Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Perintahkan Eliezer ke Duren Tiga, Sambo: Kalau Ada Tanya Bilang Isoman

Perintahkan Eliezer ke Duren Tiga, Sambo: Kalau Ada Tanya Bilang Isoman Sidang Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf. ©Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E menyebut sempat diperintah Ferdy Sambo untuk melakukan isolasi mandiri (isoman) sepulang dari Magelang. Ketika, hendak mengambil senjata api (senpi) milik Brigadir J.

Bharada E menceritakan, mulanya Sambo meminta anak buahnya itu mengambil senpi milik Brigadir J yang tersimpan di mobil. Perintah itu saat tengah merencanakan pembunuhan Brigadir J di lantai dua rumah Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Terus ditanya ke saya senpinya Yosua mana. Saya bilang siap karena seinget saya kan Bang Ricky tuh simpan di dashboard mobil Lexus Yang Mulia," kata Bharada E saat sidang di PN Jakarta Selatan, Kamis (5/1).

"Saya bilang siap ada di mobil Lexus bapak. Nanti habis ini kau turun ke bawah, ambil senpinya bawa naik lagi ke sini. Siap bapak," sambung Bharada E menceritakan percakapannya dengan Sambo kala itu.

Setelah mengambilkan senjata milik Yosuda, Bharada E diperintah Ferdy Sambo melakukan isoman ke rumah dinas Duren Tiga.

"Jadi pada saat itu Yang Mulia, sementara ngobrol saya sama bapak waktu bapak masih bilang tentang skenario itu, sempat bu PC sama bapak sempat ngobrol- ngobrol juga Yang Mulia," jelas Eliezer.

"Dan yang saudara dengar kemarin adalah sarung tangan dan?" tanya hakim Wahyu.

"CCTV. Terus sudah selesai saya mau berdiri, Pak Sambo sudah diam lanjut nangis," kata Bharada E.

Setelah mendapat perintah Sambo untuk isoman tanpa menjelaskan lebih lanjut, Bharada E tak ada membantah dan hanya menjawab siap.

"Saya izin ke bawah untuk ambil senpi. Pas berdiri pak sambo bilang 'Chad nanti kalo ada yang tanya bilang aja mau isolasi' 'siap bapak' saya langsung turun Yang Mulia," kata Bharada E.

Dalam Dakwaan

Sebelumnya, Jaksa mengungkapkan, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu menyetujui siasat jahat Irjen Ferdy Sambo untuk membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan menyuruh isolasi mandiri di rumah dinas, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Putri Candrawathi ikut dalam pembicaraan antara Ferdy Sambo dan Bharada E.

"Saksi Putri Candrawathi juga mendengar Saksi Ferdy Sambo mengatakan kepada Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu "jika ada orang yang bertanya, dijawab dengan alasan akan melakukan isolasi mandiri (isoman)", kata Jaksa membacakan surat dakwaan di PN Jaksel, Selasa (18/10).

Bharada E menganggukkan kepala tanda mengerti sekaligus menyetujui rencana jahat Ferdy Sambo.

"Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu menganggukkan kepala sebagai tanda mengerti dan bentuk persetujuan atas rencana jahat saksi Ferdy Sambo untuk merampas nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," ujar Jaksa.

Kemudian Ferdy Sambo menjelaskan pembagian peran dalam pembunuhan Brigadir J. Bharada E berperan menembak Brigadir J. Sementara, Sambo akan bertugas untuk menjaga Bharada E ketika menembak Brigadir J.

Siasat jahat soal isolasi mandiri Ferdy Sambo juga didukung oleh Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. Mereka didakwa terlibat pembunuhan Brigadir J karena tidak berupaya mencegah niat dari Ferdy Sambo.

"Saksi Ricky Rizal Wibowo, terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dan Saksi Ma'ruf tidak satu pun dari ketiganya yang berupaya mencegah rencana jahat Ferdy Sambo dan justru mengikuti skenario melakukan isolasi mandiri (isoman)," kata JPU.

"Padahal terhadap Saksi Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf jelas tidak melakukan test PCR karena akan kembali ke Magelang, akan tetapi turut mendukung kehendak bersama Ferdy Sambo untuk merampas nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," tambah Jaksa.

