Periksa Proyek Pembangunan, Pegawai BPK Dianiaya Kontraktor
Merdeka.com - Dua pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menjadi korban pemukulan saat memeriksa proyek pembangunan di Nias Utara, Sumut. Penganiayaan itu dilaporkan dilakukan sejumlah orang, termasuk kontraktor yang menjadi rekanan proyek.
Berdasarkan informasi dihimpun di kepolisian, kedua pegawai BPK yang dianiaya yakni: Sandro Simatupang (34), warga Jalan Pdt J Sihombing, Kelurahan Siopat Hulu, Siantar Timur, Kota Pematang Siantar, dan Jamanna Sembiring (38), warga Jalan Pandan Hijau V Perum Pandanaran Hills Terrace, Kelurahan Mangun Harjo, Tembalang, Kota Semarang.
"Penganiayaan itu terjadi di Desa Balefadorotuho, Kecamatan Lahewa, Nias Utara, dekat pantai wisata Tureloto pada Selasa (12/12) sekitar pukul 16.00 Wib," kata Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Kabid Humas Polda Sumut, Jumat (14/12).
-
Siapa yang diduga melakukan penganiayaan? Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk setelah foto dan video dalam tangkapan layar obrolan di Whatsapp terbongkar.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Siapa yang melakukan penganiayaan? Seorang bocah berusia 8 tahun di Semarang diduga dibakar teman sepermainannya.
-
Dimana kejadian penganiayaan terjadi? Nasib sial dialami Damari (59) pengemudi ojek online warga Jurumudi, Kota Tangerang, yang dikeroyok tiga orang pria tidak dikenal saat akan menjemput pelanggan di depan pasar Tanah Tinggi, Kota Tangerang.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
Jamanna langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Nias. Penganiayaan itu tertuang pada laporan polisi nomor: LP/344/XII/2018/Ns pada tanggal 12 Desember 2018.
Pelaku diduga bernama OL yang dikenali dari baliho caleg dengan foto mirip dirinya. Selain itu terdapat 4 terduga pelaku lainnya yang belum dikenali.
Berdasarkan laporan, peristiwa itu berawal sekitar pukul 15.00 Wib, saat Jamanna bersama rekan-rekannya beristirahat di Pantai Tureloto. "Pelapor dan rekannya baru usai melaksanakan tugas sebagai auditor BPK pada kantor PU Nias Utara," jelas Tatan.
Jamanna dan rekan-rekannya melihat satu bangunan tak jauh dari mereka berada. Dia dan Sandro mendatangi lokasi pembangunan itu. Di sana mereka bertemu beberapa orang dan memperkenalkan diri.
Kedua pegawai BPK itu kemudian mempertanyakan pembangunan proyek itu. "Kemudian terlapor menjawab, 'Ini bukan urusan kalian, pekerjaan belum diserahkan, pergi kalian, kutunjangkan kalian ke laut',” jelas Tatan.
Selanjutnya Jamanna dan Sandro mendatangi seorang perempuan penanggung jawab proyek yang sedang berada di lokasi. Mereka mempertanyakan anggaran pembangunan. Perempuan itu langsung menunjuk ke arah OL, rekanan yang mengerjakan proyek.
Saat itu juga OL mendekati kedua pegawai BPK. "Saat pelapor dan korban mempertanyakan seputar proyek itu kepada penanggung jawab proyek, terlapor menyuruh keduanya pergi dengan cara mendorong Kemudian korban ditinju terlapor diikuti beberapa orang yang ada di TKP. Korban didorong ke pinggir jalan umum," jelas Tatan.
Atas peristiwa ini, Jamanna bersama Sandro mendatangi Polsek Lahewa. Bersama personel Polsek berangkat ke Polres Nias dan selanjutnya membuat laporan polisi di SPKT.
Tatan menambahkan pihaknya telah menunjuk tim untuk menangani kasus ini. "Kasus ini menjadi atensi," ucapnya.
"Pagi ini petugas kita sudah menemui tim BPK yang melaksanakan pemeriksaan terhadap SKPD di Kabupaten Nias Utara," sambung Tatan.
Penyelidikan masih dilakukan. Petugas telah dikerahkan ke lokasi kejadian untuk memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti. Sementara untuk pengamanan tim BPK yang bertugas di Nias, polisi telah mengirimkan personelnya untuk mendampingi.
"Kita sudah menugaskan 2 personel untuk mendampingi tim (BPK) selama pelaksanaan kegiatan sampai tanggal 20 Desember 2018," jelasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bripda AA adalah anggota Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaKPK juga menemukan fakta baru terkait pengetahuan Dedy soal proyek di Kaltim yang berujung menjadi ladang korupsi
Baca SelengkapnyaPenyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor kontraktor jalan yang ada di Jalan Trunojoyo, Jember, Rabu (22/11).
Baca SelengkapnyaNasabah tersebut memberikan respon yang tidak mengenakan dan menganiaya dengan melemparkan piring kepada mantri itu.
Baca SelengkapnyaPenanganan kasus ini pernah terjaring OTT KPK. Kajari Bondowoso saat itu Puji Triasmoro dan Kasi Pidsus Alexander Silaen ditangkap karena diduga menerima suap.
Baca SelengkapnyaKepolisian menerima surat kaleng terkait dugaan pemerasan yang dilakukan Kapolres Belu
Baca SelengkapnyaKasus salah tangkap dan dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota kepolisian di Sukabumi menjadi atensi Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus.
Baca SelengkapnyaKerugian negara untuk perkara tersebut sekitar kurang lebih Rp19 miliar.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Negeri Batang menetapkan dua tersangka lantaran terlibat tindak pidana korupsi dalam proyek pelabuhan Batang tahun 2015.
Baca SelengkapnyaAksi culasnya itu merugikan negara hingga Rp1.158.628.535
Baca SelengkapnyaJika para pimpinan oknum tersebut tidak diperiksa maka akan ada asumsi dari masyarakat, pimpinannya menerima setoran dari bawahannya.
Baca SelengkapnyaPenyerangan diduga lantaran keributan personel Batalyon 757/WMS dengan warga di Lapangan Futsal Pilamo.
Baca Selengkapnya