Perkosa & kubur keponakannya, pejabat Palopo diancam pasal berlapis
Merdeka.com - Perbuatan yang dilakukan Abdul Kadir (48), kepala seksi di Dinas Kebersihan Kota Palopo, Sulsel ini sudah keterlaluan. Atas perbuatannya, dia dikenai pasal berlapis karena memerkosa dan mencoba membunuh keponakannya, WA (18) dengan cara menguburnya hidup-hidup.
"Pasal yang dikenakan terhadap pelaku AK ini adalah pasal 338 junto pasal 54, subsider pasal 285 yakni pasal perkosaan dan percobaan pembunuhan dengan ancaman 12 tahun penjara," kata Kapolres Kota Palopo, AKBP Dudung Adijono yang dikonfirmasi, Kamis siang, (22/9).
Pelaku saat ini sudah berada di Mapolres Palopo menjalani proses pemeriksaan. Dia diamankan setelah keluarga dan kerabatnya sendiri yang menyerahkannya ke polisi, Kamis (22/9) pagi atau sehari setelah kejadian.
-
Bagaimana ketua KPPS dibacok? Dia membacok kepala korban hingga terluka parah di bagian kiri.
-
Kenapa ketua KPPS dibacok? Pemicunya karena saat pencoblosan siang harinya pelaku kesal istrinya yang hamil meminta didahulukan mencoblos tetapi tidak digubris korban. OS tetap menyuruh istri pelaku mencoblos sesuai antrean.
-
Siapa yang membacok ketua KPPS? Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Palembang inisial OS (30) dilarikan ke rumah sakit akibat dibacok petugas Linmas, RV (40).
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
AKBP Dudung mengurai, kejadian bermula saat WA berada di rumahnya Rabu (21/9) pagi. Korban juga menjadi bawahan pelaku karena bekerja honorer di kantor Dinas Kebersihan.
Keduanya tinggal bersebelahan desa, tetapi WA sehari-hari singgah di rumah pelaku yang sudah dianggap orangtuanya sendiri agar bisa bersama berangkat menuju kantor. Saat korban membenahi dandanannya dan membuka jilbab atau hijabnya, pelaku terbawa nafsu.
Pelaku langsung membekap kepala keponakannya itu dari belakang dengan menggunakan selimut. Korban meronta tapi dekapan pelaku kian kuat membuat korban pingsan.
Pelaku memerkosa korban di ruang tengah, saat istri dan anaknya sedang tidak berada di rumah. Usai memerkosa, Abdul lantas membawa WA yang masih dalam keadaan pingsan ke belakang rumah, lalu dimasukkan dalam bak bekas penampungan air kemudian dicor dengan semen.
Delapan jam kemudian, korban WA siuman dan berusaha membongkar cor semen yang belum kering sembari teriak minta tolong. Daeng Bajing, istri pelaku yang tiba di rumahnya dan mendengar ribut-ribut di belakang mengecek. Dia terkejut mendapati WA dalam bak bekas tempat penampungan air itu.
Bajing menolong WA dengan merusak cor semen dan mengangkat tubuh korban yang hanya mengenakan baju tanpa rok dan celana dalam. Karena pelaku sudah jelas berasal dari kerabat sendiri, polisi lantas mendekati keluarga agar langsung menyerahkan Abdul untuk mempertanggunjawabkan perbuatannya.
"Saat ini kasusnya kita sudah tangani. Pelaku sudah ditahan. Adapun korban yang kini sudah bersama keluarganya masih dalam kondisi trauma," tutup Dudung. (mdk/tyo)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Motif pembunuhan belum diketahui. Tetapi, pelaku membekap korban karena kaget kedatangannya diketahui.
Baca SelengkapnyaSaat tersangka beraksi kedua kali, korban merekamnya untuk dijadikan barang bukti.
Baca SelengkapnyaPerbuatan cabul dilakukan oknum polisi hingga berulang-ulang. Dari korban masih duduk di bangku sekolah dasar hingga ia menginjak kelas 9 SMP
Baca SelengkapnyaSatuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Luwu menangkap seorang pria inisial SP (45) usai dilaporkan menyetubuhi putri kandungnya yang masih berusia 17 tahun.
Baca Selengkapnyakorban mengalami pelecehan seksual oleh pelaku selama kurun waktu enam bulan
Baca SelengkapnyaKorban merasa curiga lalu membuka gorden pintu kamar dan korban kaget melihat Kakak perempuannya dalam keadaan mabuk berat.
Baca SelengkapnyaPerbuatan pria berinisial AW (35) di Kecamatan Bangsal, Mojokerto, ini benar-benar melampaui batas. Dia tega memerkosa istri anak tirinya.
Baca SelengkapnyaKapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto menaruh perhatian khusus pada kasus dugaan pencabulan anak tiri oleh anggota Kepolisian di Surabaya.
Baca SelengkapnyaPelaku lantas berhenti dan pura-pura menanyakan sebuah alamat. Begitu korban menjawab, pelaku meremas payudaranya lalu tarik gas.
Baca SelengkapnyaPelaku mencabuli korban sejak Agustus 2021 hingga Desember 2022.
Baca SelengkapnyaPelaku menjanjikan jajanan kepada pelaku agar mau ikut.
Baca SelengkapnyaKorban yang sehari-hari berjualan gorengan diduga mengalami kekerasan seksual sebelum akhirnya dibunuh oleh pelaku.
Baca Selengkapnya