Periksa Setya Novanto, MKD sempat bahas soal pengunduran diri sebagai Ketua DPR
Merdeka.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR sudah memeriksa Ketua DPR RI yang sedang terjerat kasus proyek e-KTP, Setya Novanto. Sekitar dua jam Novanto diperiksa oleh MKD di KPK.
Anggota MKD, Maman Imanulhaq menjelaskan, dalam pemeriksaan tadi pihaknya sempat membahas terkait apakah Novanto akan mengundurkan diri sebagai pimpinan dewan.
"Ya kemungkinan-kemungkinan (mengundurkan diri) itu ada, makannya kita konfirmasi ke beberapa pihak nanti sesuai dengan keterangan beliau," katanya di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (30/11).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
Dia menjelaskan, Novanto memaparkan beberapa kronologi saat KPK mendatangi rumahnya di Jalan Wijaya XIII Nomor 19, Jakarta Selatan, Rabu (15/11), sampai apakah ada tugas-tugas yang lalaikan oleh Novanto. Oleh karena itu, kata Maman, pihaknya harus mengonfirmasi kepada pimpinan.
"Kita mengacu pada tujuh MD3 tentang pemberhentian Ketua DPR, lalu apakah betul ada tugas-tugas yang diabaikan, nah itu butuh konfirmasi," tambahnya.
Maman juga mengakui, Novanto masih menerima gaji dari DPR. Walaupun dia terjerat kasus korupsi dan telah ditahan. Menurutnya, Novanto masih berhak mendapatkan gaji lantaran proses hukumnya masih berlanjut.
"Iya karena proses hukumnya masih berlanjut dia masih berhak mendapatkan gajinya," ungkapnya.
Maman juga belum bisa mengatakan apakah bisa memberitahu kapan pihaknya akan memutuskan status Novanto. Tapi dia berharap keputusan akan dilakukan secepatnya. "Secepatnya," tutupnya. (mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP
Baca SelengkapnyaFebri dan Ramasala akan diselisik soal dokumen yang diduga akan dihancurkan saat ditemukan dalam proses penggeledahan di gedung Kementan.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo yang mengaku sempat diminta Presiden untuk menghentikan kasus korupsi KTP elektronik
Baca SelengkapnyaMantan Menteri ESDM, Sudirman Said mengungkap pernah ditegur Presiden Jokowi karena melaporkan Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Baca SelengkapnyaGugatan itu dikabulkan dalam sidang permohonan praperadilan yang digelar di PN Jaksel dipimpin hakim tunggal Ahmad Samuar, Senin (27/5).
Baca SelengkapnyaBuntut pernyataan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang menyebut penyelidik khilaf dalam OTT yang melibatkan Marsekal Madya Henri Alfiandi.
Baca SelengkapnyaNamun Tessa memastikan proses penyidikan dan pencarian terhadap Harun Masiku akan tetap berjalan.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Saya Kira Semua Akan Alami Tekanan
Baca SelengkapnyaPenggeledahan tersebut untuk mengumpulkan bukti kasus dugaan korupsi proyek pengadaan rumah dinas DPR RI.
Baca SelengkapnyaDiselisik soal penemuan dokumen saat penggeledahan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Baca SelengkapnyaTapi dari pelanggan etik tersebut juga dikatakan Karyoto bisa menjadi masalah pidana juga.
Baca Selengkapnya