Atas perbuatannya tersebut, Bharada E dijerat Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsidair Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Penampilan Ferdy Sambo Terkini, Dieksekusi ke Lapas Salemba Usai Batal Dihukum Mati
VIDEO: Penampilan Ferdy Sambo Terkini, Dieksekusi ke Lapas Salemba Usai Batal Dihukum Mati

Sambo tampak memakai kemeja hitam dengan gaya rambut klimis

Baca Selengkapnya
Heboh Tudingan Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba, Ini Penjelasan Kalapas
Heboh Tudingan Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba, Ini Penjelasan Kalapas

Kalapas Kelas IIA Salemba, Beni Hidayat buka suara soal Ferdy Sambo tak pernah ditahan di Lapas.

Baca Selengkapnya
Begini Penampakan Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Kuat Maruf Saat Dijebloskan ke Lapas Salemba
Begini Penampakan Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Kuat Maruf Saat Dijebloskan ke Lapas Salemba

Ferdy Sambo Cs dijebloskan ke Lapas Salemba, Jakarta Pusat, Kamis 24 Agustus 2023.

Baca Selengkapnya
Sidang Gugatan Orangtua Brigadir J Vs Sambo Cs Digelar Hari Ini
Sidang Gugatan Orangtua Brigadir J Vs Sambo Cs Digelar Hari Ini

Nilai sengketa yang digugat oleh orangtua Brigadir J yakni senilai Rp7.583.202.000

Baca Selengkapnya
Disinggung Anies di Debat Capres, Ini Sederet Fakta Tragedi KM 50 yang Menewaskan 6 Laskar FPI
Disinggung Anies di Debat Capres, Ini Sederet Fakta Tragedi KM 50 yang Menewaskan 6 Laskar FPI

Anies Baswedan menyinggung tragedi KM50 kepada capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dalam debat Capres perdana.

Baca Selengkapnya
Alasan Oditur Tuntut Hukuman Mati ke Paspampres Bunuh Imam Masykur: Perbuatan Terdakwa Sadis
Alasan Oditur Tuntut Hukuman Mati ke Paspampres Bunuh Imam Masykur: Perbuatan Terdakwa Sadis

Praka RM Cs diyakini terbukti melanggar pasal Pasal 340 KUHP Jo Pasal 50 ayat 1 ke 1 KUHP dan Pasal 328 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1.

Baca Selengkapnya
Bukan Pelaku Utama, Jadi Alasan MA Kasih 'Diskon' Hukuman Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf
Bukan Pelaku Utama, Jadi Alasan MA Kasih 'Diskon' Hukuman Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf

"Terdakwa bukan sebagai pelaku utama dalam penembakan Korban Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Baca Selengkapnya
Fredy Sambo Dijebloskan ke Lapas Salemba Hari Ini!
Fredy Sambo Dijebloskan ke Lapas Salemba Hari Ini!

Ferdy Sambo dihukum seumur hidup usai kasasinya dikabulkan oleh Mahkamah Agung atas kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Selengkapnya
MA Potong Hukuman 4 Terpidana Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo sampai Putri Candrawathi
MA Potong Hukuman 4 Terpidana Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo sampai Putri Candrawathi

Sambo lolos dari hukuman mati. Hukuman terpidana lain juga diperingan.

Baca Selengkapnya
Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri Tidak Hadir, Sidang Gugatan Orangtua Brigadir J Ditunda
Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri Tidak Hadir, Sidang Gugatan Orangtua Brigadir J Ditunda

Keluarga Brigadir J menggugat Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri karena menilai melakukan Perbuatan Melawan Hukum.

Baca Selengkapnya
Tiga Penembak Mati Sekuriti di Sarolangun Diringkus, Ini Motifnya
Tiga Penembak Mati Sekuriti di Sarolangun Diringkus, Ini Motifnya

Polisi mengungkap kasus penembakan sekuriti perusahaan Parna Agro Mas (PAM) di Sarolangun, Jambi. Tiga orang ditangkap terkait peristiwa itu.

Baca Selengkapnya
Praka RM Cs Dituntut Hukuman Mati Akibat Bunuh Imam Masykur, Hal Meringankan Nihil
Praka RM Cs Dituntut Hukuman Mati Akibat Bunuh Imam Masykur, Hal Meringankan Nihil

Ketiga terdakwa diyakini terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana terhadap Imam Masykur.

Baca Selengkapnya