Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Perkara Menumpuk, MA Ingin Tambah Jumlah Hakim Tinggi Pemilah Perkara

Perkara Menumpuk, MA Ingin Tambah Jumlah Hakim Tinggi Pemilah Perkara Ketua MA Syarifuddin. ©2021 Merdeka.com/istimewa

Merdeka.com - Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof HM Syarifuddin berencana akan menambah jumlah hakim Tinggi Pemilah Perkara. Hal ini bertujuan untuk mempercepat proses penyelesaian perkara di MA.

"Menambah jumlah Hakim Tinggi Pemilah Perkara agar lebih sesuai dengan beban perkara yang ada di Mahkamah Agung," kata Syarifuddin saat Rapat Pleno Kamar MA di Hotel InterContinental, Bandung dalam keterangannya, dikutip Jumat (19/11).

Penambahan tersebut, dilakukan karena lembaga yang baru dibentuk ini memiliki beban ya tak sebanding. Apabila dibandingkan dengan jumlah Hakim Tinggi Pemilah Perkara yang hanya berjumlah 18 orang.

Orang lain juga bertanya?

Sedangkan tugas mereka haruslah harus menyeleksi banyaknya perkara kasasi dan peninjauan kembali yang tidak mengandung permasalahan hukum (question of law) yang masuk ke MA. Dampaknya, menimbulkan perlambatan di awal, yaitu pada proses registrasi perkara.

"Sehingga belum sepenuhnya memenuhi ekspektasi yang diharapkan," tuturnya.

Maka selain menambah jumlah, Syarifuddin juga berencana menyediakan sarana dan fasilitas kerja yang memadai bagi Hakim Tinggi Pemilah Perkara; Menyempurnakan tata cara dan mekanisme kerja pemilahan perkara.

"Melaksanakan program orientasi dan induksi yang komprehensif, serta menempatkan posisi penugasan Hakim Tinggi Pemilah Perkara dalam struktur yang lebih jelas secara pembinaan karir, promosi dan mutasi," sebutnya.

Pelatihan Khusus

Lebih lanjut, ke depannya juga perlu dilakukan pelatihan khusus bagi para Hakim Tinggi Pemilah agar memiliki kecakapan dan keterampilan dalam melakukan tugas pemilahan perkara. Termasuk menyusun ringkasan dan riwayat perkara, serta mengidentifikasi peraturan perundang-undangan terkait.

"Selain itu, diharapkan para Hakim Tinggi Pemilah dapat memberikan usulan pertimbangan yang tepat kepada majelis hakim yang memutus perkara," imbuhnya.

Syarifuddin juga mengingatkan, apapun isi kesepakatan yang dihasilkan dalam pleno kamar kali ini. Agar dipatuhi dan dilaksanakan dengan konsekuen dan konsisten sampai dengan ada perubahan kesepakatan kamar yang baru.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Info Terbaru: MenPAN-RB Setujui Usulan Kenaikan Tunjangan Hakim
Info Terbaru: MenPAN-RB Setujui Usulan Kenaikan Tunjangan Hakim

Anas menjelaskan, keputusan ini merupakan hasil dari arahan yang diperoleh sebelumnya.

Baca Selengkapnya
Cara Mahkamah Agung Ikuti Perkembangan Teknologi AI Untuk Peradilan Modern
Cara Mahkamah Agung Ikuti Perkembangan Teknologi AI Untuk Peradilan Modern

Hakim terbantu jika ingin memutuskan suatu perkara dan tak perlu repot mencari-cari.

Baca Selengkapnya
Usulan Disetujui Menkeu, Intip Bocoran Kenaikan Gaji dan Tunjangan Hakim Terbaru
Usulan Disetujui Menkeu, Intip Bocoran Kenaikan Gaji dan Tunjangan Hakim Terbaru

MA mengungkapkan usulan untuk mengubah gaji dan tunjangan hakim telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Keuangan.

Baca Selengkapnya
KY Buka Peluang Periksa Hakim MA Terkait Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah
KY Buka Peluang Periksa Hakim MA Terkait Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah

KY menyadari putusan inidapat menentukan Pilkada yang jujur dan adil

Baca Selengkapnya
Diangkat Jadi Hakim MK, Ridwan Mansyur Siap Selesaikan Sengketa Pemilu 2024
Diangkat Jadi Hakim MK, Ridwan Mansyur Siap Selesaikan Sengketa Pemilu 2024

Ridwan Mansyur memastikan siap menyelesaikan perkara-perkara terkait pemilihan umum (Pemilu) 2024, usai resmi menjabat sebagai hakim MK.

Baca Selengkapnya
Bantah Komisi III DPR, KY Tegaskan Tak Ada Pelanggaran Seleksi Calon Hakim Agung
Bantah Komisi III DPR, KY Tegaskan Tak Ada Pelanggaran Seleksi Calon Hakim Agung

KY membantah anggapan Komisi III DPR RI yang menyatakan terdapat kesalahan mekanisme seleksi calon hakim.

Baca Selengkapnya
Mahkamah Agung Selesaikan 26.903 Perkara Sepanjang Tahun 2023
Mahkamah Agung Selesaikan 26.903 Perkara Sepanjang Tahun 2023

Mahkamah Agung (MA) sudah memutus 26.903 perkara sepanjang tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Sepanjang 2023, Badan Pengawasan MA Jatuhkan Sanksi ke 295 Hakim dan Aparat Peradilan
Sepanjang 2023, Badan Pengawasan MA Jatuhkan Sanksi ke 295 Hakim dan Aparat Peradilan

Boleh mengadukan dengan identitas, namun minta ditutup, disamarkan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta MA Utamakan Restorative Justice dalam Penyelesaian Perkara
Jokowi Minta MA Utamakan Restorative Justice dalam Penyelesaian Perkara

Jokowi mengatakan inovasi penyelesaian perkara bukan hanya dengan mengadopsi teknologi baru, namun juga perspektif dan sensitivitas.

Baca Selengkapnya
MK Rampungkan 308 Perkara Perselisihan Pemilu 2024
MK Rampungkan 308 Perkara Perselisihan Pemilu 2024

Mengenai potensi masuknya perkara, MK telah menyusun dan menetapkan Peraturan MK Nomor 3 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Ternyata Ada Instansi Pemerintah Tak Buka Rekrutmen CPNS Selama 7 Tahun
Ternyata Ada Instansi Pemerintah Tak Buka Rekrutmen CPNS Selama 7 Tahun

Nantinya pengisian hakim akan diambil jika ada kekosongan dan kebutuhan saja.

Baca Selengkapnya
FOTO: Tuntut Peningkatan Kesejahteraan, Seluruh Hakim di Indonesia Cuti Massal Selama Seminggu
FOTO: Tuntut Peningkatan Kesejahteraan, Seluruh Hakim di Indonesia Cuti Massal Selama Seminggu

Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) juga menemui pimpinan MA untuk menuntut peningkatan kesejahteraan hakim, seperti kenaikan tunjangan dan fasilitas.

Baca Selengkapnya