Peringatan keras Jokowi & sindiran JK ke Setya Novanto
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mesti bersabar. Sebabnya, hingga hari ini KPK belum bisa memeriksa tersangka kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto.
Setnov saat ini dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), setelah dirujuk dari RS Media Permata Hijau, Jakarta Barat. Setnov mengalami kecelakaan di Jalan Permata Berlian, Permata Hijau, Kamis (17/11) malam.
Saat itu, Setnov tengah dicari oleh KPK. Sebab, pada Rabu (15/11) malam operasi penangkapan yang dilakukan KPK terhadap Setnov gagal. Petugas KPK yang dibantu puluhan personel Brimob, malam itu mendatangi rumah dinas Setnov di Jalan Widya Chandra III Nomor 10, Jakarta Selatan.
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Kenapa Setya Novanto disebut sebagai korban dalam kasus e-KTP? 'Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear,' pungkasnya.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
Namun, Setnov tak ada di rumah. KPK lantas mengultimatum agar Setnov segera menyerahkan diri. Setnov pun hilang bak ditelan bumi.
Sehari kemudian, Setnov muncul dalam wawancara via telepon dengan Metro TV. Dalam wawancara tersebut, Setnov mengaku bakal menyerahkan diri ke KPK. Namun, beberapa saat kemudian Setnov dikabarkan kecelakaan di Jalan Permata Berlian, Permata Hijau.
Toyota Fortuner yang ditumpangi Setnov menabrak pohon dan tiang listrik. Setnov pun kembali masuk RS. Pada kali pertama dijadikan tersangka oleh KPK, Setnov juga tak bisa diperiksa KPK. Sebabnya, Setnov masuk ke RS. Setnov disebut menderita sakit vertigo, jantung, darah tinggi, dan sesak. Setnov kemudian keluar dari RS dan kembali sehat setelah putusan praperadilan membatalkan status tersangkanya.
Kecelakaan yang dialami Setnov di kawasan Permata Hijau pun menuai reaksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Mantan Gubernur DKI Jakarta itu meminta Setnov mengikuti proses hukum yang berlaku.
"Saya minta pak Setya Novanto mengikuti proses hukum yang ada," kata Jokowi di Gedung DPD RI, Senayan, Jakarta, Jumat (17/11) kemarin.
Jokowi menekankan, proses penegakkan hukum di Tanah Air tidak bisa dihalangi oleh siapa pun. Proses hukum kasus e-KTP terus berjalan.
"Saya yakin proses hukum yang ada di negara kira ini terus berjalan dengan baik," ujarnya.
Tak cuma Jokowi, Wapres Jusuf Kalla juga ikut angkat bicara. JK mendoakan agar Setnov segera pulih kondisinya. JK bahkan menyindir Setnov biasa cepat sembuh dari sakit.
"Ya, mudah-mudahan cepat sembuh, biasanya juga cepat sembuh," kata Wapres JK di Kompleks Markas Komando Korps Marinir, Jakarta Pusat, Jumat.
Disinggung soal rencana menjenguk Setnov, JK menyebut kemungkinan tersebut sulit. Dia mencontohkan penyidik dan dokter KPK yang ternyata sulit menemui Setnov.
"KPK saja susah jenguk apalagi kita ini," kata dia.
Lebih lanjut JK meminta dokter KPK ikut melakukan pemeriksaan kesehatan Setnov. Tidak hanya itu, JK juga meminta dilakukan pengecekan pada rumah sakit yang merawat Setnov.
"Menurut saya, perlu juga diperiksa rumah sakit-rumah sakit yang apa itu, yang apabila kebenaran daripada informasi itu. jangan rumah sakit dipakai karena nanti etikanya, etika rumah sakitnya nanti hilang," terangnya.
"Karena banyak yang bersembunyi di balik surat keterangan dokter, nah itu," tegasnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Alex yang merupakan pimpinan KPK dua periode ini menyebut saat itu tak bisa menghentikan kasus Setnov.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang diminta di untuk memberhentikan kasus e-KTP.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaMenurut Koordinator Stafus Presiden Ari Dwipayana, Presiden Jokowi sudah menjelaskan kasus korupsi yang menyeret mantan Ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaHamdan mengatakan, DPR seharusnya gunakan hak konstitusional menanyakan ini kepada Presiden atau gunakan hak angket.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Saya Kira Semua Akan Alami Tekanan
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo menyebut Presiden Jokowi pada 2017 pernah memintanya menghentikan kasus korupsi Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaMoeldoko mempertanyakan Agus Rahardjo yang kembali mempersoalkan kasus yang sudah bergulir pada 2017.
Baca SelengkapnyaAirlangga menegaskan, jika Partai Golkar menjadi korban atas kasus e-KTP.
Baca SelengkapnyaDia enggan menanggapi lebih lanjut polemik yang disampaikan oleh Agus. Terlebih, pada 2017 dirinya tidak mengetahui persoalan tersebut.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo yang mengaku sempat diminta Presiden untuk menghentikan kasus korupsi KTP elektronik
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP
Baca Selengkapnya