Perkosa ABG di polsek apa hukuman yang pantas untuk polisi ini?
Merdeka.com - Sembilan anggota polisi dan tiga satpam yang bertugas di Gorontalo, Sulawesi Tengah melakukan pemerkosaan terhadap gadis di bawah umur berinisial IU (16). Ironisnya, pelaku bahkan sempat melakukan aksi bejat itu di sebuah ruangan yang ada di kantor kepolisian setempat.
Setelah terus melakukan intimidasi terhadap korban agar mau disetubuhi selama enam bulan. Akhirnya, perilaku bejat aparat yang harusnya melayani dan melindungi masyarakat ini terungkap. Keluarga korban pun melaporkan para pelaku ke polisi dan Komnas Perlindungan Anak. Sejauh ini, polisi telah menetapkan lima tersangka yang terdiri dari dua polisi, yakni Aiptu IGD, Brigadir IN, dua satpam MN, NN dan satu orang berinisial KK.
Peristiwa ini sungguh ironis. Bukan hanya karena pelaku perkosa adalah seorang anggota polisi aktif. Akan tetapi, perkosaan dilakukan secara bergilir dengan di bawah ancaman dan perbuatan tidak senonoh itu dilakukan di kantor polisi. Hukuman apa yang pantas bagi pelaku kejahatan moral tersebut?
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Bagaimana penangkapan para pelaku TPPO? Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka TPPU? Dalam perkara ini, SYL juga telah ditetapkan menjadi tersangka TPPU lantaran diduga menikmati hasil uang haram yang didapat SYL dari 'malak' ke bawahannya di Kementerian Pertanian (Kementan).
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Hamidah Abdurachman mengaku tengah melakukan sejumlah langkah untuk menyelidiki sejauh mana kasus pemerkosaan tersebut tengah ditangani di kepolisian. Dia juga telah menemui para pelaku dan korban untuk meminta keterangan tentang kejadian tersebut.
Menurut Hamidah, sampai saat ini penyidik masih kesulitan untuk menemukan bukti-bukti kuat terhadap kesembilan pelaku yang diduga melakukan tindakan asusila itu. Hal ini disebabkan, kata dia, para pelaku terkesan saling menutupi ketika diperiksa.
"Polisi tidak bisa bekerja hanya berdasarkan pengakuan (korban), harus ada bukti, tapi ketika disandingkan dengan bukti, polisi masih kesulitan karena di antara sesama anggota tidak ada yang mengaku. Ketika ditanya mereka terkesan saling menutupi, sehingga kita sulit, apa betul 9 orang (polisi) melakukan perbuatan cabul itu," ujar Hamidah saat berbincang dengan merdeka.com, Kamis (7/11).
Kendati demikian, dia berjanji akan terus mengawasi perkembangan yang terjadi dalam proses penegakan hukum kasus ini. Dia juga meminta agar penyidik mempertimbangkan sekecil apapun bukti yang ada dan ditemukan.
"Kata korban di rumahnya, ada 9 orang dari Polri, apakah 9 melakukan hal sama (memperkosa), ini butuhkan pembuktian, di sini kesulitannya. Tapi kami meminta, sekecil apapun bukti harus digunakan," terang dia.
Dia menegaskan, jika perbuatan ini tak cukup hanya diberikan sanksi etik kepada para pelaku. Sebab ia yakin, jika kasus ini sudah masuk ke dalam ranah pidana karena melanggar Undang-Undang (UU).
"Kalau kita memang itu menyangkut pelanggaran UU harus proses hukum, enggak bisa hanya disiplin saja. Pelanggaran UU apakah itu KUHP atau perlindungan anak, ya proses hukum jawabannya," imbuhnya.
Selain karena alat bukti yang kurang, Hamidah menambahkan, dalam proses pemeriksaan kasus ini, polisi juga mengalami kesulitan untuk mendalami para pelaku lain. Karena, lanjut dia, korban IU masih dalam keadaan belum stabil dan masih butuh perawatan psikologi.
"Masalahnya mungkin pihak kepolisian ini kurang bukti memang pemeriksaan terhadap korban, korban merasa belum siap secara mental dengan waktu (pemeriksaan) yang lama, pertanyaan-pertanyaan yang dirasa menyudutkan, belum siap," pungkasnya.
Diketahui, Setelah beberapa kali diperkosa, IU ketakutan. Bulan Oktober awal, IU ditelepon oleh seorang polisi berinisial AU agar datang ke Polsek. Kalau tak datang ke Polsek, polisi itu mengancam akan menyakiti ABG malang itu.
"IU datang. Sampai di sana bukan yang telepon itu yang perkosa, tapi temannya yang lain lagi," kata Zulkifli, paman korban saat berbincang dengan merdeka.com, Kamis (7/11).
Usai diperkosa seorang polisi, datang lagi polisi yang mengaku pangkatnya lebih tinggi. Tubuh IU dipegang-pegang. Dia minta ABG itu menginap di kantor polisi. IU menolak, tapi polisi tersebut mengancam dan memperlihatkan pistolnya. Irma terpaksa menurut dan tidur di salah satu ruangan polsek.
"Lalu sekitar jam 2 dini hari, pelaku berinisial I masuk dalam kamar dan memaksa IU. IU menolak sambil menangis dan berteriak-teriak, tetapi pelaku bilang tak ada gunanya teriak karena tak ada yang dengar," lanjut Zulkifli.
Setelah memperkosa tiga kali, polisi itu meninggalkan IU dalam keadaan menangis dan tanpa busana.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto menaruh perhatian khusus pada kasus dugaan pencabulan anak tiri oleh anggota Kepolisian di Surabaya.
Baca SelengkapnyaSemua pelaku pemerkosaan sudah ditetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaBerkas tersangka rumah produksi film pornografi Kelasbintang.com itu dilimpahkan ke jaksa pada tanggal 8 September 2023.
Baca SelengkapnyaTerkait penyebaran foto korban sedang diperkosa di media sosial juga sudah didalami kepolisian.
Baca SelengkapnyaKorban dan pelaku merupakan anak di bawah umur yang sama-sama berstatus sebagai pelajar SMP.
Baca SelengkapnyaBerkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
Baca SelengkapnyaKompolnas juga meminta atasan polisi yang diduga lecehkan tahanan wanita disanksi etik.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap motif kasus pembunuhan dan pemerkosaan siswi SMP di kuburan China Palembang pada Minggu (31/8) sekitar pukul 16.00 WIB.
Baca SelengkapnyaPerbuatan cabul dilakukan oknum polisi hingga berulang-ulang. Dari korban masih duduk di bangku sekolah dasar hingga ia menginjak kelas 9 SMP
Baca SelengkapnyaMenurut Poengky, pemeriksaan terhadap para atasan dari kelima anggota polisi yang diduga terlibat dalam kasus narkoba harus dilakukan.
Baca SelengkapnyaKelima tersangka pelaku perundungan itu merupakan anak-anak.
Baca Selengkapnya"Dari hasil keterangan pelaku mereka sudah melakukan tiga kali," kata Rovan
Baca Selengkapnya