Perjuangan Bang Ipul biar tak disebut cabul
Merdeka.com - Hampir satu bulan kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret nama pedangdut Saipul Jamil diusut pihak kepolisian. Kasus itu sendiri telah menetapkan pedangdut yang kerap dipanggil Bang Ipul itu sebagai tersangka pencabulan.
Tiga orang diduga menjadi korban pencabulan Bang Ipul. Mereka adalah seorang pelajar pria berinisial DS, MD dan AW.
Tersebarnya video berjudul 'hap' memperkuat mantan suami pedangdut Dewi Persik itu melakukan tindakan pelecehan seksual tersebut. Video itu menggambarkan Bang Ipul tengah diperiksa kepolisian Polsek Kelapa Gading dan mengakui perbuatannya.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Apa yang dilakukan pelaku bully? Dia dimaki dengan kata-kata kasar menggunakan bahasa setempat oleh para pelaku.Korban juga dipaksa sujud dan mencium kaki pelaku. Kepalanya didorong ke bawah oleh salah satu pelaku, sementara pelaku lain tertawa. Kemudian pelaku lain sengaja mendorong temannya dengan tujuan menimpa badan korban. Saat rambut korban berantakan, pelaku memaksanya berkaca ke layar ponsel.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Siapa yang dituduh sebagai pelakor? Dituding Jadi Pelakor Momen tersebut bermula ketika Dinar Candy dituduh sebagai pelakor oleh Ayu Soraya, istri sah Ko Apex.
Namun, video tersebut ditepis kuasa hukum Bang Ipul. Bahkan, pengacara Saipul Jamil, Roland Hutabarat menegaskan, siap melaporkan pengunggah video pemeriksaan kliennya saat di Polsek Kelapa Gading itu terkait pencemaran nama baik.
Kendati video pemeriksaannya tersebar luas dan menjadi tersangka, Bang Ipul tetap mengelak mengakui perbuatannya. Berbagai cara ditempuh Bang Ipul untuk menepis tuduhan pelaku pencabulan.
Berikut perjuangan Bang Ipul biar tak disebut berbuat cabul:
Bukti dianggap palsu, pengacara siap beberkan foto AW & Saipul Jamil
Seorang pria berinisial AW (22) melaporkan dugaan tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh penyanyi dangdut Saipul Jamil ke Polda Metro Jaya. Laporan itu nyatanya dianggap 'abal - abal' oleh pihak Saipul. Mengenai hal tersebut, Kuasa Hukum AW, Fajar pun buka suara. Menurutnya, apa yang diungkapkan kliennya berdasarkan bukti yang ada seperti beberapa foto."Kami ada foto dan saksi. Foto mereka berdua berkaitan dengan rentetan peristiwa. Sementara ini kita baru bisa katakan foto-foto," kata Fajar di Polda Metro Jaya, Senin (29/2).Mengenai data alamat yang dianggap 'asal-asalan' pula, Fajar menjelaskan, AW bukan memberikan data yang tak benar, hanya saja data itulah yang diingatnya."Kami melapor berdasarkan data dan pengakuan korban. Korban sendiri sebatas itu tahu nama dan alamatnya. Selebihnya polisi lah yang mengecek," tutupnya.
Bang Ipul ancam polisikan pengunggah video pemeriksaannya
Pedangdut Saipul Jamil bakal melaporkan orang yang telah mengunggah video saat ia di BAP tim penyidik polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara Kamis (18/2) lalu. Pasalnya, duda pedangdut Dewi Persik ini merasa nama baiknya tercemar atas beredarnya video tersebut."Kita akan mengejar siapa pengupload di Youtube itu, kita akan lapor karena pencemaran nama baik," ujar pengacara Saipul Jamil Roland Hutabarat di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (1/3).Pihak Saipul, lanjut Roland, meragukan keaslian video yang telah tersebar di dunia maya tersebut. Ia menduga bahwa ada niat yang tidak baik dari si pengunggah video."Kalau video itu memang asli kenapa dari belakang sorotnya? Kami ragukan keasliannya, karena kami lihat ada iktikad tidak baik orang yang mengambil video itu dari belakang. Isi bunyinya juga kami ragukan," tegas Roland.Untuk diketahui hampir dua pekan pedangdut Saipul Jamil merasakan dinginnya lantai polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara. Ia mendekam di polsek Kelapa Gading, lantaran adanya laporan dari seorang pemuda berinisial DS (17), warga di Jalan Pepaya Raya, RT 16/16, Semper, Cilincing, Jakarta Utara, yang mengaku menjadi korban pencabulan.Saipul Jamil dibekuk Tim Resmob Polsek Kelapa Gading di kediamannya, yang terletak di Jalan Gading Indah Utara VI blok NH 10 No 5, RT 25/12, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Kamis (18/2) pekan lalu. Ia terjerat pasal 76 E ketentuan pidana pasal 82 ayat 1, dengan ancaman hukuman 5 sampai 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp 5 milliar.
