Perjuangan Ahok sudah selesai
Merdeka.com - Tak ada senyum di wajah Veronica Tan saat menyambangi Pengadilan Negeri jakarta Utara, kemarin. Raut wajahnya menyiratkan berakhirnya upaya hukum yang dilakukan terdakwa kasus penistaan agama yang juga suaminya, Basuki Tjahaja Purnama. Bersama kuasa hukum Basuki atau akrab disapa Ahok, Veronica menyerahkan dokumen. Isinya, mereka mencabut banding atas putusan hakim menjatuhkan vonis dua tahun penjara terhadap Ahok.
Tak satupun kata pun keluar dari mulut Veronica Tan. Kuasa hukum sekaligus adik kandung Ahok, Fifi Lety Indra jadi juru bicara keluarga. Mereka mengibarkan bendera putih.
"Jadi kami sekeluarga setelah diskusi panjang memutuskan untuk melakukan pencabutan banding," ujar Fifi di lokasi.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Mengapa eksekusi dihentikan? Ia mengatakan, pada pertengahan abad ke-19 hukuman itu sudah dihapus, diganti dengan hukuman gantung biasa.
-
Apa putusan Hakim Eman? 'Mengadili satu mengabulkan permohoan praperadilan pemohon untuk seluruhnya,' kata Hakim Tunggal Eman Sulaeman saat membacakan putusan di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (8/7).
-
Bagaimana KPK merespon putusan hakim? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut memberi respons atas putusan hakim yang disunat itu.Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan sejauh ini fakta hukum dan alat butki yang disajikan oleh Jaksa KPK telah berkesesuaian bahkan terbukti di persidangan.
-
Kapan putusan Mahkamah Agung dijatuhkan? Kasasi kasus atas dua terdakwa yakni Irfan Suryanagara dan Endang Kusumawaty, kata Arif, diputus tanggal 14 Juni 2023.
-
Apa yang diputuskan MK tentang saksi? Jumlah ini bertambah dari sebelumnya yang terbatas 17 orang.'Ada kesepakatan baru, sekarang 19 orang. Sebelumnya MK hanya memperbolehkan pemohon membawa 17 orang terdiri dari 15 saksi dan 2 ahli,' kata Fajar kepada awak media di Gedung MK Jakarta, Selasa (26/3/2024).
Fifi enggan berkomentar alasan pencabutan banding. Kuasa hukum lainnya, I Wayan Sudirta memberikan sedikit penjelasan. Keputusan itu diambil atas permintaan keluarga. Meskipun pernyataan banding dari keluarga Ahok di cabut, namun proses banding untuk Ahok akan tetap berjalan. Sebab, bukan hanya keluarga Ahok saja melakukan banding. Kejaksaan Agung (Kejagung) juga telah mengajukan banding vonis Ahok ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. "Memori bandingnya tetap, bandingnya dicabut," kata Wayan.
Keputusan keluarga membatalkan banding Ahok menjadi babak akhir kasus penistaan agama yang membuat stabilitas dan iklim politik dalam negeri memanas. Keputusan ini cukup mengejutkan mengingat Ahok dan kuasa hukumnya sejak awal putusan hakim sudah ngotot bakal mengajukan banding. Ketegasan itu disampaikan langsung oleh Ahok di depan hakim. "Kami akan lakukan banding," kata Ahok di Kementerian Pertanian (Kementan), tempat sidang digelar, Selasa (9/5).
Saat itu kuasa hukum menjelaskan alasannya mengajukan banding. I Wayan Sidarta menilai putusan hakim tidak bisa diterima. Pihaknya menghargai dan bisa memaklumi putusan hakim, tapi tidak bisa menerima.
"Kita menyatakan banding, kita tetap menghargai lembaga peradilan. Kita bisa memaklumi, putusan ini bisa dimaklumi tetapi tidak bisa diterima," kata I Wayan Sidarta di
Wayan menilai tekanan dari pihak lain dalam kasus yang menjerat Ahok begitu luar biasa. Pihaknya mengaku kecewa dengan putusan hakim.
