Perkembangan kasus makar sudah tahap merampungkan berkas

Merdeka.com - Tujuh orang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar. Namun hingga saat ini, berkas kasus itu belum dinyatakan lengkap.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, mengatakan, perkembangan dari kasus makar saat ini sudah masuk ke penyusunan berkas perkara. Proses pemberkasan sedikit memakan waktu karena saksi untuk kasus ini cukup banyak.
"Masih dalam persiapan membuat resume, pemberkasan. Karena banyak sekali saksinya," kata Argo saat dihubungi, Senin, (6/03).
Dia bisa memastikan apakah Imam besar FPI Habib Rizieq Syihab akan diperiksa lagi. Menurutnya pemeriksaan menjadi ketentuan penyidik.
"Kita tunggu lah. Dari penyidik nanti yang menentukan. Tapi sekarang belum ada follow up dari penyidik kapan pemeriksaannya. Tunggu aja!," ungkap Argo.
Sebelumnya tersangka kasus makar ditangkap awal Desember 2016 lalu. Mereka ditangkap di sejumlah tempat terpisah. Mereka yang diamankan antara lain tokoh hingga aktivis.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya