Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Perkara 'Ratu Fidusia' baru dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tangerang

Perkara 'Ratu Fidusia' baru dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tangerang Polisi ungkap kasus tindak pidana Fidusia. ©2018 Merdeka.com/Kirom

Merdeka.com - Nadia Pradina (28), Ratu Fidusia asal Tangerang yang berhasil menggelapkan 11 unit mobil hasil kredit dari 7 perusahaan pembiayaan kredit, baru dilimpahkan perkaranya ke Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (24/10).

Kasub Pra Penuntutan Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, Ronny Bona Tua Hutagalung mengatakan, perkara Fidusia oleh tersangka Nadia Pradina hari ini baru akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tangerang.

"Hari ini perkara dilimpahkan ke Pengadilan negeri Tangerang (P31), untuk tersangka NP. Dan terhitung sejak tanggal (17/10-5/11) tersangka adalah tahanan kejaksaan," ucap Ronny.

Setelah pelimpahan berkas perkara ke Pengadilan Negeri Tangerang, selanjutnya menunggu jawdwal persidangan untuk perkara tersebut. "Berkas perkara yang kami tangani untuk satu laporan perkara dari Finansia Multifinance yang mengalami kerugian fidusia sebesar Rp 180 juta," ucap dia.

Sementara empat perkara dari empat perusahaan pembiayaan lain masih dalam proses kepolisian. "Ini baru satu laporan perkara dari 4 laporan perkara yang masuk, sambil berjalan ini bisa terus kami proses. Nantinya ini bisa sesuai Pasal 64 ayat (1) KUHPidana tentang perbuatan berlanjut," kata dia.

Dia mengatakan, selama Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan berdiri pada Mei 2018 sudah menangani 14 perkara fidusia. "Lumayan banyak memang kasus fidusia ini selama 5 bulan sudah ada 14 perkara, yang terbanyak ini oleh tersangka NP," ucap Ronny.

Akibat perbuatannya, Nadia Pradina, Ratu Fidusia ini disangkakan pasal 35 Undang-undang Nomor 42 tahun 1999 tentang jaminan Fidusia atau kedua pasal 36 Undang-undang Nomor 42 temtang jaminan Fidusia.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PN Jaksel Belum Terima Surat Pencabutan Gugatan Praperadilan Firli Bahuri
PN Jaksel Belum Terima Surat Pencabutan Gugatan Praperadilan Firli Bahuri

"Hakim praperadilan belum menerima surat permohonan pencabutan,” kata Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto

Baca Selengkapnya
Sidang Praperadilan Digelar, Tim Kuasa Hukum Minta Harkat dan Martabat Pegi Setiawan Dipulihkan
Sidang Praperadilan Digelar, Tim Kuasa Hukum Minta Harkat dan Martabat Pegi Setiawan Dipulihkan

Tim kuasa hukum Pegi Setiawan menyampaikan sejumlah poin untuk meminta kasus yang menjerat kliennya segera dibatalkan.

Baca Selengkapnya
Kapan Ferdy Sambo Cs Dieksekusi ke Lapas? Ini Penjelasan Kejagung
Kapan Ferdy Sambo Cs Dieksekusi ke Lapas? Ini Penjelasan Kejagung

MA mengabulkan permohonan kasasi Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat.

Baca Selengkapnya
Ikuti Sidang Praperadilan Firli, Massa Gelar Doa Bersama di PN Jaksel
Ikuti Sidang Praperadilan Firli, Massa Gelar Doa Bersama di PN Jaksel

Agenda sidang praperadilan Firli hari ini pembacaan kesimpulan.

Baca Selengkapnya
Rektor UP Nonaktif Kembali Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Pastikan Hadiri Panggilan Polisi
Rektor UP Nonaktif Kembali Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Pastikan Hadiri Panggilan Polisi

Pemeriksaan menindaklanjuti laporan dari salah seorang korban berinisial DF.

Baca Selengkapnya