Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Perkosa ABG di polsek apa hukuman yang pantas untuk polisi ini?

Perkosa ABG di polsek apa hukuman yang pantas untuk polisi ini? Ilustrasi perkosaan, pelecehan seksual, pencabulan. ©2012 Merdeka.com/Shutterstock

Merdeka.com - Sembilan anggota polisi dan tiga satpam yang bertugas di Gorontalo, Sulawesi Tengah melakukan pemerkosaan terhadap gadis di bawah umur berinisial IU (16). Ironisnya, pelaku bahkan sempat melakukan aksi bejat itu di sebuah ruangan yang ada di kantor kepolisian setempat.

Setelah terus melakukan intimidasi terhadap korban agar mau disetubuhi selama enam bulan. Akhirnya, perilaku bejat aparat yang harusnya melayani dan melindungi masyarakat ini terungkap. Keluarga korban pun melaporkan para pelaku ke polisi dan Komnas Perlindungan Anak. Sejauh ini, polisi telah menetapkan lima tersangka yang terdiri dari dua polisi, yakni Aiptu IGD, Brigadir IN, dua satpam MN, NN dan satu orang berinisial KK.

Peristiwa ini sungguh ironis. Bukan hanya karena pelaku perkosa adalah seorang anggota polisi aktif. Akan tetapi, perkosaan dilakukan secara bergilir dengan di bawah ancaman dan perbuatan tidak senonoh itu dilakukan di kantor polisi. Hukuman apa yang pantas bagi pelaku kejahatan moral tersebut?

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Hamidah Abdurachman mengaku tengah melakukan sejumlah langkah untuk menyelidiki sejauh mana kasus pemerkosaan tersebut tengah ditangani di kepolisian. Dia juga telah menemui para pelaku dan korban untuk meminta keterangan tentang kejadian tersebut.

Menurut Hamidah, sampai saat ini penyidik masih kesulitan untuk menemukan bukti-bukti kuat terhadap kesembilan pelaku yang diduga melakukan tindakan asusila itu. Hal ini disebabkan, kata dia, para pelaku terkesan saling menutupi ketika diperiksa.

"Polisi tidak bisa bekerja hanya berdasarkan pengakuan (korban), harus ada bukti, tapi ketika disandingkan dengan bukti, polisi masih kesulitan karena di antara sesama anggota tidak ada yang mengaku. Ketika ditanya mereka terkesan saling menutupi, sehingga kita sulit, apa betul 9 orang (polisi) melakukan perbuatan cabul itu," ujar Hamidah saat berbincang dengan merdeka.com, Kamis (7/11).

Kendati demikian, dia berjanji akan terus mengawasi perkembangan yang terjadi dalam proses penegakan hukum kasus ini. Dia juga meminta agar penyidik mempertimbangkan sekecil apapun bukti yang ada dan ditemukan.

"Kata korban di rumahnya, ada 9 orang dari Polri, apakah 9 melakukan hal sama (memperkosa), ini butuhkan pembuktian, di sini kesulitannya. Tapi kami meminta, sekecil apapun bukti harus digunakan," terang dia.

Dia menegaskan, jika perbuatan ini tak cukup hanya diberikan sanksi etik kepada para pelaku. Sebab ia yakin, jika kasus ini sudah masuk ke dalam ranah pidana karena melanggar Undang-Undang (UU).

"Kalau kita memang itu menyangkut pelanggaran UU harus proses hukum, enggak bisa hanya disiplin saja. Pelanggaran UU apakah itu KUHP atau perlindungan anak, ya proses hukum jawabannya," imbuhnya.

Selain karena alat bukti yang kurang, Hamidah menambahkan, dalam proses pemeriksaan kasus ini, polisi juga mengalami kesulitan untuk mendalami para pelaku lain. Karena, lanjut dia, korban IU masih dalam keadaan belum stabil dan masih butuh perawatan psikologi.

"Masalahnya mungkin pihak kepolisian ini kurang bukti memang pemeriksaan terhadap korban, korban merasa belum siap secara mental dengan waktu (pemeriksaan) yang lama, pertanyaan-pertanyaan yang dirasa menyudutkan, belum siap," pungkasnya.

Diketahui, Setelah beberapa kali diperkosa, IU ketakutan. Bulan Oktober awal, IU ditelepon oleh seorang polisi berinisial AU agar datang ke Polsek. Kalau tak datang ke Polsek, polisi itu mengancam akan menyakiti ABG malang itu.

"IU datang. Sampai di sana bukan yang telepon itu yang perkosa, tapi temannya yang lain lagi," kata Zulkifli, paman korban saat berbincang dengan merdeka.com, Kamis (7/11).

Usai diperkosa seorang polisi, datang lagi polisi yang mengaku pangkatnya lebih tinggi. Tubuh IU dipegang-pegang. Dia minta ABG itu menginap di kantor polisi. IU menolak, tapi polisi tersebut mengancam dan memperlihatkan pistolnya. Irma terpaksa menurut dan tidur di salah satu ruangan polsek.

