Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Perjuangan Bang Ipul biar tak disebut cabul

Perjuangan Bang Ipul biar tak disebut cabul Saipul Jamil tes urine. ©2016 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Hampir satu bulan kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret nama pedangdut Saipul Jamil diusut pihak kepolisian. Kasus itu sendiri telah menetapkan pedangdut yang kerap dipanggil Bang Ipul itu sebagai tersangka pencabulan.

Tiga orang diduga menjadi korban pencabulan Bang Ipul. Mereka adalah seorang pelajar pria berinisial DS, MD dan AW.

Tersebarnya video berjudul 'hap' memperkuat mantan suami pedangdut Dewi Persik itu melakukan tindakan pelecehan seksual tersebut. Video itu menggambarkan Bang Ipul tengah diperiksa kepolisian Polsek Kelapa Gading dan mengakui perbuatannya.

Orang lain juga bertanya?

Namun, video tersebut ditepis kuasa hukum Bang Ipul. Bahkan, pengacara Saipul Jamil, Roland Hutabarat menegaskan, siap melaporkan pengunggah video pemeriksaan kliennya saat di Polsek Kelapa Gading itu terkait pencemaran nama baik.

Kendati video pemeriksaannya tersebar luas dan menjadi tersangka, Bang Ipul tetap mengelak mengakui perbuatannya. Berbagai cara ditempuh Bang Ipul untuk menepis tuduhan pelaku pencabulan.

Berikut perjuangan Bang Ipul biar tak disebut berbuat cabul:

Bukti dianggap palsu, pengacara siap beberkan foto AW & Saipul Jamil

Seorang pria berinisial AW (22) melaporkan dugaan tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh penyanyi dangdut Saipul Jamil ke Polda Metro Jaya. Laporan itu nyatanya dianggap 'abal - abal' oleh pihak Saipul. Mengenai hal tersebut, Kuasa Hukum AW, Fajar pun buka suara. Menurutnya, apa yang diungkapkan kliennya berdasarkan bukti yang ada seperti beberapa foto."Kami ada foto dan saksi. Foto mereka berdua berkaitan dengan rentetan peristiwa. Sementara ini kita baru bisa katakan foto-foto," kata Fajar di Polda Metro Jaya, Senin (29/2).Mengenai data alamat yang dianggap 'asal-asalan' pula, Fajar menjelaskan, AW bukan memberikan data yang tak benar, hanya saja data itulah yang diingatnya."Kami melapor berdasarkan data dan pengakuan korban. Korban sendiri sebatas itu tahu nama dan alamatnya. Selebihnya polisi lah yang mengecek," tutupnya.

Bang Ipul ancam polisikan pengunggah video pemeriksaannya

Pedangdut Saipul Jamil bakal melaporkan orang yang telah mengunggah video saat ia di BAP tim penyidik polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara Kamis (18/2) lalu. Pasalnya, duda pedangdut Dewi Persik ini merasa nama baiknya tercemar atas beredarnya video tersebut."Kita akan mengejar siapa pengupload di Youtube itu, kita akan lapor karena pencemaran nama baik," ujar pengacara Saipul Jamil Roland Hutabarat di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (1/3).Pihak Saipul, lanjut Roland, meragukan keaslian video yang telah tersebar di dunia maya tersebut. Ia menduga bahwa ada niat yang tidak baik dari si pengunggah video."Kalau video itu memang asli kenapa dari belakang sorotnya? Kami ragukan keasliannya, karena kami lihat ada iktikad tidak baik orang yang mengambil video itu dari belakang. Isi bunyinya juga kami ragukan," tegas Roland.Untuk diketahui hampir dua pekan pedangdut Saipul Jamil merasakan dinginnya lantai polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara. Ia mendekam di polsek Kelapa Gading, lantaran adanya laporan dari seorang pemuda berinisial DS (17), warga di Jalan Pepaya Raya, RT 16/16, Semper, Cilincing, Jakarta Utara, yang mengaku menjadi korban pencabulan.Saipul Jamil dibekuk Tim Resmob Polsek Kelapa Gading di kediamannya, yang terletak di Jalan Gading Indah Utara VI blok NH 10 No 5, RT 25/12, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Kamis (18/2) pekan lalu. Ia terjerat pasal 76 E ketentuan pidana pasal 82 ayat 1, dengan ancaman hukuman 5 sampai 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp 5 milliar.

