar teknis pelaksanaan TWK yang menjadi titik polemik. Karena diduga pelaksanaannya melanggar aturan.
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Kenapa TKN tak siapkan pakar khusus untuk Prabowo? Tim Kampanye Nasional (TKN) tidak menyiapkan pakar khusus untuk membantu persiapan debat Prabowo-Gibran. Karena temanya bukan jadi masalah bagi Prabowo dan Gibran.
-
Kenapa MK tidak langsung membahas semua sengketa? Perkara yang dapat dilanjutkan ke tahap pemeriksaan saksi, hanya perkara yang dinilai membutuykan pembuktian lanjutan berdasarkan rapat permusyawaratan hakim (RPH) selama sepekan terakhir.
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
"Belum bisa memberikan klarifikasi yang terang sebetulnya ide ini dari siapa. Instrumen yang dipilih bagaimana cara mereka menilai, asesornya bagaimana kan perlu kita klarifikasi," katanya.
Oleh sebab itu, Taufan mengatakan bila posisi Komnas HAM saat ini sebagai pinak yang menindaklanjuti adanya laporan dari pegawai KPK yang menganggap hak asasi sebagai pegawai telah dilanggar melalui TWK.
"Yang jelas ini kan ada puluhan pegawai yang menganggap langkah-langkah ini (TWK) merugikan mereka sebagai orang yang sudah berkecimpung lama, berdedikasi sangat panjang di KPK. Itu yang menurut mereka, mereka minta Komnas HAM untuk memberikan klarifikasi terhadap semua itu. Karena versi mereka, hak mereka dilanggar," ujarnya.
Keterangan Berbeda Antara KPK-BKN
Sebelumnya, Taufan mengatakan pihaknya akan mengonfirmasi mengenai perbedaan keterangan yang disampaikan staf BKN beberapa waktu lalu dengan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terkait pelaksanaan TWK tersebut.
Menurut Taufan, perbedaan keterangan staf BKN dengan Nurul Ghufron membuat pihaknya harus menggali lebih dalam agar kasus ini kian terang. Perbedaan keterangan antara Ghufron dan staf BKN terkait instrumen penilaian dan klasifikasi asesor atau penguji saat pelaksanaan TWK.
"Memang dari situ ada beberapa yang ingin kita dalami lagi. Karena keterangan satu sama yang lain belum sinkron. Atau mungkin ada keterangan yang berbeda, itu yang sejauh ini ingin kita dalami dari BKN," kata Taufan.
Taufan mengatakan, dari hasil pemeriksaan itu, pihaknya akan menyimpulkan soal dugaan pelanggaran HAM dalam pelaksanaan TWK tersebut. Apakah TWK merupakan pilihan yang tepat dan sejalan dengan keputusan UU dan keputusan MK.
Komnas HAM sebelumnya menerima laporan dari pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinonaktifkan pasca tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK), Senin (24/5)di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat. Dalam laporan itu, setidaknya ada delapan hal yang dinilai sebagai bentuk dugaan pelanggaran HAM. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Alexander mengatakan, saat melakukan tangkap tangan, tim dari KPK sudah mendapatkan setidaknya dua alat bukti.
Baca SelengkapnyaMahfud yakin TNI akan mengganjar hukuman tegas untuk prajurit yang bersalah.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menuai polemik.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka Kepala Basarnas menuai polemik.
Baca SelengkapnyaInformasi OTT tersebut dibenarkan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Jumat malam.
Baca SelengkapnyaKPK buka suara usai dikritik habis-habisan oleh ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan.
Baca SelengkapnyaJohanis Tanak disoraki para penyidik KPK saat melakukan audiensi dan mengaku mendapat intimidasi.
Baca SelengkapnyaKeterlibatan Kusnadi berawal dari pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai saksi dalam kasus pencarian buron Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaHal itu usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap terduga pejabat Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Baca SelengkapnyaAlasan itu disampaikan Agung, mengingat Henri yang merupakan Anggota TNI Aktif.
Baca SelengkapnyaMantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang heran dengan sikap Pimpinan Firli Bahuri dkk yang menyampaikan permintaan maaf.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi III dari Demokrat Benny K. Harman mempertanyakan kepemimpinan para pemimpin KPK.
Baca Selengkapnya