Perkosa bocah SD, petani di Sumsel diciduk polisi
Merdeka.com - Berdalih tak mampu menahan birahi, Caswan (42) memerkosa seorang bocah yang baru duduk di bangku kelas VI SD berinisial SW (13). Pelaku berhasil diringkus polisi setelah keluarga korban melaporkan peristiwa itu.
Peristiwa itu terjadi saat korban ditinggal seorang diri oleh orangtuanya yang sedang pergi ke kebun di rumahnya, salah satu desa di Kecamatan Lubuk Raja, Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, 2 Februari 2018.
Pelaku mengendap-endap dari samping rumah untuk mengetahui korban hanya sendirian di rumah. Petani itu pun masuk tanpa sepengetahuan korban. Tiba-tiba pelaku langsung memeluk dan mencium korban dari belakang. Pelaku membuka paksa pakaian korban dan memerkosa bocah itu.
-
Bagaimana pelaku memperkosa korban? Ketiganya dilakukan penahanan selama proses pemeriksaan berlangsung. Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Bagaimana cara pelaku masuk ke rumah? Mereka akan beraksi setelah diberi kode oleh pelaku yang pura-pura bertamu. Pelaku masuk ke dalam rumah melalui pintu samping yang tidak dikunci dan langsung membungkam mulut dan menutup mata RS menggunakan lakban.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
Tak hanya sekali, perbuatan bejat pelaku ternyata diulanginya kembali untuk kedua kali. Korban tak bisa berbuat apa-apa karena kalah tenaga dan mulutnya dibekap.
Kapolres OKU melalui Kasatreskrim AKP Alex Andriyan mengatakan, tersangka ditangkap dari laporan orang tua korban yang mengetahui anaknya diperkosa. Perkosaan itu baru diketahui setelah sikap korban tak seperti biasanya dan mengaku ketika didesak.
"Tersangka tidak melakukan perlawanan saat ditangkap. Dia mengakui perbuatannya," ungkap Alex, Selasa (7/8).
Dari keterangannya, tersangka mengancam akan membunuh korban dan orangtuanya jika perbuatannya dibongkar. Hal itulah membuat aib tersebut tertutup rapat selama enam bulan lebih.
"Tersangka mengancam korban akan dibunuh, termasuk orangtuanya. Inilah yang membuat korban enggan bercerita," kata dia.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 81 dan 82 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman di atas lima tahun penjara. Barang bukti yang dijaga berupa celana jeans dan baju pelaku saat beraksi serta hasil visum dari medis.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat digerebek, pelaku sedang melancarkan aksi tak terpujinya.
Baca SelengkapnyaImam mengungkapkan, AD kini telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan.
Baca SelengkapnyaPelaku berinisial PS langsung ditangkap. Saat ini sudah diamankan di Polsek Langgam.
Baca SelengkapnyaPelaku penculikan dan pemerkosaan terhadap dua siswi SD di wilayah Kota Tangerang Selatan, diduga merupakan pelaku yang sama.
Baca SelengkapnyaKorban SH juga dicekoki konten pornografi yang dipertontonkan pelaku melalui layar handphonenya.
Baca SelengkapnyaPelaku lantas berhenti dan pura-pura menanyakan sebuah alamat. Begitu korban menjawab, pelaku meremas payudaranya lalu tarik gas.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil meringkus pelaku tidak lama setelah kejadian tersebut
Baca SelengkapnyaSeorang siswi SMA di Ogan Komering Ulu, MA (18), menjadi korban pencabulan oleh ayah kandungnya sendiri, ER (48).
Baca SelengkapnyaMotif pelaku karena penasaran setelah beberapa kali melihat video porno dari media sosial.
Baca SelengkapnyaSaat berada di tengah perjalanan pelaku malah mengarahkan kendaraannya ke rumahnya yang berada di wilayah Kecamatan Panongan.
Baca SelengkapnyaMereka pun sepakat dan korban tak dapat lagi melawan karena kalah kuat.
Baca SelengkapnyaSeorang lansia S (61) terancam dibui karena mencabuli 3 bocah di bawah umur.
Baca Selengkapnya