Perketat pengawasan di akhir tahun, Bea Cukai gelar operasi patuh Ampadan
Merdeka.com - Bea Cukai semakin intensif melakukan pengawasan dan penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai. Upaya ini terbukti dengan aksi Kantor Wilayah Bea Cukai Banten yang menggelar Operasi Patuh Ampadan, yang dilaksanakan dari bulan Oktober sampai dengan Desember 2017.
Operasi ini diadakan dalam rangka optimalisasi penerimaan di bidang cukai, di mana diperlukan peningkatan pengawasan terhadap pabrik minuman beralkohol, tempat penyimpanan ethyl alkohol, peredaran Barang Kena Cukai (BKC) illegal berupa rokok, minuman beralkohol, dan Ethil Alkohol, sehingga dipandang perlu segera melakukan langkah-langkah dan upaya nyata untuk melakukan penindakan terhadap pelanggaran ketentuan di bidang cukai.
Operasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pengusaha Barang Kena Cukai dan membersihkan atau menekan peredaran Barang Kena Cukai illegal, sehingga memberikan situasi kondusif terhadap peredaran Barang Kena Cukai yang telah memenuhi ketentuan di bidang cukai. Selama Bulan Oktober dan November 2017 melakukan operasi Patuh Ampadan, Kantor Wilayah Bea Cukai Banten bersama Kantor Bea Cukai Merak dan Tangerang berhasil melakukan 28 penindakan yaitu 1 pabrik minuman beralkohol ilegal, 3 penjualan atau penyalur minuman beralkohol illegal, 1 tempat penyimpanan ethyl alkohol ilegal, dan 23 pelanggaran rokok illegal dengan Barang Kena Cukai terdiri dari 29.803 botol miras, 236.600 batang rokok illegal dan 18.800 liter ethyl Alkohol dengan nilai barang Rp 2.360.450.000 dan potensi kerugian Negara mencapai Rp 1.099.337.380.
-
Mengapa cukai minuman berpemanis diterapkan? Penerapan Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan (MBDK) pada 2024 ini perlu disambut baik karena manfaat kesehatan yang mungkin diberikannya.
-
Dimana cukai rokok menjadi pengendali industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Dimana cukai minuman berpemanis telah diterapkan? Banyak negara telah menerapkan cukai ini dengan hasil positif. Di Meksiko, misalnya, cukai yang diterapkan sejak tahun 2014 menghasilkan penurunan konsumsi minuman berpemanis hingga 11,7 persen pada rumah tangga miskin dan 7,6 persen pada populasi umum dalam dua tahun.
-
Bagaimana cukai rokok mempengaruhi industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Apa penyebab turunnya cukai rokok? Adapun penurunan penerimaan negara ini disebabkan oleh penurunan produksi sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) atau rokok putih, membuat pemesanan pita cukai lebih rendah.
-
Mengapa penerimaan cukai rokok turun? Adapun penurunan penerimaan negara ini disebabkan oleh penurunan produksi sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) atau rokok putih, membuat pemesanan pita cukai lebih rendah.
Bea Cukai gelar operasi patuh ampadan ©2017 Merdeka.com
Selain itu Bea Cukai juga melakukan penyitaan terhadap 1 unit truk, 2 unit mobil minibus, uang hasil penjualan minuman beralkohol, peralatan dan bahan untuk membuat minuman beralkohol. Pada Konferensi Pers Hasil Penindakan Operasi Patuh Ampadan di Kantor Wilayah DJBC Banten, Kepala Kanwil Bea Cukai Banten, Decy Arifinsjah menerangkan bahwa Barang Kena Cukai berupa minuman beralkohol, rokok, dan ethyl alkohol ilegal yang ditegah merupakan barang-barang yang melanggar Undang-Undang Nomor 11 tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 39 Tahun 2007.
"Minuman beralkohol, rokok, dan ethyl alkohol ini kami tindak karena tidak dilekati pita cukai, dilekati pita cukai palsu, dan pita cukai yang bukan peruntukannya. Atas penindakan ini, Kementerian Keuangan melalui Bea Cukai turut berperan mengamankan penerimaan negara di bidang cukai, sector industry dalam negeri, dan kesehatan masyarakat. Karena pada dasarnya peredaran minuman beralkohol, rokok, dan ethyl alkohol ilegal, tidak hanya merugikan secara ekonomi, namun juga dapat merusak kesehatan," ujarnya.
