Periksa Ratna Sarumpaet, Bawaslu kirim tim klarifikator ke Polda Metro
Merdeka.com - Kasus penyebaran kabar bohong yang diduga dilakukan Ratna Sarumpaet berbuntut panjang. Kasus tersebut juga dilaporkan ke Bawaslu beberapa waktu lalu, mengingat Ratna sebelumnya tercatat sebagai juru kampanye pasangan capres-cawapres Prabowo-Sandi.
Ratna Sarumpaet pun diklarifikasi Bawaslu RI atas laporan tersebut. Hari ini, Rabu (24/10), Bawaslu menerjunkan tim ke Polda Metro Jaya untuk memeriksa Ratna. Demikian disampaikan Komisioner Bawaslu, Ratna Dewi Pettalolo di kantornya, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Ratna Dewi mengatakan sebelum menjadwalkan pemeriksaan Ratna Sarumpaet, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
-
Kenapa Ratna Sarumpaet ditangkap tahun 1998? Sebelumnya, ia bahkan sempat ditangkap pada 11 Maret 1998 di Ancol dan ditahan selama beberapa bulan karena tuduhan makar.
-
Siapa yang menyebarkan informasi hoaks itu? Yayuk memastikan akun Instagram bernama BP2MI dengan centang hijau yang menyebarkan informasi tersebut bukan akun resmi milik BP2MI.
-
Siapa suami Ratna Sarumpaet? Menikah di tahun 1972, Ratna Sarumpaet dikaruniai empat orang anak.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Dimana Ratna Sarumpaet lahir? Ratna Sarumpaet lahir di Tarutung, Tapanuli Utara, pada 16 Juli 1949.
-
Siapa yang menjadi korban gaslighting? Melalui analisis kualitatif terhadap jawaban survei dari 65 korban gaslighting (berusia 18 hingga 69 tahun), para peneliti dari McGill University dan University of Toronto mendeskripsikan sejumlah ciri dan perilaku yang umum dimiliki oleh gaslighter.
"Karena kebetulan terlapor ini, dalam hal ini Ratna Sarumpaet itu kan dalam tahanan sehingga memang harus dikomunikasikan dengan pihak kepolisian dan pihak kepolisian menyatakan bersedia," jelasnya, Rabu (24/10) siang.
Tim yang diterjunkan ini terdiri dari beberapa orang yang disebut sebagai tim klarifikator. Ratna menyebutkan tim ini terdiri dari tenaga ahli dan beberapa staf.
"Kami sudah siapkan tim klarifikator terdiri dari tenaga ahli, staf untuk melakukan klarifikasi hari ini di Polda," ujarnya.
Laporan yang masuk terkait kabar bohong Ratna Sarumpaet yang pernah menyebut dirinya dianiaya sejumlah orang ini berasal dari dua pelapor. Setelah Bawaslu melakukan klarifikasi, selanjutnya akan dilakukan kajian apakah dalam penyebaran kabar bohong itu ada unsur kampanye hitam atau tidak.
"Nanti kita lihat kebutuhan kajian kami. Kalau dibutuhkan keterangan tambahan, mungkin akan dilakukan. Tapi kalau nanti keterangan dari Ratna Sarumpaet kami anggap cukup ya karena kami sudah mendengar keterangan dari KPU ya, tentu kami sudah akan sampai pada proses untuk melakukan kajian, untuk mengambil kesimpulan," tutupnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Salah satu laporan dibuat oleh Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Demokrasi.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum menegaskan korban tidak memiliki motivasi lain seperti yang disebut jenderal bintang dua itu.
Baca SelengkapnyaKubu Ganjar-Mahfud akan memberikan bantuan hukum kepada Palti Hutabarat.
Baca SelengkapnyaMeski Palti Hutabarat tidak ditahan, Bareskrim memastikan bakal terus melanjutkan proses penyidikan kasus
Baca SelengkapnyaPalti bukan merupakan pihak pertama yang menyebarkan video tersebut.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap terduga penyebar hoaks rekaman suara Forkopimda Batubara mendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaRelawan Prabowo Mania akan melaporkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ke Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaAtta Halilintar resmi membuat laporan ke pihak kepolisian untuk akun yang menyebar berita bohong
Baca SelengkapnyaPenyidik terlebih dahulu memeriksa tujuh terpidana pembunuhan Eky dan Vina di Lapas Bandung.
Baca SelengkapnyaPerkara ini awalnya telah dilakukan upaya perdamaian antara kedua belah pihak. Hanya saja tidak menemui titik terang
Baca SelengkapnyaHasto mengaku PDIP tidak akan melakukan kampanye hitam atau black campaign.
Baca SelengkapnyaOla Ramlan mempolisikan sejumlah akun media sosial diduga melakukan pencemaran nama baik.
Baca Selengkapnya