Perindo laporkan Allan Nairn ke Polda terkait tulisan soal makar
Merdeka.com - Partai Persatuan Indonesia (Perindo) resmi melaporkan Allan Nairn soal Ketua Umum Perindo, Hary Tanoesoedibjo. Dalam tulisan itu, Hary Tanoe dianggap sebagai salah seorang yang mendanai gerakan makar untuk menggulingkan kepemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Dewan Perwakilan Pusat (DPP) Perindo, Christophorus Taufik mengatakan bahwa berita yang dituliskan oleh Jurnalis asal Amerika tersebut tidak benar atau sebuah fitnah. Hal ini dapat dipidanakan karena telah mencemarkan nama baik Hary Tanoe.
"Kedatangan kami ke sini atas nama LBH Perindo yang terima kuasa dari ketua umum kami, Partai Perindo. Kenapa kami datang kesini karena ada, kami temukan pemberitaan dari portal Tirto.id yang isinya sudah jelas fitnah dan pencemaran nama baik," kata Christophorus di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (25/4).
-
Siapa yang dilaporkan karena diduga menghina Presiden? Butet dilaporkan karena diduga hina Presiden Joko Widodo.
-
Siapa yang melaporkan Ganjar ke KPK? Laporan yang dilayangkan Indonesia Police Watch (IPW) atas dugaan gratifikasi Rp100 miliar dengan terlapor mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo harus dipisahkan dari politik.
-
Siapa yang melaporkan dugaan korupsi? Aktivis koalisi masyarakat sipil dari Reformasi Kepolisian melaporkan dugaan adanya korupsi pada institusi Polri.
-
Siapa yang melaporkan Tiko Aryawardhana? Tiko Aryawardhana dilaporkan oleh mantan istrinya, Arina Winarto alias AW, atas tuduhan penggelapan dana perusahaan.
-
Siapa yang melakukan penganiayaan? Seorang bocah berusia 8 tahun di Semarang diduga dibakar teman sepermainannya.
Lebih lanjut, Christophorus kembali menegaskan, jika Hary Tanoe tidak pernah terlibat dalam gerakan makar. Bahkan, menurut Christophorus selama ini Hary Tanoe selalu mendukung pemerintahan yang sah.
Christophorus juga mengingatkan Allan Nair tidak asal memberitakan sebelum jelas kebenaran berita tersebut.
"Ini tulisan dari orang yang baru bangun tidur berilusi, dia merasa menjadi spionase, dia tulis dan dimuat, tapi hati-hati tuduhan ini tidak main-main, tuduhannya ini makar itu. Dan itu sudah pasti tidak bisa dianggap main-main lagi, bukan lucu lucuan lagi," ujarnya.
"Sementara kita tahu, Ketua umum kita enggak akan, apa urusannya dengan makar, bahkan beliau sangat mendukung, yang dilakukan oleh beliau untuk kebaikan bersama, enggak ada itikad makar," pungkasnya.
Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan bahwa adanya pelaporan tersebut.
"Jadi dari pelapor, melaporkannya masih dalam penyelidikan, karena melihat ada suatu di web di tirto.id. Dia merasa bahwa tulisannya itu ada fitnah di situ, makanya dia melaporkan sampai sekarang terlapornya belum ada, masih dalam lidik," kata Argo di ruang Humas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (25/4).
Saat ditanya kenapa hal tersebut tidak dibawa ke Dewan Pers, Argo menyebut bahwa pelakunya tersebut bukanlah Tirto.id.
"Ya nanti kan memang, tapikan itu tersangkannya bukan Tirto.id, kenapa? Bukan beritanya yang dilaporkan, tapi orang yang menyebutnya. Tapi pelakunya masih dalam penyelidikan. Nanti kita lakukan pengoreksian dengan Dewan Pers," pungkasnya.
Laporan tersebut saat ini sudah diterima oleh polisi dengan nomor LP/2000/IV/2017/PMJ/Dit Reskrimum dengan kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik dengan terlapor masih lidik dan diancam dengan Pasal 310 KUHAP atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 27 Ayat 3 Jo Pasal 45 A Ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sempat terjadi perdebatan antara Aiman dengan penyidik pada Jumat 26 Januari 2024.
Baca SelengkapnyaRonny Talapessy meminta masyarakat melaporkan jika terjadi pengrusakan
Baca SelengkapnyaHT juga merasa kecewa ketika datang, tidak diperkenankan untuk bertemu Aiman
Baca SelengkapnyaPenuhi Panggilan Polisi, Jubir TPN Aiman Kantongi Bukti Aparat Tak Netral
Baca SelengkapnyaHary Tanoesoedibjo (HT) mengaku hanya untuk melihat dan memantau langsung proses penyidikan
Baca SelengkapnyaHT melihat dan memantau langsung proses penyidikan terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong soal netralitas aparat yang menyeret Aiman.
Baca SelengkapnyaGanjar menegaskan bakal membela kasus yang menimpa Juru Bicara TPN Aiman Witjaksono.
Baca SelengkapnyaSejauh ini kepolisian belum bisa menerima laporan dari karena kurangnya bukti-bukti yang diajukan.
Baca SelengkapnyaLaporkan ‘Tragedi Boyolali’ ke Komnas HAM, TPN Ganjar Mahfud Tuntut Bentuk Tim Independen
Baca SelengkapnyaAiman menuding aparat kepolisian tidak netral pada Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaBeredar video dengan klaim Jokowi dipolisikan Anies Baswedan dan Ketum Partai NasDem Surya Paloh
Baca SelengkapnyaSebelum gabung sebagai relawan Ganjar, Palti merupakan relawan Pro Jokowi
Baca Selengkapnya