Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Periksa Tiga Saksi, KPK Dalami Korupsi Pengajuan Dana PEN Daerah

Periksa Tiga Saksi, KPK Dalami Korupsi Pengajuan Dana PEN Daerah KPK. ©2022 Antara

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi terkait pengajuan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah (PEN Daerah) tahun anggaran 2021. KPK menjadwalkan memeriksa tiga saksi dalam mengusut kasus tersebut.

Tiga saksi yang bakal diperiksa yakni Andi Zainuddin, Syahrir alias Erik, dan Rahman. Ketiganya merupakan wiraswasta.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK, Kuningan Persada, Kavling 4, Setia Budi Jakarta Selatan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (18/1).

Diberitakan sebelumnya, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji terkait pengajuan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah (PEN Daerah) Tahun 2021.

Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kolaka Timur (Koltim) Andi Merya Nur dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Koltim Anzarullah.

Andi Merya dan Anzarullah dijerat KPK dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Timur (Koltim). Pengadaan barang dan jasa tersebut berasal dari dana hibah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

"Dalam pengembangan perkara ini, diduga ada tindak pidana korupsi lain yaitu adanya pemberian dan penerimaan hadiah atau janji terkait pengajuan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah (PEN Daerah) Tahun 2021," kata Ali.

Ali mengatakan, pihaknya belum bisa menjelaskan lebih jauh mengenai siapa saja pihak yang harus bertanggungjawab dalam kasus ini. Pengumuman tersangka akan dilakukan saat upaya paksa penangkapan atau penahanan.

"Pada saat upaya paksa penangkapan dan penahanan, KPK akan mengumumkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Ali.

Reporter: Fachrur Rozie/Liputan6.com

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Periksa Anggota DPR dari PDIP Ribka Tjiptaning Terkait Korupsi Sistem Proteksi TKI Kemnaker Era Cak Imin
KPK Periksa Anggota DPR dari PDIP Ribka Tjiptaning Terkait Korupsi Sistem Proteksi TKI Kemnaker Era Cak Imin

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Ribka akan diperiksa di Gedung Merah Putih. Saat ini, Ribka sudah hadir.

Baca Selengkapnya
Besok, KPK Dikabarkan Panggil Cak Imin Terkait Korupsi Sistem Proteksi TKI di Kemnaker
Besok, KPK Dikabarkan Panggil Cak Imin Terkait Korupsi Sistem Proteksi TKI di Kemnaker

KPK membantah pengusutan kasus korupsi yang melibatkan Cak Imin bernuansa politis.

Baca Selengkapnya
KPK Bantah Politisasi Kasus Korupsi di Kemnaker yang Seret Cak Imin
KPK Bantah Politisasi Kasus Korupsi di Kemnaker yang Seret Cak Imin

KPK menegaskan kasus korupsi pengadaan sistem proteksi TNI di Kemnaker murni proses hukum.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Pengusaha Zahir Ali Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Lahan di Rorotan
KPK Periksa Pengusaha Zahir Ali Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Lahan di Rorotan

KPK tidak menjelaskan secara detail soal apa saja yang materi pemeriksaan terhadap Zahir.

Baca Selengkapnya
Wamenkumham Eddy Hiariej Tersangka Suap dan Gratifikasi Diperiksa KPK Senin Besok
Wamenkumham Eddy Hiariej Tersangka Suap dan Gratifikasi Diperiksa KPK Senin Besok

KPK menjadwalkan pemeriksaan Wamenkumham Eddy Hiariej, Senin 4 Desember 2023 besok.

Baca Selengkapnya
Tiga Pegawai KPK Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo
Tiga Pegawai KPK Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

Proses penyidikan dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo dengan pihak terlapor pimpinan lembaga anti rasuah itu masih berlangsung.

Baca Selengkapnya
KPK Sebut Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI di Kemnaker Terjadi 2012, Saat Cak Imin jadi Menteri
KPK Sebut Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI di Kemnaker Terjadi 2012, Saat Cak Imin jadi Menteri

Cak Imin menjabat sebagai Menaker pada 22 Oktober 2009 sampai 1 Oktober 2014.

Baca Selengkapnya