Peringatan Hari Anak Nasional, 23 Narapidana Anak di Sumut Dapat Remisi
Merdeka.com - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, Anak Agung Gde Krisna, mengatakan 23 anak didik pemasyarakatan (Andikpas) yang menghuni di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas I Medan mendapat remisi bervariasi.
Remisi itu diberikan dalam rangka Hari Anak Nasional yang diperingati pada 23 Juli setiap tahunnya.
"Di antaranya yang mendapatkan remisi satu bulan sebanyak 9 orang. Remisi dua bulan sebanyak tiga orang. Remisi tiga bulan sebanyak 9 orang. Lalu, remisi empat bulan sebanyak dua orang," sebut Krisna, Jumat (23/7).
-
Siapa yang mendapatkan remisi di Hari Lebaran? Napi yang memenuhi syarat akan mendapatkan remisi. Bahkan ada yang langsung bebas setelah mendapatkan potongan hukuman itu.
-
Apa yang dilakukan narapidana di Lapas Sijunjung? Berada di rumah tahanan tidak membuat para narapidana di Lapas Sijunjung Sumatera Barat berdiam diri meratapi nasib buruk. Mereka pun tidak berhenti berkreasi, salah satunya menyulap limbah kayu menjadi aneka barang bernilai ekonomi.
-
Siapa yang direhabilitasi? Jadi proses asesmen, dan juga rekomendasi asesmen ini tidak datang dari penyidik Polres Metro Jakarta Barat. Tetapi berdasarkan dari rekomendasi asesmen terpadu BNNP DKI Jakarta,' kata Syahduddi saat jumpa pers, Selasa (25/6/2024).
-
Apa yang dibuat oleh warga binaan Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang? Berbekal limbah koran bekas, sebuah karakter kartun lucu nan cantik berhasil diciptakan.
-
Siapa yang memberikan santunan? 'Hari ini saya sudah berikan santunan kepada ahli waris dan kami juga memberikan kepada korban yang suaminya meningal dunia untuk dimasukkan ke dalam daftar nama penerima bantuan sosial,' tuturnya saat meninjau langsung lokasi kejadian pada Kamis, (14/3) malam.
-
Siapa yang diberi penghargaan oleh Kemenkumham? Pada puncak Peringatan Hari HAM tahun ini yang bertemakan “Harmoni dalam Keberagaman (Harmony in Diversity)“, menkumham juga memberikan sejumlah penghargaan kepada lima kabupaten/kota atas capaian terbaik dalam program Kabupaten/Kota Peduli HAM (KKPHAM), diantaranya adalah Kota Mojokerto, Kabupaten Tapin, Kabupaten Purworejo, Kota Tasikmalaya, dan Kota Jakarta Timur.
Pemberian remisi itu, kata Krisna, diharapkan dapat memotivasi anak untuk terus berusaha menjadi pribadi yang lebih baik dan mengikuti pembinaan dengan semangat.
"Meskipun mereka terbatas kemerdekaannya di dalam LPKA. Mereka tetap mendapatkan hak-haknya sebagai seorang anak," ungkap Agung.
Dalam peringatan Hari Anak Nasional 2021, sebanyak 1020 anak yang menghuni LPKA di seluruh Indonesia mendapatkan remisi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1001 anak mendapatkan pengurangan sebagian dan 19 anak mendapatkan langsung bebas.
Saat ini terdapat 1.864 anak yang tersebar di LPKA, lembaga pemasyarakatan, dan rumah tahanan negara di seluruh Indonesia.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Negara menghemat biaya makan narapidana dan anak binaan sebesar Rp81,2 miliar
Baca SelengkapnyaHanya narapidana kasus teroris yang tidak mendapat remisi HUT Kemerdekaan RI.
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menerangkan pengurangan masa pidana ini sebagai penghargaan bagi narapidana yang berkelakuan baik.
Baca SelengkapnyaYasonna mengatakan bahwa dirinya sejak awal memimpin Kemenkumham, memiliki keyakinan bahwa setiap warga binaan memiliki hak atas pengurangan hukuman.
Baca SelengkapnyaRemisi diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan.
Baca SelengkapnyaLapas Sukamiskin memastikan tahun ini tidak ada remisi khusus II atau bebas.
Baca SelengkapnyaKanwil Kemenkumhan Bali menyumbang narapidana penerima remisi Nyepi 2024 terbanyak dengan jumlah 1.193 orang
Baca SelengkapnyaPemberian remisi itu dari total narapidana yang beragama Buddha sebanyak 1.629 orang
Baca SelengkapnyaRemisi yang diterima bervariasi, mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, hingga 2 bulan
Baca SelengkapnyaPara narapidana tersebar di seluruh Indonesia tersebut berhak mendapatkan remisi karena dianggap telah memenuhi persyaratan.
Baca SelengkapnyaJuliari Batubara merupakan politikus PDIP yang terjerat korupsi dana Bansos Covid-19
Baca SelengkapnyaMeski mendapat remisi, tidak ada satupun narapidana yang langsung berstatus bebas.
Baca Selengkapnya