Saipul Jamil ajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara

Pedangdut Saipul Jamil mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara terkait kasus pencabulan yang membelitnya. Saipul menggugat tentang keabsahan penangkapan, penetapan tersangka dan penahanan yang dinilai terlalu cepat.Salah satu tim kuasa hukum Saipul Jamil, Sahrullah menuturkan bahwa pihaknya banyak menemukan keganjilan dalam proses penangkapan, penetapan tersangka dan penahanan kliennya. Hal ini terlihat pada laporan korban DS beberapa pekan lalu."Dugaan kuat kami, belum ada alat bukti yang kuat dan pemeriksaan saksi-saksi apalagi ahli. SJ ditangkap jam 06.30 WIB di Masjid Al Musyawaroh abis salat Subuh dan saat itu SJ bawa motor. Dan itu jadi salah satu materi yang kita ajukan," tutur Sahrullah kepada awak media di PN Jakarta Utara, Kamis (10/3).Dia yakin mengenai penetapan tersangka Saipul Jamil diduga menyalahi prosedural. Pihaknya dengan tegas mempertanyakan dari mana polisi dapat menemukan dua alat bukti dalam waktu singkat."KUHAP minimal 2 alat bukti dari interval saat itu saya ragukan. Laporan sprindik di surat penangkapan itu sudah muncul dan ada di sprindik. Diduga belum memeriksa saksi. Kalau dari penangkapan dan saat penetapan tersangka sudah tidak penuhi syarat kebelakangnya sampai penahanan juga tidak sah," lanjut Sahrullah.Untuk diketahui telah tiga pekan mantan suami Dewi Persik itu merasakan dinginnya lantai polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara. Tak ada perlakuan yang diistimewakan oleh pihak kepolisian terhadap Saipul Jamil. Saipul mendekam di Polsek Kelapa Gading, lantaran adanya laporan dari seorang pemuda berinisial DS (17), warga di Jalan Pepaya Raya, RT 16/16, Semper, Cilincing, Jakarta Utara, yang mengaku menjadi korban pencabulan.Saipul Jamil dibekuk Tim Resmob Polsek Kelapa Gading di kediamannya, yang terletak di Jalan Gading Indah Utara VI blok NH 10 No 5, RT 25/12, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dia terjerat pasal 76 E ketentuan pidana pasal 82 ayat 1, dengan ancaman hukuman 5 sampai 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp 5 miliar.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Saka Tatal Jalani Sumpah Pocong Demi Buktikan Tak Beri Kesaksian Bohong Terkait Kasus Kematian Vina
Saka Tatal Jalani Sumpah Pocong Demi Buktikan Tak Beri Kesaksian Bohong Terkait Kasus Kematian Vina

Dalam kasus kematian Vina dan Eky, Saka Tatal telah menjalani hukuman selama delapan tahun penjara. Dia diduga ikut terlibat atas hilangnya nyawa Vina dan Eky.

Baca Selengkapnya
Suaminya Tulang Punggung Keluarga, Istri Ipin Si Preman Memohon ke Dedi Mulyadi Minta Damai Kasus Palak Proyek Jembatan
Suaminya Tulang Punggung Keluarga, Istri Ipin Si Preman Memohon ke Dedi Mulyadi Minta Damai Kasus Palak Proyek Jembatan

Begini momen istri Ipin, sosok preman pemalak proyek jembatan minta bantuan Dedi Mulyadi agar dibebaskan dari penjara.

