Perkaya ilmu, JPU akan dengarkan saksi ahli dari kubu Jessica
Merdeka.com - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang perkara dugaan pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso. Sidang ke-18 ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi ahli dari terdakwa Jessica. Rencananya saksi yang akan dihadirkan di Ruang Sidang Koesoemah Atmadja 1 dengan menghadirkan saksi ahli toksikologi dan saksi ahli patologi.
Menanggapi hal itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ardhito Muwardi mengaku belum mengetahui saksi yang akan dihadirkan oleh tim penasehat hukum terdakwa Jessica. Meski demikian pihaknya mengaku siap mendengarkan keterangan dari saksi ahli.
"Belum dikasih kabar. Tapi kita siap mendengarkan keterangan saksi yang akan dihadirkan," ujar Ardhito disela-sela persiapan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (5/9).
-
Mengapa Jessica Mila pergi ke dokter? Jessica Mila mencari pertolongan dokter yang mengkonfirmasi bahwa kejadian ini adalah hal yang normal dalam kehamilan.
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
-
Bagaimana Jessica terlihat saat konferensi pers? Jessica terlihat santai. Dia juga selalu memperhatikan setiap kali Otto Hasibuan memberikan penjelasan kepada media. Jessica dan Otto Hasibuan terlihat sedang tertawa dengan gembira.
-
Siapa yang akan dikunjungi oleh Pengadilan? Kunjungan ini tentunya bertujuan untuk memastikan apakah mereka masih tinggal bersama atau tidak.
-
Siapa yang memberikan kesaksian dalam sidang kasus kematian Dante? Musisi Angger Dimas telah memberikan kesaksiannya dalam sidang kasus kematian putranya, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante dengan terdakwa Yudha Arfandi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (29/7/2024).
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
Kata Ardhito keterangan dari saksi yang dihadirkan nantinya akan memperkaya khazanah pengetahuan yang ada. Pihaknya mengaku akan tetap berpegangan pada saksi-saksi yang telah dihadirkan pada sidang-sidang sebelumnya.
"Kita masih berpegang pada kesaksian yang kemarin saja," ucap Ardhito.
Diberitakan sebelumnya, salah satu kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, Hidayat Boestam mengatakan akan mengahadirkan 2 saksi ahli dalam sidang lanjutan ke-18 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat besok, Senin (4/9). Pada sidang yang dijadwalkan akan dimulai pukul 14.00 WIB itu penasehat hukum akan menghadirkan saksi ahli Toksikologi dan ahli Patologi.
"Kalau besok itu kita akan hadirkan 2 orang, ahli toksikologi dan ahli patologi. Jadi untuk besok kami akan mendatangkan ahli dari PH (penasehat hukum)," kata Bostam saat dihubungi wartawan di Jakarta, Minggu (4/9).
Namun Bostam juga belum bisa memastikan saksi yang akan dihadirkan besok. Sebab, saat ini tim pengacara masih memastikan kedatangan dua saksi ahli tersebut.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Jabar menghadirkan Ahli pidana dari Universitas Pancasila, Prof Agus Surono.
Baca SelengkapnyaJessica sebelumnya mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) terkait kasus kematian Mirna Salihin.
Baca SelengkapnyaPenyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaMenurut Artanto, hasil pemeriksaan para saksi akan dianalisa dan disinkronkan satu dengan yang lain.
Baca SelengkapnyaKetua Tim Hukum Ganjar Mahfud, Todung Mulya Lubis blak-blakan, mengenai dugaan kecurangan pada pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKubu Tom Lembong mengatakan seharusnya ahli yang hadir dalam persidangan mampu memberikan keterangan sebagai akademisi yang ahli.
Baca SelengkapnyaSaksi mengaku bukti baru itu didapatkannya ketika menonton wawancara jurnalis Karni Ilyas dengan ayah mendiang Mirna, Darmawan Salihin.
Baca SelengkapnyaSaksi ahli Polda Jabar kurang memberikan keterangan yang membuat jawaban tidak berkembang.
Baca Selengkapnya