Perjalanan panjang Freddy Budiman menunggu eksekusi
Merdeka.com - Bandar narkoba Freddy Budiman ditangkap Polda Metro Jaya karena menyelundupkan 1,4 juta pil ekstasi dari China pada 28 April 2012 lalu. Freddy pun ditahan di lapas Cipinang, Jakarta Barat.
Pada tahun 2013 lalu, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat memberikan vonis hukuman mati bagi terdakwa Freddy Budiman. Freedy terbukti atau meyakinkan melanggar Pasal 114 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Namun selama di penjara, Freddy masih mengendalikan narkoba. Bahkan saat dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Freddy menggunakan jaringan narkoba internasional untuk tetap mengedarkan narkoba.
-
Mengapa KPK tetap lanjutkan usut kasus Eddy Hiariej? 'Setelah KPK melakukan analisis mendalam dan dibahas dalam satu forum bersama seluruh pimpinan, struktural penindakan dan tim Biro Hukum KPK. Telah diputuskan bahwa KPK tetap melanjutkan penanganan perkara tersebut.'
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Kapan sidang MK dijadwalkan? Sejumlah skema pengamanan telah disiapkan aparat kepolisian menjelang pembacaan putusan Perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (22/4) hari ini.
-
Bagaimana Fredy Pratama menyelundupkan narkoba ke Indonesia? Modus operansi mereka adalah dengan menyamarkan narkotika dalam kemasan teh.
-
Kapan Kejaksaan Agung menetapkan tersangka? Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023.
Atas hal tersebut, Freddy pun dipindahkan ke LP Gunung Sindur di Kabupaten Bogor Jawa Barat. Sehingga Freddy bisa awasi dengan ketat dengan petugas lapas.
Sementara itu, Jaksa Agung, HM Prasetyo menegaskan, eksekusi mati tahap tiga akan dilakukan dalam waktu dekat. Terpidana kasus narkoba Freddy Budiman akan masuk dalam daftar nama peserta eksekusi mati tersebut.
Meski demikian, Prasetyo belum mengetahui kapan Freddy akan dieksekusi lantaran terpidana narkoba itu akan mengajukan peninjauan kembali (PK). "Saya akan desak untuk Freddy pun segera dieksekusi," kata Prasetyo di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (10/5).
Prasetyo mengatakan, hingga saat ini Kejagung terus menunggu kapan Freddy mengajukan PK. "Segera dipastikan kapan dia ajukan PK. Kita enggak bisa nunggu, jangan lama-lama," ujar dia.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
MA mengabulkan permohonan kasasi Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat.
Baca SelengkapnyaPolda Jabar menyiapkan tim dari Bidang Hukum (Bidkum) untuk menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan pegi dan kuasa hukumnya.
Baca SelengkapnyaFredrich tetap dikenakan wajib lapor hingga 2025 mendatang pascabebas bersyarat.
Baca SelengkapnyaKejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca SelengkapnyaMK masih membutuhkan waktu untuk mencermati permohonan uji materiil terkait batas usia capres dan cawapres.
Baca SelengkapnyaKini hukuman Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf dan Ricky Rizal lebih rendah dari sebelumnya.
Baca SelengkapnyaKapolri percaya atas semua proses penyidikan yang dilakukan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto
Baca SelengkapnyaPrabowo tak banyak komentar soal bagaimana keputusan MK nanti. Dia hanya menunggu hasilnya.
Baca SelengkapnyaDalam vonisnya, Ferdy Sambo yang dihukum mati menjadi hukuman penjara seumur hidup, Putri Chandrawathi dari 20 tahun penjara menjadi 10 tahun.
Baca Selengkapnya