Baca Selengkapnya
Sempat Viral 2 Kali Sumpah Pocong, Bujangan di Palembang Dinyatakan Terbukti Cabuli Bocah dan Divonis 12 Tahun Penjara
Sempat Viral 2 Kali Sumpah Pocong, Bujangan di Palembang Dinyatakan Terbukti Cabuli Bocah dan Divonis 12 Tahun Penjara

Mubahalah yang dilakukan terdakwa sama sekali tidak menjadi pertimbangan hakim dalam pengambilan putusan hukum.

Baca Selengkapnya
Bantah Alami Kekerasan Seksual, Ustazah AN & 3 Santri Polisikan Balik Istri Kiai di Jember
Bantah Alami Kekerasan Seksual, Ustazah AN & 3 Santri Polisikan Balik Istri Kiai di Jember

Pelapor kasus ini pertama kalinya adalah HA, istri Kiai Fahim.

Baca Selengkapnya
Kubu Korban Tak Ambil Pusing Bantahan Rektor Nonaktif UP Terkait Pelecehan: Hormati Proses Hukum!
Kubu Korban Tak Ambil Pusing Bantahan Rektor Nonaktif UP Terkait Pelecehan: Hormati Proses Hukum!

Kuasa hukum korban menegaskan, pelaporan yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya sama sekali tidak ada sangkut-pautnya dengan proses pemilihan rektor Universitas P

Baca Selengkapnya
Cabuli Adik Ipar, Staf Bawaslu Jombang Dijebloskan ke Penjara
Cabuli Adik Ipar, Staf Bawaslu Jombang Dijebloskan ke Penjara

Cabuli Adik Ipar, Staf Bawaslu Jombang Dijebloskan ke Penjara

Baca Selengkapnya
Imparsial Terbitkan Buku 'Penculikan Bukan Untuk Diputihkan', Ada Cerita Istri Mendiang Munir
Imparsial Terbitkan Buku 'Penculikan Bukan Untuk Diputihkan', Ada Cerita Istri Mendiang Munir

Dalam konteks HAM, yang menjadi pijakan dijelaskannya yakni yang pertama memori kolektif korban dan kedua adanya kesamaan kronologis peristiwa.

Baca Selengkapnya
Mulan Jameela Berperan dalam Penangkapan Suami Cut Intan Nabila Pelaku KDRT
Mulan Jameela Berperan dalam Penangkapan Suami Cut Intan Nabila Pelaku KDRT

Mulan Jameela ternyata punya andil dalam proses tertangkapnya Armor Toreador

Baca Selengkapnya
Profil dan Agama Saipul Jamil, Pedangdut yang Diduga Jadi Korban Salah Prosedur Penangkapan oleh Polisi
Profil dan Agama Saipul Jamil, Pedangdut yang Diduga Jadi Korban Salah Prosedur Penangkapan oleh Polisi

Saipul Jamil kembali menjadi perbincangan publik setelah mengalami insiden di jalur busway Daan Mogot, Jakarta Barat pada Jumat (5/1/2024).

Baca Selengkapnya
Ayah di Kemayoran Jakpus Perkosa Anak Tiri saat Istri Kerja Jadi ART
Ayah di Kemayoran Jakpus Perkosa Anak Tiri saat Istri Kerja Jadi ART

Tersangka selalu mengiming-imingi korban dengan imbalan uang Rp5 ribu untuk melampiaskan nafsunya kepada korban.

Baca Selengkapnya
Pria Mengaku Dukun di Lubuklinggau Cabuli Ibu Muda, Pelaku Beraksi Dibantu Istri
Pria Mengaku Dukun di Lubuklinggau Cabuli Ibu Muda, Pelaku Beraksi Dibantu Istri

Seorang pria mengaku dukun di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, diringkus polisi karena diduga mencabuli seorang ibu muda. Dalam beraksi dia dibantu istrinya.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Saka Tatal Sumpah Pocong, Tak Bunuh Vina dan Kasusnya Rekayasa Iptu Rudiana
VIDEO: Saka Tatal Sumpah Pocong, Tak Bunuh Vina dan Kasusnya Rekayasa Iptu Rudiana

Saka mengaku penangkapannya adalah rekayasa Iptu Rudiana

Baca Selengkapnya