Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Perkawinan Anak Jadi Masalah Utama di NTB

Perkawinan Anak Jadi Masalah Utama di NTB buku nikah. ©wordpress.com

Merdeka.com - Baru-baru ini tengah viral isu terkait AR(18) yang masih merupakan pelajar menikahi dua anak perempuan yaitu M dan F dalam waktu yang berdekatan. Kedua kekasihnya tersebut juga masih berusia pelajar, M merupakan pelajar setingkat SMA sedangkan F baru saja lulus SMP. Peristiwa ini terjadi di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Menanggapi kasus ini, Koordinator Bidang Hukum dan Advokasi Lembaga Perlindungan Anak (LPA) NTB Joko Jumadi mengatakan bahwa pernikahan ini menjadi tidak lazim karena satu laki-laki menikahi dua perempuan sekaligus, sedangkan masalah pernikahan anak sendiri merupakan hal yang memang marak di NTB.

"Kondisi seperti ini kan memang lazim terjadi dalam konteks perkawinan anaknya. Tetapi kaitannya dengan yang langsung dua itukan memang dipicu sebenarnya oleh pergaulan bebas di antara anak-anak ini," ujar Joko saat diwawancarai pada Senin (19/10)

Jika disorot dari masalah pernikahan anak, Joko mengaku bahwa pernikahan usia anak ini memang sudah menjadi masalah utama bagi NTB dan jumlahnya cukup tinggi, apalagi di masa pandemi Covid-19. Hal ini dikarenakan masyarakat tidak memandang pernikahan anak sebagai hal yang buruk, tabu, atau aib.

"Masyarakat itu masih berpikir bahwa pernikahan anak itu menjadi solusi terhadap banyak masalah. Ada anak yang terlambat pulang karena pacaran, dianggap ya sudah dinikahkan saja. Atau ada anak yang dianggap nakal, sering keluar sama laki-laki, sudah nikahkan saja," katanya.

Selain dari sisi orangtua, memandang pernikahan sebagai solusi ternyata juga dialami oleh anak-anak, terutama anak perempuan. Menurut Joko, anak-anak menganggap pernikahan sebagai solusi untuk keluar dari permasalahan yang mereka hadapi di keluarga dan ketika mereka merasa kurang mendapat kasih sayang.

Joko juga menyebutkan beberapa masalah yang timbul akibat pernikahan anak di NTB.

"(dampaknya) ya banyaklah. Yang pertama pastinya soal kematian si ibu kalau dia sampai hamil. Kematian ibu, kematian bayi, kemudian pola asuh. Perceraian, rata-ratakan mereka akan cerai juga. Perkawinan tidak akan bertahan lama. Belum lagi soal putus sekolah, belum lagi identitas illegal. Mereka kan pernikahan yang tidak tercatat. Anaknya yang lahir nanti akan kesulitan untuk mendapat akte kelahiran," katanya.

Siapkan Perda

Untuk mengatasi masalah ini, secara hukum Joko mengaku sudah mempersiapkan rancangan Perda untuk Provinsi NTB terkait pencegahan perkawinan usia anak. Rancangan perda ini ditargetkan akan disahkan pada tahun ini. Selain dari segi hukum, ada upaya lain yang juga dilakukan LPA terkait masalah pernikahan anak ini.

"Yang kedua kami ada program penguatan anak-anak ini dalam rangka untuk bagaimana mereka tidak menganggap perkawinan anak itu menjadi solusi ketika mereka kemudian ada masalah, baik dengan keluarga, dengan pacar, ataupun dengan sekolah," katanya.

"Yang ketiga kami sedang memperkuat guru BK untuk mendeteksi dini kemungkinan-kemungkinan anak yang mengalami masalah depresi yang kemudian menjadikan perkawinan usia anak menjadi solusi," imbuhnya.

Selain dari upaya pencegahan, LPA NTB juga mengadakan beberapa upaya untuk mensejahterakan atau meminimalisir masalah dari pernikahan anak yang sudah terjadi.

"Upaya yang kita lakukan yang pertama kita mengadvokasi untuk terjadinya penundaan kehamilan. Yang kedua yang perlu kita tekankan adalah meskipun mereka menikah, kita tetap mengadvokasi supaya mereka tetap mau sekolah. Meskipun susah banget. Mungkin satu dari sepuluh perkawinan (anak) mungkin hanya satu yang tetap (mau) melanjutkan sekolah," katanya.

Upaya lain yang dilakukan LPA NTB untuk mencegah dampak negatif dari pernikahan anak yang sudah terjadi adalah dengan memberikan edukasi seputar pola asuh dan bagaimana pernikahan itu sebaiknya berjalan. Joko juga mendorong agar anak-anak tersebut mau melegalkan pernikahan mereka jika memang sudah terlanjur.