"Lalu sekitar jam 2 dini hari, pelaku berinisial I masuk dalam kamar dan memaksa IU. IU menolak sambil menangis dan berteriak-teriak, tetapi pelaku bilang tak ada gunanya teriak karena tak ada yang dengar," lanjut Zulkifli.

Setelah memperkosa tiga kali, polisi itu meninggalkan IU dalam keadaan menangis dan tanpa busana.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jenderal Bintang Dua Perintahkan Tindak Tegas Anggota Polisi Cabuli Anak Tiri di Surabaya
Jenderal Bintang Dua Perintahkan Tindak Tegas Anggota Polisi Cabuli Anak Tiri di Surabaya

Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto menaruh perhatian khusus pada kasus dugaan pencabulan anak tiri oleh anggota Kepolisian di Surabaya.

Baca Selengkapnya
Tragis! Seorang Pelajar di Garut Diperkosa Lima Pemuda Secara Bergiliran
Tragis! Seorang Pelajar di Garut Diperkosa Lima Pemuda Secara Bergiliran

Semua pelaku pemerkosaan sudah ditetapkan sebagai tersangka

Baca Selengkapnya
Berkas Sutradara hingga Satu Pemeran Film Porno Diproduksi di Jaksel Dilimpahkan Polisi ke Jaksa
Berkas Sutradara hingga Satu Pemeran Film Porno Diproduksi di Jaksel Dilimpahkan Polisi ke Jaksa

Berkas tersangka rumah produksi film pornografi Kelasbintang.com itu dilimpahkan ke jaksa pada tanggal 8 September 2023.

Baca Selengkapnya
Pemuda Perkosa ABG di Bali Lalu Diviralkan Kini Tersangka, 3 di Antaranya Anak di Bawah Umur
Pemuda Perkosa ABG di Bali Lalu Diviralkan Kini Tersangka, 3 di Antaranya Anak di Bawah Umur

Terkait penyebaran foto korban sedang diperkosa di media sosial juga sudah didalami kepolisian.

Baca Selengkapnya
Kisah Pilu Siswi SMP di Padang Diperkosa Pacar & 4 Siswa Hingga Hamil 4 Bulan
Kisah Pilu Siswi SMP di Padang Diperkosa Pacar & 4 Siswa Hingga Hamil 4 Bulan

Korban dan pelaku merupakan anak di bawah umur yang sama-sama berstatus sebagai pelajar SMP.

Baca Selengkapnya
Berkas 6 Penyekap dan Pemerkosa Siswi SMP Segera Dilimpahkan ke Kejari, 3 Tersangka di Bawah Umur
Berkas 6 Penyekap dan Pemerkosa Siswi SMP Segera Dilimpahkan ke Kejari, 3 Tersangka di Bawah Umur

Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.

Baca Selengkapnya
Kompolnas Minta Polisi Diduga Lecehkan Tahanan Wanita di Sulsel Dipecat
Kompolnas Minta Polisi Diduga Lecehkan Tahanan Wanita di Sulsel Dipecat

Kompolnas juga meminta atasan polisi yang diduga lecehkan tahanan wanita disanksi etik.

Baca Selengkapnya
Ini Motif Empat Remaja Nekat Bunuh dan Perkosa Siswi SMP di Kuburan China Palembang
Ini Motif Empat Remaja Nekat Bunuh dan Perkosa Siswi SMP di Kuburan China Palembang

Polisi mengungkap motif kasus pembunuhan dan pemerkosaan siswi SMP di kuburan China Palembang pada Minggu (31/8) sekitar pukul 16.00 WIB.

Baca Selengkapnya
Polisi Lecehkan Anak Tiri Selama 4 Tahun, Korban Alami Depresi Berat Hingga Terjerumus Miras
Polisi Lecehkan Anak Tiri Selama 4 Tahun, Korban Alami Depresi Berat Hingga Terjerumus Miras

Perbuatan cabul dilakukan oknum polisi hingga berulang-ulang. Dari korban masih duduk di bangku sekolah dasar hingga ia menginjak kelas 9 SMP

Baca Selengkapnya
Kompolnas Minta Atasan 5 Polisi Terseret Kasus Narkoba di Depok Diperiksa
Kompolnas Minta Atasan 5 Polisi Terseret Kasus Narkoba di Depok Diperiksa

Menurut Poengky, pemeriksaan terhadap para atasan dari kelima anggota polisi yang diduga terlibat dalam kasus narkoba harus dilakukan.

Baca Selengkapnya
Babak Baru Kasus Siswi SMP di Jambi Dipukul dan Disundut Rokok, Lima Orang Jadi Tersangka
Babak Baru Kasus Siswi SMP di Jambi Dipukul dan Disundut Rokok, Lima Orang Jadi Tersangka

Kelima tersangka pelaku perundungan itu merupakan anak-anak.

Baca Selengkapnya
Terungkap Komplotan Begal Casis Bintara Polri Ternyata Sudah Berulang Kali Beraksi
Terungkap Komplotan Begal Casis Bintara Polri Ternyata Sudah Berulang Kali Beraksi

"Dari hasil keterangan pelaku mereka sudah melakukan tiga kali," kata Rovan

Baca Selengkapnya