Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura, Pemerintah Diharapkan Kejar Koruptor

Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura, Pemerintah Diharapkan Kejar Koruptor Mural Koruptor. ©2013 Merdeka.com/M. Luthfi Rahman

Merdeka.com - Pemerintah Indonesia dan pemerintah Singapura menandatangani perjanjian ekstradisi. Hal ini untuk mencegah dan memberantas tindak pidana lintas batas seperti korupsi, narkoba, dan terorisme.

Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman mengapresiasi akhirnya Indonesia dan Singapura memiliki perjanjian ekstradisi. Dia berharap ada dampak yang bagus untuk pemberantasan korupsi di dalam negeri

"Ya kita apresiasi, itu bagus. Semoga dampaknya bagus," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/1).

Habiburokhman mendorong, pemerintah Indonesia ada tindak lanjut serius. Ia mendesak pemerintah mengejar target koruptor di Singapura.

"Kita berharap ini tindak lanjutnya serius, aparat hukum kita mengejar target-target di luar, di Singapura terutama," ujarnya.

Menurut politikus Gerindra ini banyak koruptor yang menyembunyikan aset dan masih bersembunyi di Singapura. Ia mendorong supaya bisa ditangkap.

"Koruptor yang menyembunyikan aset atau koruptor yang ada di luar bisa ditangkap," tegasnya.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menandatangani Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura, di Bintan, Kepulauan Riau, Selasa(25/1). Perjanjian itu dilakukan untuk mencegah dan memberantas tindak pidana yang bersifat lintas batas negara seperti korupsi, narkotika, dan terorisme.

Yasonna menjelaskan, Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura memiliki masa retroaktif yaitu berlaku surut terhitung tanggal diundangkannya selama 18 tahun ke belakang. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan maksimal kedaluwarsa sebagaimana diatur dalam Pasal 78 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Indonesia.

"Selain masa retroaktif, Perjanjian Ekstradisi ini juga menyepakati bahwa penentuan kewarganegaraan pelaku tindak pidana ditentukan pada saat tindak pidana dilakukan," ungkap Yasonna, usai penandatanganan Perjanjian Ekstradisi tersebut, Selasa (25/1).

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Desak DPR Selesaikan RUU Perampasan Aset: Ini Penting untuk Beri Efek Jera Koruptor
Jokowi Desak DPR Selesaikan RUU Perampasan Aset: Ini Penting untuk Beri Efek Jera Koruptor

Jokowi meyakini hal ini dapat memberikan efek jera untuk para koruptor dan mengembalikan kerugian negara.

Baca Selengkapnya
KPK Soal Keberadaan Harun Masiku: Diduga Ada Pihak yang Mengamankan
KPK Soal Keberadaan Harun Masiku: Diduga Ada Pihak yang Mengamankan

Hingga saat ini pun tim penyidik KPK, kata Ali masih terus mendalami lebih jauh soal keberadaan Harun.

Baca Selengkapnya
KPK Ingatkan Ancaman Hukuman untuk Pihak-Pihak Sembunyikan Keberadaan Harun Masiku
KPK Ingatkan Ancaman Hukuman untuk Pihak-Pihak Sembunyikan Keberadaan Harun Masiku

KPK memastikan tidak akan memberi ampun pihak-pihak yang ketahuan dengan sengaja menghalangi penyidikan tersangka korupsi Harun

Baca Selengkapnya
Jenderal Bintang Dua Datangi KPK, Bahas Koruptor yang Masih Buron
Jenderal Bintang Dua Datangi KPK, Bahas Koruptor yang Masih Buron

Diketahui, KPK memiliki tiga buronan tersisa. Berikut tiga buron KPK yang hingga kini belum tertangkap:

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Bicara Ancaman Miskinkan Koruptor Sebut Tak Cukup Cuma di Penjara
Jaksa Agung Bicara Ancaman Miskinkan Koruptor Sebut Tak Cukup Cuma di Penjara

Perlu upaya lain yakni mampu mengembalikan kerugian negara yang ditimbulkan.

Baca Selengkapnya
Data Terakhir Harun Masiku, Terlacak Kembali ke Indonesia Setelah 10 Hari Ditetapkan Tersangka
Data Terakhir Harun Masiku, Terlacak Kembali ke Indonesia Setelah 10 Hari Ditetapkan Tersangka

Keberadaan Harun Masiku di Indonesia terlacak sebelum KPK meminta Polri menerbitkan Red Notice.

Baca Selengkapnya
KPK: Ada Informasi, Harun Masiku Jadi Marbut Masjid di Malaysia
KPK: Ada Informasi, Harun Masiku Jadi Marbut Masjid di Malaysia

Alex mendorong upaya yang dilakukan penyidik agar segera menyeret Harun Masiku ke publik.

Baca Selengkapnya
Sahroni: Bisa Jadi Ada Lebih Banyak Pegawai Komdigi Terlibat Judi Online
Sahroni: Bisa Jadi Ada Lebih Banyak Pegawai Komdigi Terlibat Judi Online

Sahroni mengatakan polisi harus membongkar hingga tuntas jaringan judi daring yang melibatkan pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi)

Baca Selengkapnya
Wakapolri: RUU Perampasan Aset akan Berikan Efek Jera Koruptor
Wakapolri: RUU Perampasan Aset akan Berikan Efek Jera Koruptor

Agus menilai pemerintah melalui kebijakan strategis perlu menyelesaikan RUU Perampasan Aset.

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR Minta Polisi Bongkar Aktor Utama Pinjol di Sulsel yang Libatkan Puluhan Orang
Komisi III DPR Minta Polisi Bongkar Aktor Utama Pinjol di Sulsel yang Libatkan Puluhan Orang

Polisi butuh waktu untuk memilah korban dari masing-masing pelaku karena banyaknya barang bukti

Baca Selengkapnya
KPK Dapat Informasi Harun Masiku Keluar Negeri Lewat Jalur Tikus
KPK Dapat Informasi Harun Masiku Keluar Negeri Lewat Jalur Tikus

Tim KPK langsung mengirim tim untuk membuktikan informasi tersebut. Lalu bagaimana hasilnya?

Baca Selengkapnya
DPR Berharap Peserta AMMTC Komitmen Berantas TPPO
DPR Berharap Peserta AMMTC Komitmen Berantas TPPO

Presiden Joko Widodo membuka ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC) ke-17 di Labuan Bajo, NTT, Senin (21/8).

Baca Selengkapnya