Joko juga mengimbau agar masyarakat bisa lebih aktif melaporkan jika ada dugaan bahwa pernikahan anak akan terjadi. Selain itu ia juga meminta agar orangtua sendiri juga mencegah putera-puterinya untuk melakukan pernikahan anak.

"Lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya perkawinan anak ini," tutup Joko.

Reporter magang: Maria Brigitta Jennifer

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jumlah Janda Usia Remaja di Jatim Capai Ribuan, Ini Fakta di Baliknya
Jumlah Janda Usia Remaja di Jatim Capai Ribuan, Ini Fakta di Baliknya

Mereka menikah karena hamil duluan, lalu cerai setelah melahirkan

Baca Selengkapnya
Membedah Turunnya Angka Pernikahan Usia Muda di Indonesia
Membedah Turunnya Angka Pernikahan Usia Muda di Indonesia

Berdasarkan laporan BPS angka pernikahan di Indonesia mengalami penurunan yang drastis

Baca Selengkapnya
Angka Pernikahan Turun Drastis, BKKBN: Semakin Kaya, Pendidikan Tinggi Sebab Usia Menikah Mundur
Angka Pernikahan Turun Drastis, BKKBN: Semakin Kaya, Pendidikan Tinggi Sebab Usia Menikah Mundur

"Semakin kaya, pendidikan tinggi dan bermukim di perkotaan, berkolerasi erat dengan median usia menikah yang semakin mundur," kata Hasto," kata Kepala BKKBN

Baca Selengkapnya
Ingat Pesan Kepala BKKBN, Anak Muda Tak Perlu Takut Menikah Karena Banyak Manfaat Bagi Kesehatan
Ingat Pesan Kepala BKKBN, Anak Muda Tak Perlu Takut Menikah Karena Banyak Manfaat Bagi Kesehatan

Kepala BKKBN Hasto Wardoyo, menyatakan generasi muda tidak perlu takut untuk menikah

Baca Selengkapnya
Kepala BKKBN Sebut Hubungan Toksik Bisa Picu Perceraian
Kepala BKKBN Sebut Hubungan Toksik Bisa Picu Perceraian

Sejak tahun 2015 hingga saat ini, perceraian terus meningkat pesat akibat semakin banyak orang-orang toksik.

Baca Selengkapnya
Anak Gangguan Mental Emosial saat Ini Lebih Banyak Dibanding Dulu, Ini Penjelasan BKKBN
Anak Gangguan Mental Emosial saat Ini Lebih Banyak Dibanding Dulu, Ini Penjelasan BKKBN

Peran keluarga sangat vital dalam menjaga kestabilan kondisi mental anak-anak.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Generasi Sendiri, Tentang Ketakutan Gen Z Pada Pernikahan
VIDEO: Generasi Sendiri, Tentang Ketakutan Gen Z Pada Pernikahan

Dalam sepuluh tahun terakhir, Indonesia telah menyaksikan penurunan tajam dalam jumlah pernikahan.

Baca Selengkapnya
BKKBN: 60 Persen Remaja Usia 16-17 Tahun Sudah Berhubungan Seks
BKKBN: 60 Persen Remaja Usia 16-17 Tahun Sudah Berhubungan Seks

Peran orang tua dan pendidikan bahaya seks bebas penting untuk menekan fenomena ini.

Baca Selengkapnya
TP PKK Trenggalek Sejahterakan Hak Anak Lewat Program Desa Nol Perkawinan di Bawah Umur
TP PKK Trenggalek Sejahterakan Hak Anak Lewat Program Desa Nol Perkawinan di Bawah Umur

Novita Hardini Berhasil Bawa Praktik Baik Mensejahterakan Hak Anak dengan Program Desa Nol Perkawinan Anak

Baca Selengkapnya
Upaya Kemenag DIY Tekan Angka Pernikahan Dini, Gencarkan Sosialisasi
Upaya Kemenag DIY Tekan Angka Pernikahan Dini, Gencarkan Sosialisasi

Sebagian besar penyebab pernikahan dini adalah kasus hamil di luar nikah

Baca Selengkapnya
Kepala BKKBN Ungkap Akar Masalah Stunting di NTB
Kepala BKKBN Ungkap Akar Masalah Stunting di NTB

Hasto Wardoyo, mengatakan, keluarga harus dijadikan arus utama pembangunan

Baca Selengkapnya
Menkes Tegaskan Alat Kontrasepsi untuk Remaja yang Nikah Dini, Bukan Pelajar!
Menkes Tegaskan Alat Kontrasepsi untuk Remaja yang Nikah Dini, Bukan Pelajar!

Ditegaskan Menkes Budi, penyediaan alat kontrasepsi ini bukan untuk pelajar, namun untuk orang menikah di usia sekolah

Baca Selengkapnya