"Kita enggak akan terima putusan itu. Prosedur (banding) kita akan ikuti," lanjutnya.
Salah satu kuasa hukum Ahok, Trimoelja D Soerjadi akan berusaha mematahkan pertimbangan hukum yang merugikan Ahok. Tim hukum akan mempelajari untuk pembuatan memori banding. Menurut dia, Jaksa Penuntut Umum dinilai gagal membuktikan dakwaan pertama maupun alternatif terhadap Ahok. "Kami mohon agar Basuki Tjahaja Purnama divonis bebas," harap Tri.
Bahkan Plt Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat juga ikut pasang badan selama proses banding Ahok. Djarot akan mengajukan penangguhan penahanan untuk Ahok selama proses banding berjalan. Dia menjaminkan diri sendiri dan siap mengganti Ahok di penjara. Djarot juga menyerukan 'perlawanan' atas vonis yang dinilai tidak adil.
"Perjuangan belum selesai. Apapun keputusannya harus diterima dengan ikhlas biar majelis hakim yang mempertanggung jawabkan kepada manusia tapi mempertanggung jawabkan di hadapan Tuhan," ujar Djarot di hadapan pendukungnya, Rabu (10/5).
Semangat banding Ahok masih menyala meski dia ditahan di Mako Brimob. Hal itu diutarakan Djarot saat memberi pembekalan pada Tim KPLDH, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta di Ballroom Candi Bentar, putri Duyung Ancol, beberapa waktu lalu. Djarot mengaku sudah dua kali bertemu Ahok di dalam penjara. Dalam pertemuan itu, Ahok mengaku ikhlas menjalankan harinya di balik jeruji besi sambil menjalani proses banding.
"Dia bilang, 'tidak apa-apa saya mas, saya ikhlas kok. Apa yang saya lakukan ini semua ikhlas. Dan jangan benci pada siapa pun juga. Saya ikhlas untuk menjalani ini, untuk memberikan pencerahan kepada seluruh warga. Saya akan terima ini, hadapi ini dengan tegar, dengan tetap teguh menempuh jalur hukum'," ujar Djarot menirukan Ahok di Ancol, Selasa (16/5).
Namun saat jajaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan Plt Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menjenguknya, Ahok seolah memberi sinyal akan menghentikan banding. Hal itu diutarakan mantan anak buah Ahok di lingkungan Pemprov DKI.
"Tadi dia (Ahok) bilang, dia sudah menyiapkan hatinya dua tahun di situ gitu saja," kata Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah, Selasa (16/5).
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PDIP Tak Arahkan Ahok untuk Mundur dari Komisaris Utama Pertamina
Baca SelengkapnyaAhok pun meluruskan pernyataannya soal Gibran dan Jokowi tak bisa kerja jika Prabowo memenangi Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaHasto menyebut, mundurnya Ahok dari komisaris utama Pertamina merupakan gerakan etika.
Baca SelengkapnyaAhok bakal fokus memenangkan Ganjar-Mahfud di Jakarta.
Baca SelengkapnyaAhok Berniat Mundur dari Pertamina sejak Lama, Ingin Fokus Kampanyekan Ganjar-Mahfud di Jakarta
Baca SelengkapnyaAhok memutuskan untuk mundur dari Komut Pertamina untuk berkampanye memenangkan Ganjar-Mahfud
Baca SelengkapnyaAhok lebih memilih koruptor dimiskinkan dan dihukum penjara seumur hidup
Baca SelengkapnyaPKB menyoroti dissenting opinion tiga hakim MK terkait putusan MK.
Baca SelengkapnyaBasuki Thjahja Purnama, mundur dari jabatan Komisaris Utama PT Pertamina usai Mahfud juga menyatakan pengunduran diri
Baca SelengkapnyaPengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan oleh hakim konstitusi Anwar Usman.
Baca SelengkapnyaAhok pun juga pernah dihubungi Jusuf Hamka untuk membahas Pilkada DKI Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaHakim MK meminta Subani agar bertanggung jawab ketika pihak PKB mempersoalkan pencabutan tersebut.
Baca Selengkapnya