Tindak lanjut 28 kasus tersebut yakni, 1 kasus pabrik tanpa izin dan penjualan Minuman beralkohol tanpa dilekati pita cukai telah dilakukan penyidikan melanggar Pasal 50 dan Pasal 54 UU Cukai dengan tersangka JM, IT, dan 2 tersangka DPO. Berkas perkara telah P-21 di mana tersangka dan barang bukti telah diserahkan ke Kejati Banten pada tanggal 8 Desember 2017.
Kasus penjualan Minuman beralkohol tanpa dilekati pita cukai telah dilakukan penyidikan melanggar Pasal 54 UU Cukai dengan tersangka ATM. Berkas perkara telah P-21 di mana tersangka dan barang bukti telah diserahkan ke Kejati Banten. Lalu 1 kasus penjualan minuman beralkohol tanpa dilekati pita cukai telah dilakukan penyidikan melanggar Pasal 54 UU Cukai dengan tersangka AS. Berkas perkara telah diserahkan ke Kejati Banten.
Bea Cukai gelar operasi patuh ampadan ©2017 Merdeka.com
1 Kasus penyalur minuman beralkohol telah dikenakan denda sebesar Rp 1.143.000.000 dan 1 kasus Tempat penyimpanan ethyl alkohol masih proses penelitian.
23 Kasus rokok illegal, terhadap rokok ditetapkan sebagai barang dikuasai negara dan kasusnya proses penelitian. Decy Arifinsjah menambahkan, Barang Kena Cukai ilegal tersebut berasal dari pihak-pihak yang tidak mematuhi peraturan di bidang Cukai, sehingga berdampak pada kerugian di bidang ekonomi dan sosial, di mana akan timbul persaingan usaha yang tidak sehat dengan pengusaha yang taat pada ketentuan perundang-undangan di bidang cukai.
Decy Arifinsjah mengimbau kepada pengusaha pabrik minuman beralkohol, Tempat penyimpanan ethyl alkohol, penyalur dan penjual Minuman beralkohol dan rokok untuk mematuhi peraturan di bidang cukai. Atas penindakan Minuman beralkohol, rokok, dan ethyl alkohol ini, Bea Cukai juga turut berhasil menjalankan fungsi sosial di masyarakat. Keberhasilan ini juga tak lepas dari kerja sama yang baik antara Bea Cukai, Polri, Kejaksaan, Pengadilan, TNI, dan instansi terkait lainnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah mengeluarkan aturan baru tentang barang kena cukai.
Baca SelengkapnyaOperasi telah dilaksanakan selama 15 Mei-1 Juli 2023 lalu. Hasilnya, lebih dari seratus juta batang rokok ilegal disita dalam ribuan penindakan.
Baca SelengkapnyaBarang hasil cukai ilegal di Jawa Timur merugikan negara hingga Rp10 triliun.
Baca SelengkapnyaBea Cukai gencar melakukan operasi penanganan rokok ilegal sepanjang tahun 2023. Kebijakan tersebut dinamakan operasi ‘Gempur Rokok Ilegal 2023’.
Baca SelengkapnyaOperasi pasar digelar di wilayah Bandar Lampung, Lampung dan Kebumen, Jawa Tengah
Baca SelengkapnyaBea Cukai terus menjaga optimalisasi penerimaan negara serta meningkatkan kinerja pelayanan
Baca SelengkapnyaPotensi kerugian negara yang berhasil dicegah mencapai Rp11.669.981.174 berkat tindakan preventif ini.
Baca SelengkapnyaPemusnahan digelar di PT Sinergi Jelma Anugrah, Kecamataan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jatim
Baca SelengkapnyaTotal nilai barang yang dimusnahkan adalah 165 miliar rupiah.
Baca SelengkapnyaBea Cukai semakin gencar memberantas peredaran rokok ilegal di masyarakat. Rokok ilegal merugikan negara hingga miliaran rupiah.
Baca SelengkapnyaPenerimaan ini tumbuh signifikan sebesar 59,3 persen.
Baca SelengkapnyaDirektur Jenderal Bea Cukai, Askolani, memimpin langsung pemusnahan
Baca Selengkapnya