Periksa PK Misbakhun, KY terganjal status pensiun Hakim Agung
Merdeka.com - Komisi Yudisial (KY) akan melakukan pemeriksaan terhadap majelis hakim Peninjauan Kembali (PK) terpidana kasus pemalsuan letter of credit (L/C) Muhammad Misbakhun. Namun demikian, KY mengaku ada hambatan dalam proses pemeriksaan itu lantaran salah satu anggota majelis, Mansyur Kertayasa, yang kini sudah pensiun.
"Di situ kami memang tidak bisa masuk. KY hanya berwenang pada hakim yang aktif," ujar Wakil Ketua KY Imam Anshori Saleh saat berbincang dengan merdeka.com di kantornya, Jl Kramat Raya, Jakarta, Senin (3/12).
Namun demikian, Imam mengatakan, pihaknya akan melanjutkan laporan ke pihak yang berwenang apabila menemukan indikasi adanya tindak pidana dalam putusan PK itu. "Misalnya nanti ada unsur pidananya meskipun dia bukan hakim ya kami teruskan ke pihak yang berwenang," kata dia.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang dilarang MK terlibat dalam sengketa Pilpres? Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono menegaskan, sidang perdana sengketa pilpres 2024 yang akan digelar perdana esom hari hanya dihadiri depalan hakim MK tanpa Anwar Usman.
Selanjutnya, Imam menjelaskan, terdapat kemungkinan KY tetap akan melakukan pemeriksaan meskipun Hakim Agung Mansyur telah pensiun. "Tapi hanya sebatas menjadi saksi saja," terang dia.
Sebelumnya, dua anggota majelis hakim PK, M Zaharuddin Utama dan Mansyur Kertayasa juga dilaporkan ke KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi ke bagian Pengaduan Masyarakat di KPK. Dua hakim tersebut diduga menerima suap masing-masing Rp 1,74 miliar dan Rp 2 miliar. Uang suap tersebut terkait putusan Peninjauan Kembali (PK) perkara politisi PKS Misbakhun.
Pada pengadilan tingkat pertama, majelis hakim Pengadilan Jakarta Pusat memvonis kepada Misbakhun selama satu tahun penjara. Dia dinyatakan secara sah dan meyakinkan terbukti memalsukan dokumen LC (letter of credit) PT Selalang Prima International miliknya senilai USD 22,5 juta di Bank Century.
Atas putusan tersebut, kemudian Misbakhun mengajukan banding. Pada tingkat banding justru dirinya mendapat hukuman yang lebih berat yakni selama 2 tahun. Setelah itu, pada tingkat kasasi di Mahkamah Agung, hukuman menjadi 1 tahun. Misbakhun kemudian mengajukan Peninjauan Kembali (PK) dan dinyatakan tidak bersalah.
(mdk/war)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bawono menduga ada upaya menggulirkan isu tersebut agar menggerus elektabilitas Prabowo-Gibran
Baca SelengkapnyaMajelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi, Selasa (31/10).
Baca SelengkapnyaHakim Konstitusi Wahiduddin Adams, Daniel Yusmic, dan Guntur Hamzah akan diperiksa pada Kamis (2/11).
Baca Selengkapnya"Ngerti lah kita ini proses yang begitu rumit, kenegarawanan para hakim ini diuji," kata Cak Imin.
Baca SelengkapnyaKY menyadari putusan inidapat menentukan Pilkada yang jujur dan adil
Baca SelengkapnyaDenny mengusulkan kepada Ketua MKMK Jimly Asshiddique memerintahkan pemeriksaan ulang putusan terkait batas usia capres dan cawapres
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi kembali menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum, Senin (1/4)
Baca SelengkapnyaKeganjilan ditemukan Arief seperti proses sidang yang lama hingga penarikan perkara perbaikan dilakukan kuasa hukum pemohon.
Baca SelengkapnyaMukti mengatakan, proses penyelidikan laporan tersebut masih berlanjut hingga saat ini.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR RI, Rabu (28/8), sepakat tidak menyetujui 12 nama yang direkomendasikan KY
Baca SelengkapnyaMKMK bakal periksa rekaman CCTV soal dugaan kejanggalan pendaftaran gugatan usia minimum capres-cawapres.
Baca SelengkapnyaKetua MK Suhartoyo sampai meminta Hasyim untuk semangat.
Baca Selengkapnya