Saipul Jamil ajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara
Pedangdut Saipul Jamil mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara terkait kasus pencabulan yang membelitnya. Saipul menggugat tentang keabsahan penangkapan, penetapan tersangka dan penahanan yang dinilai terlalu cepat.Salah satu tim kuasa hukum Saipul Jamil, Sahrullah menuturkan bahwa pihaknya banyak menemukan keganjilan dalam proses penangkapan, penetapan tersangka dan penahanan kliennya. Hal ini terlihat pada laporan korban DS beberapa pekan lalu."Dugaan kuat kami, belum ada alat bukti yang kuat dan pemeriksaan saksi-saksi apalagi ahli. SJ ditangkap jam 06.30 WIB di Masjid Al Musyawaroh abis salat Subuh dan saat itu SJ bawa motor. Dan itu jadi salah satu materi yang kita ajukan," tutur Sahrullah kepada awak media di PN Jakarta Utara, Kamis (10/3).Dia yakin mengenai penetapan tersangka Saipul Jamil diduga menyalahi prosedural. Pihaknya dengan tegas mempertanyakan dari mana polisi dapat menemukan dua alat bukti dalam waktu singkat."KUHAP minimal 2 alat bukti dari interval saat itu saya ragukan. Laporan sprindik di surat penangkapan itu sudah muncul dan ada di sprindik. Diduga belum memeriksa saksi. Kalau dari penangkapan dan saat penetapan tersangka sudah tidak penuhi syarat kebelakangnya sampai penahanan juga tidak sah," lanjut Sahrullah.Untuk diketahui telah tiga pekan mantan suami Dewi Persik itu merasakan dinginnya lantai polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara. Tak ada perlakuan yang diistimewakan oleh pihak kepolisian terhadap Saipul Jamil. Saipul mendekam di Polsek Kelapa Gading, lantaran adanya laporan dari seorang pemuda berinisial DS (17), warga di Jalan Pepaya Raya, RT 16/16, Semper, Cilincing, Jakarta Utara, yang mengaku menjadi korban pencabulan.Saipul Jamil dibekuk Tim Resmob Polsek Kelapa Gading di kediamannya, yang terletak di Jalan Gading Indah Utara VI blok NH 10 No 5, RT 25/12, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dia terjerat pasal 76 E ketentuan pidana pasal 82 ayat 1, dengan ancaman hukuman 5 sampai 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp 5 miliar.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam kasus kematian Vina dan Eky, Saka Tatal telah menjalani hukuman selama delapan tahun penjara. Dia diduga ikut terlibat atas hilangnya nyawa Vina dan Eky.
Baca SelengkapnyaBegini momen istri Ipin, sosok preman pemalak proyek jembatan minta bantuan Dedi Mulyadi agar dibebaskan dari penjara.
Baca SelengkapnyaMubahalah yang dilakukan terdakwa sama sekali tidak menjadi pertimbangan hakim dalam pengambilan putusan hukum.
Baca SelengkapnyaPelapor kasus ini pertama kalinya adalah HA, istri Kiai Fahim.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum korban menegaskan, pelaporan yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya sama sekali tidak ada sangkut-pautnya dengan proses pemilihan rektor Universitas P
Baca SelengkapnyaCabuli Adik Ipar, Staf Bawaslu Jombang Dijebloskan ke Penjara
Baca SelengkapnyaDalam konteks HAM, yang menjadi pijakan dijelaskannya yakni yang pertama memori kolektif korban dan kedua adanya kesamaan kronologis peristiwa.
Baca SelengkapnyaMulan Jameela ternyata punya andil dalam proses tertangkapnya Armor Toreador
Baca SelengkapnyaSaipul Jamil kembali menjadi perbincangan publik setelah mengalami insiden di jalur busway Daan Mogot, Jakarta Barat pada Jumat (5/1/2024).
Baca SelengkapnyaTersangka selalu mengiming-imingi korban dengan imbalan uang Rp5 ribu untuk melampiaskan nafsunya kepada korban.
Baca SelengkapnyaSeorang pria mengaku dukun di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, diringkus polisi karena diduga mencabuli seorang ibu muda. Dalam beraksi dia dibantu istrinya.
Baca SelengkapnyaSaka mengaku penangkapannya adalah rekayasa Iptu Rudiana
Baca Selengkapnya