Periksa Manajer Allianz, polisi cecar mekanisme klaim nasabah
Merdeka.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah memeriksa Manajer Klaim PT Asuransi Allianz Indonesia, Yuliana, Selasa (17/10) kemarin. Perusahaan asuransi ternama itu dipolisikan salah satu nasabahnya yang kesal klaimnya tak juga dicairkan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan, Yuliana dicecar penyidik terkait syarat-syarat nasabah mengklaim di asuransi besar tersebut.
"Intinya bahwa penyidik menanyakan berkaitan dengan syarat-syarat, kemudian bagaimana cara mengklaim, kemudian kenapa tidak diberi klaim itu, jadi seputar itu ditanyakan oleh penyidik," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (18/10).
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Bagaimana Kompolnas akan menyelidiki kasus Vina? Dia akan mengecek bagaimana proses penangan kasus yang dimulai dari Polres Cirebon Kota hingga dilimpahkan ke Polda Jabar. 'Dari sana nanti kita lihat, apakah ada keluhan dan keberatan para tersangka sebagaimana keluhan dipaksa ngaku tersebut saat ini dari salah satu yang saat itu tersangkanya,' ucapnya.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Siapa yang menjadi tersangka perundungan? Hasilnya dua orang siswa ditetapkan sebagai tersangka. Kedua tersangka merupakan kakak kelas korban.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
Dari pemeriksaan itu, penyidik akan menganalisa keterangan Yuliana dan nantinya akan dimasukkan dalam pemberkasan.
"Dari itu (pemeriksaan), nanti kita masih menunggu penyidik dengan saksi saksi yang lain, nanti kita gelarkan ditengah-tengah penyidikan itu," katanya.
Sebelumnya, Manajer Klaim PT Asuransi Allianz Indonesia, Yuliana Firmansyah akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, usai dua kali mangkir dari panggilan. Diketahui, perusahaan asuransi tersebut kini tengah menghadapi masalah hukum akibat mengulur pencairan klaim nasabahnya. Pemeriksaan dimulai pukul 13.00 hingga 18.00 WIB.
"Dateng, tadi saya nanya ke penyidik datang katanya. Tapi hasilnya saya belum monitor," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan saat dikonfirmasi, Selasa (17/10) malam.
Terkait bukti-bukti yang dimiliki oleh Yuliana atas tuduhan itu, Adi belum mengetahui apakah dibawa atau tidak saat pemeriksaan. Sebab, Yuliana sempat menunda panggilan pertama untuk mengumpulkan semua bukti yang dimiliki.
"Saya nggak tau. Belum tanya (bawa apa tidak)," katanya.
Terkait pemanggilan Presiden Direktur (Presdir) PT Asuransi Allianz Utama Indonesia Joachim Wesling sebagai tersangka dugaan pelanggaran perlindungan konsumen, penyidik telah menjadwalkan pemeriksaannya.
"Jadwalnya minggu depan. Mudah-mudahan datang juga deh biar cepat selesai. Ini panggilan kedua dia," pungkasnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK segera mengecek terkait dengan aduan dugaan seorang Jaksa KPK melakukan pemerasan terhadap saksi
Baca Selengkapnya