Perketat biro perjalanan umrah dinilai bentuk perhatian pemerintah
Merdeka.com - Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) mengapresiasi langkah pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengeluarkan revisi Peraturan Menteri Agama (PMA) No 8 Tahun 2018 menggantikan PMA No 18 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah.
Sekretaris Umum Bamusi, Nasyirul Falah Amru mengatakan, langkah yang diambil oleh pemerintah dengan mengeluarkan revisi PMA tersebut demi melindungi umat Islam di Indonesia. Harapannya agar umat Islam bisa menjalankan ibadah.
"Kita ketahui terjadi beberapa kasus biro perjalanan umrah yang gagal memberangkatkan jemaahnya karena berbagai alasan. Padahal para jemaah sudah membayar biaya perjalanan yang cukup besar untuk ibadah umrah," katanya dalam keterangan tertulisnya, Rabu (28/3).
-
Apa peran negara dalam membangun kemaslahatan umat menurut MUI? Dalam forum tersebut, KH Marsudi Syuhud menyebut bahwa negara melalui berbagai aturan yang dibuatnya berperan dalam membangun kemaslahatan umat.
-
Apa yang dilakukan Amran Sulaiman untuk Indonesia? Saat ini, dia menaruh fokus dalam menyusun buku pintar agar di 2034 Indonesia jadi pengekspor beras terbesar.
-
Apa usulan PKS untuk Jokowi? Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi atau Habib Aboe mengusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang bakal capres Ganjar Pranowo, Anies Baswedan dan Prabowo Subianto untuk makan siang di Istana Kepresidenan.
-
Bagaimana Jokowi ingin UU Perampasan Aset dikawal? 'Terakhir saya titip upayakan maksimal penyelamatan dan pengembalian uang negara sehingga perampasan aset menjadi penting untuk kita kawal bersama,' ucap Jokowi.
-
Aturan apa yang dikeluarkan Presiden Jokowi terkait PNS? Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan aturan tentang penyesuaian tata cara kerja baru bagi PNS.
-
Apa yang dibahas Jokowi dengan Parmusi? Dalam pertemuan itu, Jokowi membahas mengenai pemilu 2024 dan masalah Rempang.
Wakil Bendahara Nahdlatul Ulama (NU) ini menjelaskan, adanya PMA No 8 Tahun 2018 akan menghilangkan keresahan saat jemaah. Terutama ketika mereka menunggu diberangkatkan biro perjalanan untuk menunaikan ibadah umrah. Selain itu, jemaah pun tak perlu takut tertipu lagi saat ingin melaksanakan umrah.
"Pada peraturan tersebut, pemerintah menegaskan selambat-lambatnya enam bulan sejak calon jemaah umrah mendaftarkan diri pada biro travel harus sudah diberangkatkan. Hal ini merupakan bentuk perlindungan nyata pemerintah kepada umat Islam di Indonesia," ujarnya.
Menurut Falah, satu lagi hal yang penting pada revisi PMA Penyelenggaraan Perjalanan Umrah tersebut yakni larangan biro travel penyelenggara umrah menggunakan dana jemaah untuk kepentingan bisnis lainnya.
Seperti diketahui, kata dia, biro perjalanan umrah banyak bermasalah dikarenakan menggunakan uang jemaah yang seharusnya dibayarkan untuk akomodasi malah menggunakannya untuk kepentingan bisnis lain atau kongsi multi level marketing (MLM).
"Biro perjalanan umrah harusnya menyadari usaha ini bukan bisnis ataupun seperti industri lainnya. Umrah merupakan ibadah yang sudah ada ketentuan syariatnya," ungkap politisi PDI Perjuangan tersebut.
Sebelumnya, jemaah umrah yang gagal diberangkatkan biro perjalanan umrah mulai marak terjadi di Indonesia. Dua kasus yang mencuat yakni First Travel dan Abu Tour membuat Kemenag melakukan revisi PMA yang semula bernomor 18 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah, kini PMA No 8 tahun 2018 yang ditandatangani Selasa 13 Maret 2018 lalu.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Marak Umrah Backpacker, DPR Minta Menag Yaqut Atur Regulasi untuk Jemaah Indonesia
Baca SelengkapnyaMenag Nasaruddin mengatakan Presiden Prabowo ingin biaya haji tahun ini menurun
Baca SelengkapnyaMenurut dia, badan pengurusan haji yang setingkat dengan kementerian ini dapat menertibkan sistem dan juga regulasi-regulasi haji.
Baca SelengkapnyaKetua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menekankan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah perlu dikebut
Baca SelengkapnyaKementerian Agama terus mematangkan layanan haji, seperti transportasi, akomodasi, konsumsi, dan berbagai layanan lainnya di Arab Saudi.
Baca SelengkapnyaAnna meminta kepada Asosiasi PPIU agar memberikan pembinaan yang lebih gencar kepada anggota melalui berbagai media.
Baca SelengkapnyaPresiden RI Prabowo Subianto menginginkan penyelenggaraan ibadah haji secara transparan.
Baca SelengkapnyaKemenag siap memperbaiki penyalahgunaan aturan agar tidak terulang dipelaksanaan haji 2025.
Baca Selengkapnya"Sebenarnya kita mengawasi semua kegiatan, mulai dari masjid lembaga pemerintah, dari upaya radikalisme," kata Wapres.
Baca SelengkapnyaJemaah Indonesia Diminta Tidak Keluar Kota Mekkah Jelang Puncak Haji, Ini Alasannya
Baca SelengkapnyaBPKH saat ini tengah merancang skema untuk mengurangi proporsi subsidi nilai manfaat dalam BPIH secara gradual.
Baca SelengkapnyaPenyelenggaraan haji tahun 2025 masuk dalam masa transisi dari Kementerian Agama ke Badan Penyelenggara Haji.
Baca Selengkapnya