Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Perkara Korupsi Banprov di Indramayu, Ade Barkah Disebut Intervensi Bappeda

Perkara Korupsi Banprov di Indramayu, Ade Barkah Disebut Intervensi Bappeda Sidang Perkara korupsi pimpinan DPRD Jabar Ade Barkah. Antara

Merdeka.com - Persidangan kasus korupsi yang melibatkan mantan pimpinan DPRD Jawa Barat yang juga politisi Partai Golkar, Ade Barkah Surahman kembali digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (13/9). Sejumlah saksi dari unsur pejabat pemerintah dihadirkan dalam persidangan ini.

Saksi yang dihadirkan di antaranya Kepala Bidang Perencanaan dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappeda Jabar Yuke Mauliana Septina, dua mantan Kepala Bappeda Jabar Yerry Yanuar dan Mohammad Taufiq Santoso, serta administrator Bappeda Jabar R Bela Sakti Negara.

Dalam kesaksiannya dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan provinsi (Banprov) Jawa Barat untuk Kabupaten Indramayu, Yuke mengungkapkan Ade Barkah meminta memasukan usulan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) online. Padahal saat itu proses perencanaan sudah ditutup. Namun, dia bersikeras memintanya untuk membuka kembali layanan karena ada kegiatan yang belum terdaftar.

Orang lain juga bertanya?

"Saya sempat menolak, namun dia (Ade Barkah) bilang kalau aplikasinya tidak dibuka akan membuat kisruh di DPRD," ujar Yuke dalam persidangan.

Permintaan dipenuhi setelah Yuke melaporkannya kepada Kepala Bappeda Jabar yang dijabat Yerry Yuniar. RKPD online kembali dibuka karena ada surat edaran Kemendagri tahun 2018 yang meminta agar usulan pembangunan di RKPD online diselaraskan karena bertepatan pilkada serentak. Pembukaan layanan itu pun berlaku untuk semua kabupaten/kota.

Yuke menyebut terdakwa lain dalam kasus ini yang juga anggota DPRD Jawa Barat, Siti Aisyah Tuti Handayani kerap mengecek mengenai program Bantuan Provinsi Jawa Barat untuk Kabupaten Indramayu.

"Pernah ketemu beberapa kali di kantor Bappeda dan meminta mengecek beberapa usulan (dana aspirasi dari Fraksi Golkar) termasuk (Banprov) untuk Kabupaten Indramayu," jelas Yuke.

Diketahui, dalam kasus ini, Siti Aisyah didakwa bersama Abdul Rozaq Muslim dan Ade Barkah Surahman dalam proses penganggaran proyek Pemkab Indramayu yang didanai dari Banprov Jabar TA 2017-2019. Siti Aisyah menerima uang sekira Rp1,1 miliar dari pengusaha Carsa ES. Sementara itu, Ade Barkah didakwa menerima suap sekira Rp750 juta.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Saat Interupsi Arteria Dahlan 'Dicueki' Pimpinan Baleg DPR Bahas RUU Pilkada
Saat Interupsi Arteria Dahlan 'Dicueki' Pimpinan Baleg DPR Bahas RUU Pilkada

Saat itu dibahas sekitar 496 Daftar Inventaris Masalah (DIM) dengan beberapa bagian.

Baca Selengkapnya
Ngamuk! Momen Ricky Ham Pagawak Dorong Staf JPU KPK Gara-Gara Borgol Tak Dilepas
Ngamuk! Momen Ricky Ham Pagawak Dorong Staf JPU KPK Gara-Gara Borgol Tak Dilepas

Ricky Ham Pagawak Dorong Staf JPU KPK gara-gara masalah sepele ini.

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Said Didu Ogah Mediasi dengan Ketua Apdesi Tangerang: Saya Tidak Pernah Musuhi Dia
Blak-blakan Said Didu Ogah Mediasi dengan Ketua Apdesi Tangerang: Saya Tidak Pernah Musuhi Dia

Said Didu beralasan dirinya tidak bermusuhan dengan Apdesi.

Baca Selengkapnya
Panas! Hakim MK Arief Hidayat Usir Pengacara PKB dari Ruang Sidang
Panas! Hakim MK Arief Hidayat Usir Pengacara PKB dari Ruang Sidang

Arief Hidayat merasa dipermainkan pengacara dari PKB

Baca Selengkapnya
Pj Gubernur Jabar Sebut Acara Diskusi Anies di GIM Dilarang karena Ada Atribut Kampanye
Pj Gubernur Jabar Sebut Acara Diskusi Anies di GIM Dilarang karena Ada Atribut Kampanye

Pemda Provinsi Jabar melalui Disparbud Jabar memberikan konfirmasi ulang kepada pemohon bahwa izin penggunaan Gedung Indonesia Menggugat dicabut.

Baca Selengkapnya
Arsjad Rasjid Bakal Buka Suara Buntut Anindya Bakrie Dipilih Sebagai Ketua Umum Kadin Versi Munaslub
Arsjad Rasjid Bakal Buka Suara Buntut Anindya Bakrie Dipilih Sebagai Ketua Umum Kadin Versi Munaslub

Kadin Indonesia menyatakan Munaslub yang memilih Anindya Bakrie tidak sah.

Baca Selengkapnya
Kadin Kubu Arsjad Rasjid Tunda Gugat Munaslub Anindya Bakrie ke Pengadilan, Pilih Musyawarah Kekeluargaan
Kadin Kubu Arsjad Rasjid Tunda Gugat Munaslub Anindya Bakrie ke Pengadilan, Pilih Musyawarah Kekeluargaan

Arsjad Rasjid dianggap masih menjadi Ketua Umum Kadin, dan Anindya Bakrie sebagai Dewan Pertimbangan Kadin.

Baca Selengkapnya
Profil Lengkap Anindya Bakrie, Ketua Umum Kadin Hasil Munaslub
Profil Lengkap Anindya Bakrie, Ketua Umum Kadin Hasil Munaslub

Pengangkatan anindya Bakrie menimbulkan kontroversi.

Baca Selengkapnya
Anindya Bakrie Pede Pemerintah Lebih Mengakui Hasil Munaslub Kadin, Ini Alasannya
Anindya Bakrie Pede Pemerintah Lebih Mengakui Hasil Munaslub Kadin, Ini Alasannya

Anindya bakal lebih pro aktif dengan pemerintah di kepengurusannya sebagai ketua umum.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Surat Arsjad Rasjid soal Kisruh Kadin Belum Sampai di Meja Saya
Jokowi: Surat Arsjad Rasjid soal Kisruh Kadin Belum Sampai di Meja Saya

Arsjad Rasyid mengirimkan surat ke Presiden Jokowi pada Minggu, 15 September 2024.

Baca Selengkapnya
Habiburokhman Ditimpuk Botol saat Temui Pendemo di DPR: Risiko Wakil Rakyat
Habiburokhman Ditimpuk Botol saat Temui Pendemo di DPR: Risiko Wakil Rakyat

Dia mengaku tidak mempersoalkan sikap dari massa aksi.

Baca Selengkapnya
Reaksi Anies Dengar Aplikasi JAKI Mendadak Diretas usai Disinggung di Debat Capres
Reaksi Anies Dengar Aplikasi JAKI Mendadak Diretas usai Disinggung di Debat Capres

Aplikasi Jakarta Kini atau JAKI diretas setelah disinggung Capres nomor Anies Baswedan ketika debat Capres.

Baca Selengkapnya