Perkosa Anak saat Tidur, Pria di Deli Serdang Diringkus Polisi
Merdeka.com - Tim Siluman Polrestabes Medan menangkap seorang ayah bernama Andhy Suhendra (44) usai tega memerkosa anak kandungnya yang masih berusia 15 tahun. Tersangka yang merupakan warga Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, ditangkap atas laporan istrinya pada 28 Desember 2021.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Muhammad Firdaus, mengatakan perbuatan itu dilakukan tersangka di rumahnya pada Minggu 26 Desember 2021, lalu.
"Saat itu korban FS (15) sedang tidur. Kemudian, tersangka masuk ke dalam kamar anaknya, dan naik ke atas empat tidur," katanya, Kamis (20/1).
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Kapan pemerkosaan itu terjadi? 'Keluarga korban direlokasi, namun untuk mempersiapkan tersebut korban masih tinggal dengan pamannya. Pada kesempatan itu pamannya tersebut itu melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak 4 kali. Sehingga mengakibatkan korban hamil dan saat ini korban sudah melahirkan,' kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto melanjutkan.
-
Kenapa pelaku melakukan pemerkosaan? Tersangka melakukan kekerasan seksual di sekitar rumah dan di kebun. Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan. Tersangka sebelumnya melakukan hal serupa pada korban lain. Sempat dinikahi namun kemudian bercerai.
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
-
Bagaimana pelaku memperkosa korban? Ketiganya dilakukan penahanan selama proses pemeriksaan berlangsung. Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
-
Bagaimana cara pelaku masuk ke rumah? Mereka akan beraksi setelah diberi kode oleh pelaku yang pura-pura bertamu. Pelaku masuk ke dalam rumah melalui pintu samping yang tidak dikunci dan langsung membungkam mulut dan menutup mata RS menggunakan lakban.
Namun, tak berapa lama korban terbangun. Kemudian, tersangka mengancam anaknya untuk diam, dan menyuruh agar tidak memberitahu ke siapa pun. Korban juga diancam akan dipukul jika memberitahu perbuatan yang telah dilakukan tersangka.
Esok harinya korban langsung menceritakan kepada ibunya tentang perbuatan yang telah dilakukan tersangka. Tak terima dengan perbuatan tersangka, ibu korban pun membuat laporan polisi ke Polrestabes Medan.
Selanjutnya, petugas yang melakukan penyelidikan mendapatkan informasi jika tersangka sedang berada di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (19/1) kemarin.
"Tim langsung bergerak ke sana, dan berhasil mengamankan tersangka yang kemudian digiring ke Polrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Firdaus.
Tersangka nekat melancarkan aksinya karena terangsang melihat anaknya yang sedang tidur.
"Kasus ini sedang diproses, untuk pasal yang dipersangkakan masih melihat hasil pemeriksaan," pungkasnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku mencabuli korban sejak pertengahan 2022 sampai 2023. A
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di rumah korban di Kecamatan Kertapati, Palembang, Selasa (17/9) siang.
Baca SelengkapnyaSeorang pria mantan anggota DPRD berinisial MD (59) di Kabupaten Buleleng, Bali, ditangkap polisi karena diduga memerkosa anak kandungnya, PN (17).
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil meringkus pelaku tidak lama setelah kejadian tersebut
Baca SelengkapnyaPerbuatan pria berinisial AW (35) di Kecamatan Bangsal, Mojokerto, ini benar-benar melampaui batas. Dia tega memerkosa istri anak tirinya.
Baca SelengkapnyaSaat digerebek, pelaku sedang melancarkan aksi tak terpujinya.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di indekos korban yang berlokasi di Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Bali.
Baca SelengkapnyaSi maling sudah berhasil merusak pintu dan mengambil kompresor kulkas.
Baca SelengkapnyaKorban diperkosa sebanyak dua kali oleh ayahnya di tahun 2021 dan 2022.
Baca SelengkapnyaRibut hebat terjadi antara mereka dan barulah korban menceritakan kejahatan ayah kandungnya itu.
Baca SelengkapnyaKondisi korban anak saat ini ketakutan dan merasa trauma. Apalagi setelah mengetahui kasus ini viral.
Baca SelengkapnyaRumah pelaku ramai didatangi warga. Massa mengancam akan menghakimi pelaku jika tidak diproses secara hukum.
Baca Selengkapnya