Perkelahian sesama anak punk di Bandung, Imron tewas ditusuk
Merdeka.com - Imron (15) ditemukan tewas bersimbah darah pada Kamis (10/9) lalu di depan SMA Negeri 24 Bandung. Imron menjadi korban perkelahian sesama anak punk.
Tubuh Imron roboh lantaran ditikam pisau beberapa kali. Adapun pemicunya lantaran salah satu pelaku, AT (15), dendam karena pernah dipukul korban. Polrestabes Bandung yang mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan. AT lantas ditangkap bersama temannya, YS (19), baru-baru ini.
"Pelaku ini dendam karena pernah dipukul oleh korban," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP M Ngajib di Mapolrestabes Bandung, Jumat (18/9).
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa yang melakukan penusukan? Informasi yang dihimpun menyebutkan, korban yang berusia 8 tahun itu mengalami kebutaan pernanen pada mata sebelah kanannya. Kejadian itu sendiri, terjadi pada 7 Agustus lalu.
Menurut Ngajib, pelaku dengan korban yang sesama anak punk ini terlibat pertikaian. Tapi AT yang membawa pisau membuat korban kalah.
"Korban dipukul dan ditusuk dengan senjata tajam yang melukai dadanya," ujar Ngajib.
YS mengaku, saat nongkrong di depan SMAN 24 Jalan AH Nasution, Ujung Berung, Bandung, dengan AT kedatangan Imron. YS mengaku Imron sempat terlibat obrolan dengan AT dan memisahkan diri. Namun dari kejauhan obrolan tersebut berkembang menjadi sebuah keributan.
"Karena saya teman AT dan tidak mengenal korban, saya membantunya. Tapi saya cuman mukul. Kalau yang nusuk AT," ujar YS di tempat sama.
YS mengaku tidak paham betul apa yang menjadi perdebatan hingga berujung maut itu.
Melihat korban ambruk, keduanya melarikan diri. Namun sepekan kemudian, kedua pelaku ditangkap Unit Satreskrim Polrestabes Bandung. Lantaran salah satu pelaku masih berusia remaja, tersangka dititipkan ke Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polrestabes Bandung.
Tersangka dijerat pasal 80 ayat 3 juncto 76 C Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, pasal 340 KUHPidana, pasal 338 KUHPidana, dan pasal 170 KUHPidana. Adapun ancamannya maksimal 20 tahun penjara. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sementara seorang pelaku lainnya yang beraksi bersama berhasil diamankan petugas sebelum kembali menjadi bulan-bulanan.
Baca SelengkapnyaSadar lawannya memiliki ilmu kebal, pelaku IM akhirnya menancapkan pedangnya di tanah.
Baca SelengkapnyaPemicu pembunuhan karena uang dalam celengan pelaku dicuri dan hingga memancing kemarahan dan perkelahian.
Baca SelengkapnyaPelajar SMA itu datang ke Mapolda Sumsel didampingi keluarganya pada Senin (7/8) malam.
Baca SelengkapnyaKorban meninggal dunia usai mengalami pendarahan di rumah sakit terdekat.
Baca SelengkapnyaSeorang pria berinisial I (23) tewas setelah dibacok sejumlah pria di Jalan Kartini 2, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, Kamis (22/2) pukul 03.30 WIB.
Baca SelengkapnyaSeorang pria tewas seusai terlibat perkelahian di Pasar Baru Bekasi, Jalan Ir H Juanda, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Rabu (27/12) pagi.
Baca SelengkapnyaTawuran itu diawali saling ejek di Instagram. Mereka membawa senjata tajam, mulai dari samurai, parang, pisau, hingga celurit.
Baca SelengkapnyaTim Satreskrim Polresta Tangerang langsung bergerak memeriksa beberapa saksi.
Baca SelengkapnyaAksi ini dilakukan oleh dua siswa SMK inisial AP (17) dan PAF (17) kepada korban MR saat ketiganya hendak terlibat tawuran.
Baca SelengkapnyaKorban jadi sasaran keberingasan geng tersebut. Padahal saat kejadian, dia baru saja pulang main game online dengan teman-temannya.
Baca SelengkapnyaKejadian bermula saat pelaku Sovianyanto (22) menghampiri rumah kost teman perempuannya.
Baca Selengkapnya