Perjalanan kasus Putri Vinata, ribut sama Inul dan terjerat narkoba
Merdeka.com - Awal memasuki dunia hiburan, pedangdut Putri Vinata memiliki ciri khas sebagai penyanyi berjuluk goyang kayang. Nama dan goyangannya pun dikenal luas di kalangan pencinta dangdut di Jawa Timur.
Kemunculannya, tidak berselang lama setelah goyangan ngebor milik Inul Daratista. Bahkan pedangdut asal Sidoarjo itu disebut sebagai pesaing dalam urusan bergoyang.
Awal Juli 2003, Putri Vinata pernah diberitakan media infotainment terlibat perseteruan dengan istri Adam Suseno diduga urusan persaingan. Saat itu, seolah tinggal selangkah lagi Putri Vinata melenggang ke Jakarta, apalagi sejumlah acara televisi mulai menampilkan wajah dan goyangannya.
-
Siapa nama asli Inul Daratista? Inul Daratista, yang memiliki nama asli Ainur Rokhimah, adalah salah satu penyanyi dangdut terkemuka di Indonesia, dikenal dengan suara khas dan gaya penampilannya yang memukau.
-
Siapa yang disawer Inul Daratista? Inul segera keluar menuju pengamen tersebut tanpa berpikir lama. Pada awalnya, Inul hanya melihat dari pintu. Pada akhirnya, Inul mendatangi sang pengamen dan memberikan saweran.
-
Kapan Inul Daratista lahir? Lahir 45 tahun yang lalu dengan nama Ainur Rokhimah, pedangdut Inul Daratista telah mengukir namanya sebagai salah satu ikon musik dangdut di Indonesia.
-
Kapan Inul Daratista memulai karier di industri hiburan? Inul Daratista, seorang penyanyi dangdut yang berasal dari Pasuruan, Jawa Timur, mulai mendapatkan perhatian publik sejak awal tahun 2000.
-
Apa yang membuat Inul Daratista terkenal? 2 Perjalanan Inul Daratista tidak terlepas dari goyangan khasnya yang fenomenal, Goyang Ngebor, yang mengantarkannya ke puncak popularitas pada era 2000-an hingga sekarang.
-
Di mana Inul Daratista tampil? Inul Daratista sukses menggoyang Senayan Park pada hari kedua Festival 6 yang digelar di Senayan Park, Minggu (9/7/2023).
Bencana datang saat pemilik nama asli Putri Pratiwi Vinata itu ketahuan membawa narkotika jenis sabu-sabu di mobil yang dikendarainya. Dia ditangkap pada Senin, 23 April 2012 silam, di Jalan Borobudur Kota Malang bersama teman prianya, David Mauris.
Saat itu di dalam mobilnya ditemukan bungkusan plastik berisi sabu-sabu yang disimpan dalam sebuah pembalut. Putri pun mengaku akan berpesta narkoba di sebuah hotel di Malang.
Lewat keterangan Putri, polisi akhirnya bisa menangkap seorang pengbandar bernama Aditya Kristian alias Andika, warga Gunung Harapan RT 04 RW 05, Rungkut Menanggal, Gunung Anyar, Surabaya. Baik Putri maupun Andika mengaku mendapat barang dari tersangka lain bernama Rika, yang kemudian juga ditangkap di Sidoarjo.
"Perkaranya diputus Mahkamah Agung (MA) dengan vonis hukuman 6,5 tahun penjara. Putusan kasasinya 23 September 2013," kata Wanto Haryono, selaku Jaksa Eksekutor di kantor Kejaksaan Kota Malang, Rabu (17/2).
Putri dinyatakan terbukti menjadi perantara jual beli narkotika di Kota Malang pada 2012. Saat sidang di Pengadilan Negeri Kota Malang dijatuhkan vonis 6,5 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
"Putri dijerat Pasal 114 Undang-Undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dia terbukti menjadi perantara jual beli narkotika dengan tuntutan 9 tahun penjara, denda Rp 1 miliar, subsider 6 bulan penjara," jelasnya.
Atas vonis tersebut, Putri melakukan banding ke Pengadilan Tinggi hingga jatuh vonis satu tahun penjara. Namun Jaksa melakukan upaya hukum hingga putusan kasasi menghukumnya 6,5 tahun penjara, sebagaimana putusan PN Kota Malang.
Atas putusan inkrah tersebut, Kejaksaan Negeri Kota Malang melakukan pemanggilan sebanyak 3 kali. Pemanggilan ditujukan di tempat tinggalnya di Jalan Tawangsari Barat 19, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo sejak awal 2014. Setiap surat panggilan berjarak sekitar 1 bulan.
"Namun pada pemanggilan ketiga, sudah tidak ada lagi di rumahnya, akhirnya kita terbitkan DPO," katanya.
Tim Kejaksaan Agung dan Kejati melakukan pencarian hingga akhirnya berhasil menangkapnya. Putri ditangkap oleh tim gabungan Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi di sebuah rumah di Jalan Dukuh Kupang XIII/1 Surabaya, Selasa (16/2).
Putri langsung digelandang ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur di Jalan A Yani, Surabaya, sebelum kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Kota Malang. Kini Putri Vinata menempati salah satu sel ke Lembaga Pemasyarakatan Wanita Klas IIA Sukun, Kota Malang untuk menjalani sisa hukuman. Narkoba memaksanya tinggal di hotel prodeo 6 tahun 6 bulan, dipotong masa tahanan selama 12 bulan.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Virgoun terjerat kasus penyalahgunaan narkotika, Inara Rusli tulis pesan
Baca SelengkapnyaInul Daratista mengenang momen lawas saat ia tengah hamil di usia kandungan trimester akhir. Kala itu usaha karaokenya mengalami banyak tuntutan.
Baca SelengkapnyaInul ditipu karyawan. Barang-barang seperti mobil raib. Ia langsung menempuh jalur hukum.
Baca SelengkapnyaMenurut Linda, banyak orang telah menggiring opini terhadap dirinya dalam kasus ini. Padahal, dia mengaku tak terlibat.
Baca SelengkapnyaCacian dan penolakan terhadap Inul ternyata membuat sebagian pihak turut iba.
Baca SelengkapnyaVokalis dari grup musik Last Child ini ditangkap oleh jajaran anggota dari Polres Metro Jakarta Barat.
Baca SelengkapnyaMasih teringat betapa kontroversialnya ketika Inul Daratista pertama kali muncul di panggung hiburan.
Baca SelengkapnyaVirgoun keluar dari gedung utama Polres Metro Jakarta Barat, (21/6) Jumat sore.
Baca SelengkapnyaKeduanya memang beda generasi di dunia dangdut, namun kini sama-sama menjadi istri polisi yang mengabdu kepada negara.
Baca SelengkapnyaLinda mengaku mengenal Vina karena pacarnya sama-sama anggota klub motor dengan Muhammad Rizki alias Eki kekasih Vina
Baca SelengkapnyaMari kita mengintip keberhasilan dan keberagaman sumber penghasilan Inul Daratista.
Baca SelengkapnyaLinda telah menjalani pemeriksaan di Polres Cirebon Kota pada Senin (27/5).
Baca Selengkapnya