Perizinan Meikarta Hanya Bagian Kecil dari Rencana Konsultan Lippo Group
Merdeka.com - Kuasa Hukum dari Terdakwa Billy Sindoro mengajukan eksepsi (penolakan/keberatan) dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek Meikarta. Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, terdakwa Billy mengaku berkenalan dengan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin tidak menjanjikan uang terkait perizinan Meikarta.
Berkas sidang eksepsi dibacakan secara bergiliran oleh tim kuasa hukum. Mereka adalah Ervin Lubis, Alfried Marsel, Muhammad Iqbal. Hadir dalam sidang terdakwa Billy Sindoro, Taryudi dan Henry Jasmen.
"Perkenalan dengan Bupati Neneng Hasanah Yasin relatif baru, dan terdakwa (Billy Sindoro) sama sekali tidak mengenal aparat Pemda Bekasi maupun Pemprov Jabar. Terdakwa tidak pernah memberikan atau menjanjikan uang," ujar Ervin dalam sidang.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa tersangka korupsi Pilkada Situbondo? Padahal, Suswandi menyandang status tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji terkait pengelolaan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Situbondo, Jawa Timur yang ditetapkan KPK.
-
Siapa pengacara yang memenangkan kasus di Sibolga? Sosok Darmawan Yusuf, Pengacara Kondang Asal Medan yang Sukses Menangkan Kasus Besar Namanya mencuat setelah berhasil memenangkan kasus penyerobotan lahan dan bangunan oleh Pemerintah Kota Sibolga.
-
Siapa tersangka kasus korupsi KONI Sumsel? Ketua Umum KONI Sumatra Selatan Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 pada Senin (4/9).
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
Kepada Konsultan Lippo Group, Fitra Djaja Purnama dan Henry Jasmen P. Sitohang pun Sindoro disebut tidak pernah berbicara, memerintahkan, menyetujui mengenai pemberian uang suap kepada para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi maupun Pemprov Jabar.
Uang operasional yang dimiliki Fitra Djaja dan kawan-kawannya berasal dari seorang investor asal Surabaya. "Fitra Djaja pernah mengatakan pada terdakwa bahwa dirinya (Fitra Djaja) didukung oleh seseorang dari Surabaya, yang ingin menjadi investor di bidang SK tanah di kawasan Bekasi dan Karawang," katanya.
"Perizinan Meikarta hanya sebagai bagian kecil atau pembuka dari rencana Fitra Djaja dan investornya," ia melanjutkan.
Sedangkan dalam dakwaan disebutkan bahwa Billy terlibat dalam melakukan, menyuruh melakukan dan yang turut serta melakukan perbuatan yang harus dipandang sebagai perbuatan berlanjut, yakni memberi sesuatu berupa uang seluruhnya Rp 16,182 miliar lebih.
Usai sidang, Ervin lagi-lagi menegaskan bahwa klieannya tak terlibat, sehingga tak tahu penyerahan uang atau hal mengenai pemberian uang itu.
Sedangkan Billy menyatakan bahwa dia bukan bagian dari eksekutif Meikarta, sehingga tidak terlibat dan tak punya wewenang untuk urusan Meikarta.
"Saya kenal dengan Bupati tapi dalam konteks untuk RS Siloam. Saya bukan eksekutif di Meikarta, saya tidak punya wewenang," katanya.
Penuntut umum KPK, Yadyn menyatakan bahwa eksepsi dari kuasa hukum sudah jauh melebar dari pokok perkara sebagaimana diatur di Pasal 156 ayat 1 KUHAP. Untuk itu, ia mengaku akan membalas eksepsi pada persidangan lanjutan yang rencananya digelar pada 2 Januari 2019.
"Nanti kami akan mengurai tentang kualifikasi unsur pertanggungjawaban pidana, dan peristiwa perbuatan dan dikaitkan dengan eksepsi sehingga kami bisa bantah semua eksepsi penasihat hukum," ujar Yadyn.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Diketahui, Sahbirin Noor sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca SelengkapnyaSofiah Balfas sebelumnya mengajukan praperadilan terkait penetapan tersangka korupsi proyek Tol MBZ oleh Kejagung.
Baca SelengkapnyaYana Diduga berperan menentukan sepihak kontraktor proyek Bandung Smart City dan menerima sejumlah uang.
Baca SelengkapnyaJaksa menilai terdakwa Sadikin Rusli terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaHakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengabulkan gugatan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor atas penetapan dirinya sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaDito kemudian membantah mengenal Irwan Hermawan. Dito juga membantah mendapat bingkisan uang Rp27 miliar
Baca SelengkapnyaSidang perkara itu telah digelar dua kali oleh PN Jakarta Utara, yakni pada 26 Februari 2023 dan ditunda hingga Senin 4 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaSelain Gus Mudlor, terdakwa Ari disebut menerima sebesar Rp7,133 Miliar.
Baca SelengkapnyaKasus yang menyeret dua pengacara yakni Indra Ari Murto dan Riansyah ini bermula dari penawaran investasi condotel oleh PT. Hitakara pada tahun 2012
Baca SelengkapnyaKPK memastikan tim penyidik saat menangani suatu perkara selalu mendalami dugaan pencucian uang dalam rangka memulihkan aset dari hasil tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaUang suap itu diterima Dadan Tri dan Hasbi Hasan dari Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Heryanto Tanaka.
Baca SelengkapnyaIan mengatakan, dalam berkas yang dia sampaikan ke PN Jaksel setidaknya menekankan beberapa hal.
Baca Selengkapnya