Perjalanan Panjang Ahok Hingga Memilih Bebas Murni
Merdeka.com - Pada Kamis 24 Januari 2019 Basuki Tjahaja Purnama atau biasa disapa Ahok akan bebas. Ahok masuk penjara setelah tersangkut kasus penistaan agama. Ia divonis bersalah pada 9 Mei 2017 dengan kurungan penjara selama dua tahun. Ahok mendekam di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Saat itu, Ahok mengutip penggalan Surat Al Maidah ayat 51 untuk mengilustrasikan isu SARA yang digiring lawan politiknya demi mengalahkannya pada Pilkada Bangka Belitung. Beberapa hari kemudian, pidato Ahok tersebar luas di media sosial.
Kini Ahok sudah menjalani masa hukumannya selama dua tahun. Berikut perjalanan Ahok sejak tersangkut kasus penistaan agama hingga sekarang:
-
Siapa ayah Ahok? Diketahui, pria kecil ini merupakan anak dari Indra Tjahaja Purnama dan Buniarti Ningsing keturunan Tionghoa .
-
Dimana Ahok menghabiskan masa kecil? Masa kecil Ahok sendiri dihabiskan di Desa Gantung, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur.
-
Bagaimana Ahok memulai karier politik? Ahok pun memutuskan untuk masuk ke politik. Ia memulai karier politiknya sebagai anggota DPRD DKI Jakarta setelah terpilih pada tahun 2004.
-
Bagaimana Ahok dan Puput berlibur? Mereka pun membagikan potret momen-momen kebersamaan saat liburan di akun Instagram miliknya.
-
Siapa yang menikah dengan Ahok? Puput Nastiti Devi menjadi sorotan publik sejak menikahi Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Dilaporkan pada 7 Oktober 2016
Kasus Ahok dilaporkan oleh Habib Novel Chaidir Hasan pada 7 Oktober 2016. Laporan Polisi Nomor LP/1010/X/2016 Bareskrim itu berisi laporan penghinaan agama. Ahok diduga telah melakukan tindak pidana penghinaan agama melalui media elektronik di YouTube.
Persidangan perdana Ahok berlangsung pada 13 Desember 2016 yang digelar di bekas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat. Sidang perdana itu mengagendakan pembacaan dakwaan Ahok. Ia didakwa dengan dakwaan alternatif antara Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP karena diduga menodakan agama. Dakwaan itu ditanggapi kubu Ahok dengan nota keberatan atau eksepsi.
Divonis 2 Tahun Penjara
Setelah melalui proses sidang yang panjang, pada 9 Mei 2017 Majelis Hakim menyatakan Ahok terbukti bersalah melakukan tindak pidana penodaan agama. Ahok divonis hukuman 2 tahun penjara.Putusan hakim ini lebih berat dari tuntutan jaksa. Dalam tuntutannya, Jaksa menuntut hukuman 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun.
Ahok Tidak Banding
Usai divonis bersalah, Ahok memilih tak mengajukan banding. Pada 23 Mei 2017, kuasa hukum Ahok bersama Veronica Tan yang saat itu masih menjadi istri Ahok, mencabut banding atas putusan hakim yang menjatuhkan vonis dua tahun penjara terhadap Ahok. Pada 8 Juni 2017, Jaksa Penuntut Umum memutuskan mencabut banding tersebut. "Manfaatnya untuk Kejaksaan apa lagi sih. Ndak ada lagi kan? Kan udah diterima (oleh Ahok)," kata Ketua Tim JPU Ali Mukartono.Sebelumnya, jaksa mengirim permohonan pencabutan banding ke PN Jakarta Utara, pada 6 Juni 2017. Sedangkan Ahok sudah mencabut banding pada Mei 2017.
Rencana Ahok Setelah Bebas
Ahok Sudah menjalani hukuman penjara selama dua tahun. Selama menjalani hukuman, Ahok mengisi hari-harinya dengan aktivitas yang bermanfaat, seperti berolahraga, menyempatkan membaca Al Quran, sampai membentuk band bernama 'Band Teman Penjara'.Besok, pada 24 Januari 2019, Ahok bebas murni. Banyak rencana yang akan dilakukan Ahok setelah bebas, seperti liburan, melanjutkan kuliah sampai akan menikah.Sempat beredar kabar bahwa Ahok akan kembali menikah setelah bercerai dari mantan istrinya, Veronica Tan. Rencananya, Ahok akan menikahi seorang polwan bernama Bripda Puput. Namun belum diketahui kebenaran kabar ini.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ada asumsi Ahok turut berkontribusi atas pendirian PSI.
Baca SelengkapnyaMantan Gubernur DKI Basuki T Purnama bercerita saat ditahan kasus penistaan agama.
Baca SelengkapnyaPDIP Tak Arahkan Ahok untuk Mundur dari Komisaris Utama Pertamina
Baca SelengkapnyaPria yang menghabiskan masa kecil di Belitung ini pegang pesan sang ayah. Kini punya jabatan mentereng.
Baca SelengkapnyaSaking lemahnya hukum, Ahok heran melihat bekas tahanan koruptor yang justru semakin kaya.
Baca SelengkapnyaAhok telah diusulkan oleh DPD PDIP DKI ke DPP PDIP untuk diusung maju sebagai calon Gubernur Jakarta.
Baca SelengkapnyaHasto menyebut, mundurnya Ahok dari komisaris utama Pertamina merupakan gerakan etika.
Baca SelengkapnyaAhok bakal fokus memenangkan Ganjar-Mahfud di Jakarta.
Baca SelengkapnyaAhok Berniat Mundur dari Pertamina sejak Lama, Ingin Fokus Kampanyekan Ganjar-Mahfud di Jakarta
Baca SelengkapnyaMantan napi harus mempunyai jeda selama lima tahun setelah menjalani hukuman.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan penelusuran merdeka.com, ketika menjadi Wagub Jakarta mendampingi Jokowi, Ahok tercatat sebagai kader Gerindra.
Baca SelengkapnyaAlasan Ahok mengundurkan diri dari jabatan Komisaris Utama PT Pertamina agar fokus kampanye mendukung Ganjar-Mahfud dalam Pilpres 2024.
Baca Selengkapnya